Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020

 

Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani

 

BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa pengumpulan berkas dilaksanakan perpanjangan waktu. Dimana, masa pemberkasan yang dijadwalkan pada 10-12 November diperpanjangan mulai 16-18 November.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani  menjelaskan, bahwa proses realisasi Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali

Dikatakan Dezire, terdapat empat kreteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni Hotel dan Restoran sesuai database Wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019, Hotel dan Restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020, Hotel dan Restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta Hotel dan Restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.

“Perpanjangan masa pemberkasan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan Hibah Pariwisata ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku industri pariwisata,” jelas Dezire saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pelaku usaha industri pariwisata yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen persyaratan dimaksud. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung meksimalnya realisasi dan serapan hibah di masyarakat.

“Untuk hotel dan restoran yang sampai saat ini belum mengumpulkan dokumen yang dimiliki sesuai kriteria sesuai penerimaan hibah diharapkan segera menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, serta bagi pelaku industri yang belum memiliki TDUP, NIB agar segera melaksanakan pengurusan di DPMPTSP Kota Denpasar,” jelasnya.

Adapaun untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 372 pelaku industri pariwisata telah melengkapi persyaratan dan dalam tahap verifikasi. Dimana, bagi yang belum melengkapi sedianya akan ditunggu sampai batas waktu terakhir pada 18 November mendatang.

“Harapanya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polwan Polres Banjar Bagikan Minuman, Permen dan Masker Kepada Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

    Polwan Polres Banjar Bagikan Minuman, Permen dan Masker Kepada Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  13  Oktober  2020   Polwan Polres Banjar Bagikan Minuman, Permen dan Masker Kepada Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja   JAWA BARAT,INDEX  – Aksi demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (13/10/2020) pemandangannya sangat berbeda pada unjuk rasa tersebut. Disela-sela aksi, terlihat beberapa personel Polwan […]

  • Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”

    Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 27 Februari 2019 Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”   JAWA BARAT, INDEX  –  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Rl, Komjen Pol Drs Heru Winarko, meresmikan Gedung  BNN Provinsi Jawa Barat, di Jalan H. Hasan, Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (26/2/2019) pagi. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat […]

  • PT. Angkasa  Pura  I  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai-Bali

    PT. Angkasa  Pura  I  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai-Bali

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  Desember  2023 PT. Angkasa  Pura  I  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai-Bali  

  • ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia

    ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 04 Juli 2025 ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam semangat mempererat sinergi antar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta mendorong kontribusi nyata bagi pemulihan ekonomi Indonesia, PT. BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti) menyelenggarakan Seminar Nasional & Gathering BPR ArisanKU 2025 bertajuk “Menjawab Tantangan Kredit dan Mendorong Pemulihan: Strategi BPR […]

  • Budiman dan Susdiyarto Agus Pratono , di lantik Menjadi Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama  Hutama Karya

    Budiman dan Susdiyarto Agus Pratono , di lantik Menjadi Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama  Hutama Karya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  14  Maret  2020     Budiman dan Susdiyarto Agus Pratono , di lantik Menjadi Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama  Hutama Karya (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX    – PT. Hutama Karya secara resmi telah mengangkat Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama sebagai pengurus perseroan yang baru, ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri […]

  • Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan di Tahun Politik

    Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan di Tahun Politik

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Medan, Selasa 22 Agustus  2023 Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan di Tahun Politik   Presiden Joko Widodo saat menghadiri rakernas GAMKI Tahun 2023 di Kota Medan, Prov. Sumatra Utara,Sabtu ( 19/8/2023).(foto/ist)   Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id – Presiden Joko Widodo menghadiri pengukuhan kepengurusan dewan pimpinan pusat (DPP) dan peresmian pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Gerakan Angkatan Muda […]

expand_less