Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / PLN UID Bali : Masyarakat Bali di himbau pasang Penjor jarak aman agar tak ganggu Aliran Listrik 

PLN UID Bali : Masyarakat Bali di himbau pasang Penjor jarak aman agar tak ganggu Aliran Listrik 

Denpasar, Rabu  03  November  2021

PLN UID Bali : Masyarakat Bali di himbau pasang Penjor jarak aman agar tak ganggu Aliran Listrik

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, didampingi Pejabat Pengendali K3L dan Keamanan PLN UID Bali, I nyoman Jendra, pada acara temu media rutin di Denpasar, Rabu (3/11/2021)pagi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebentar lagi umat Hindu di Bali akan merayakan Hari Raya Galungan & Kuningan. Pada momentum ini identik dengan pemasangan penjor di masing-masing rumah.

” Dalam hal ini PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menghimbau,  kepada pelanggan agar tidak memasang penjor dekat dengan jaringan milik PLN. Ini untuk keamanan bersama,” ujar Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, didampingi Pejabat Pengendali K3L dan Keamanan PLN UID Bali, I nyoman Jendra, pada acara temu media rutin di Denpasar, Rabu (3/11/2021)pagi.

Lanjutnya, pemasangan penjor dekat dengan jaringan listrik dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat. Pada musim penghujan dan angin, terdapat potensi penjor basah terkena air atau terjatuh menimpa jaringan listrik PLN tersebut. Perlu diperhatikan adalah jarak aman dari jaringan listrik adalah minimal 3 meter

“Bila penjor berada dekat dengan jaringan listrik, pada kondisi basah dapat menjadi pengantar listrik dan dapat menyebabkan masyarakat tersetrum,” papar Arya.

Menurut data PLN, pada tahun 2021 gangguan akibat pemasangan penjor yang terlalu tinggi mencapai angka 259 gangguan. Angka ini turun sekitar 48 persen dari tahun 2020 lalu yang berjumlah 385 gangguan. Kendati demikian, angka tersebut dikatakan masih cukup besar.

Untuk itu, PLN UID Bali mengimbau agar masyarakat Bali menempatkan penjor di posisi yang aman. Terutama dari sisi tinggi dan letak. “Jangan sampai bersentuhan dengan tiang listrik, karena perlu kami informasikan terkait gangguan yang diakibatkan oleh penjor dan pohon dari tahun ke tahun memang sudah menurun namun perlu dilakukan edukasi secara terus-menerus,” jelasnya.

Disamping itu, seperti diketahui saat ini Bali sudah memasuki musim penghujan, dan kabar soal Badai La Nina. Untuk ini, ketika ada pohon yang memang berpotensi menyebabkan gangguan atau kecelakaan, masyarakat agar diimbau sesegera mungkin menginfokan ke PLN.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat Pengendali Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PLN UID Bali, I Nyoman Jendra mengungkapkan, sesuai dengan data yang didapatkan, kecelakaan akibat penjor untuk tahun ini tidak ada. Kendati demikian, potensi untuk terjadinya kecelakaan ini sangat besar.

“Jarak aman atau safety distancenya untuk penempatan objeknya (dengan kabel bertegangan) minimal 2,5 meter. Baik vertikal maupun horizontal. Kalau bisa maksimal 7 meter kan sangat bagus sekali, tentunya ini tidak mengurangi makna dari penjor itu sendiri. Bagaimana caranya agar Bali ajeg, tetapi di kesempatan yang lain juga bisa selalu selamat,” tambah Jendra.

Disamping itu, Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) pun memang masih ada, tetapi potensi untuk itu sangatlah besar. Hingga November 2021 ini, tercatat KMU di Bali sebanyak 11 kali yang disebabkan masalah kelistrikan.

“Karena listrik itu kalau sudah ada, tidak bisa dibatalkan lagi. Yang berbahaya tidak hanya tegangan 20 ribu volt saja, 220 volt yang ada di sekitar kita sudah berbahaya,” katanya.

Pihaknya pun melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat. Secara rutin, pihaknya telah menggalang rekan-rekan di Babinkamtibnas di seluruh Polres Bali, komunitas-komunitas, webinar, serta ke sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi dan tidak berhenti dilakukan.

” Karena kita memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan masyarakat umum,” tandasnya.

(080)

 

 

846

Check Also

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 74