Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Kartu Kredit

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Kartu Kredit

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  01  September  2021

 

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Kartu Kredit

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Dalam Keterangan Pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/21)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polda Metro Jaya tangkap ICL alias I tersangka kasus penipuan bermodal kartu kredit yang dibuat menggunakan NIK KTP palsu di Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Rp 360 juta lebih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini berawal usai pihaknya menerima laporan dari salah satu bank Nasional (Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Polisi mengamankan pelaku berinisial ICL alias I itu di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat, pada tanggal 23 Agustus lalu,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku lanjut Yusri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang di dapat pelaku dari sebuah aplikasi yang ada di internet.

Kendati demikian, Yusri tak menyebutkan apa nama aplikasi yang digunakan pelaku untuk mendapatkan NIK KTP tersebut dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut.

“Modusnya pelaku mencari satu aplikasi di internet untuk mendapat NIK KTP. Dari NIK KTP yang didapat di aplikasi tersebut, lalu pelaku membuat kartu kredit bank,” jelasnya.

Uang senilai 360 juta rupiah yang diraup pelaku ini beber Yusri, setelah pihak bank meloloskan pengajuan pembuatan kartu kredit dari pelaku sebanyak 15 buah kartu kredit.

“Sehingga dari 15 kartu kredit yang diajukan itu, pelaku berhasil meraup uang milik nasabah bank BRI senilai 360 juta rupiah,” terangnya.

Bahkan, sebanyak 15 buah kartu kredit yang diajukan pelaku ke pihak bank tersebut, beber Yusri, sesuai alamat KTP yang didapat pelaku dalam pada sebuah aplikasi itu.

“Artinya jika alamat pada NIK KTP itu di di luar Jakarta, seperti Surabaya, maka tersangka berangkat ke sana untuk mengajukan kartu kredit pada Bank BRI yang ada di Surabaya,” timpalnya.

Kepada polisi pelaku mengaku aksi kejahatan itu dilakukannya sejak tahun 2017. Namun polisi tak percaya begitu saja.

“Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Sebab polisi menduka masih ada korban yang lainnya,” terangnya.

Selain pelaku, kata Yusri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Antara lain adalah NPWP dan KTP,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidananya 2 sampai 6 tahun penjara.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri : Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

    Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri : Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Banten, Selasa  21  September  2021   Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri : Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19     Banten,indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Vaksinasi massal dan penyerahan bantuan sosial yang diselenggarakan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 Bataliyon Wira Pratama di Gedung eks Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin […]

  • Kepala  Kepolisian  Daerah  Jawa  Barat

    Kepala  Kepolisian  Daerah  Jawa  Barat

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jabar,  Rabu  27  Januari  2021   Kepala  Kepolisian  Daerah  Jawa  Barat

  • Kapolri Pimpin Korps Raport 46 Pati Polri

    Kapolri Pimpin Korps Raport 46 Pati Polri

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  5  Desember  2020   Kapolri Pimpin Korps Raport 46 Pati Polri Kapolri Jenderal ldham Azis pimpin korps raport 46 Pati Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (4/12/2020) JAKARTA,INDEX- Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin acara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Ruang Pertemuan Utama, Mabes Polri, pada Jumat […]

  • Badung Dukung Program Magang Nasional, Dorong Lulusan Baru Siap Kerja dan Berdaya Saing

    Badung Dukung Program Magang Nasional, Dorong Lulusan Baru Siap Kerja dan Berdaya Saing

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 16 April  2026 Badung Dukung Program Magang Nasional, Dorong Lulusan Baru Siap Kerja dan Berdaya Saing   Foto : Badung Dukung Program Magang Nasional, Dorong Lulusan Baru Siap Kerja Dan Berdaya Saing   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Pemerintah Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Program […]

  • Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13 Maret  2026 Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik   Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka sekaligus pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan […]

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 09 November 2022 Pelayanan Dokumen Kependudukan, Pemkot Denpasar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik khususnya tentang percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk yang telah melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan di Kota Denpasar serta percepatan penerbitan atau perubahan […]

expand_less