Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 06  Januari  2022

 

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

 

Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (6/1/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Rapat Kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.

Dari pelaksanaan tersebut, berhasil dicetuskan Kesepakatan Bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Dimana, kesepakatan bersama dengan Nomor : 466/ 026/ DISBUD ini memuat 6 poin utama yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum Kesepakatan Bersama Nomor : : 466/ 026/ DISBUD ini selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.

Adapun 6 (enam) poin utama tersebut lanjut Sudiana terdiri atas pertama Pelaksanaan Kegiatan Melasti dan Upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.

Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.

Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat. Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.

Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.

“Dan untuk yang keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan, nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,” ujar Sudiana.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha, Manggala Parum Bendesa dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Made Angga Harta Yana, Manggala Pasikian Pecalang Kota Denpasar, I Made Mendra, Sekretaris Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, IB Agung Upawana Manuaba, PHDI Kota Denpasar, Made Tara beserta Camat dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

(080).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

    Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  01  Juli  2019   Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa BALI,  INDEX  –  Program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 13  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Makasar

    Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Makasar

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Juni 2023 Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Makasar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menerima Kunjungan Kerja (Kunker) jajaran Pemerintah Kota Makassar, di Kantor Wali Kota Denpasar,  Senin (12/6/2023). Rombongan Kunker Pemkot Makassar sendiri dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra), […]

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 November 2020

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Juni  2023

expand_less