Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, Rabu  26  Januari  2022

 

Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

 

Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Terlarang, di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (26/1/2022) Dok Humas Polri

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkapkan berbagai jenis peredaran obat terlarang atau daftar ‘G’ di Kampung Pamahan, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat adanya warung yang berkedok sebagai toko obat atau kosmetik yang menjual obat-obatan daftar G tanpa izin,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Ia mengungkapkan, obat keras yang berhasil disita oleh pihaknya ada sekitar 5.170 butir.

“Ada ribuan butir jenisnya. Terdiri dari Ttramadol, Eximer, Tri x, Dexa dan lainnya. Obat ini pasarannya di wilayah Tambun, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara dan Setu,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, ada sekitar 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Inisialnya MM, AK, FP, MS, MJ, BA, RA, HZ, SF, ZU, DZ dan MA.

“Dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal pasal 19u UU RI No. 36 Th. 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan denda 1,5 Milyar Rupiah,” pungkas mantan Dirkrimsus Polda Jatim tersebut.

(Harto / 019)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  April  2020

  • Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

    Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  18  Januari  2021   Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Polairud Polda Jabar, Senin pagi (18/1/2021) sekitar 10.18 WlB menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan Baby Lobster, bertempat di Mako Polairud Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  07  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • PAM Tirta Sanjiwani Hadapi Penurunan Pendapatan

    PAM Tirta Sanjiwani Hadapi Penurunan Pendapatan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  22  Januari  2022   PAM Tirta Sanjiwani Hadapi Penurunan Pendapatan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar (PAM TS) Ir Made Sastra Kencana mengatakan dalam kondisi Corona yang berkepanjangan pihaknya mengalami penurunan pendapatan. Penurunan pendapatan ini diakibatkan banyak pelanggan berhenti/dicabut. Hal ini diungkapkan Direktur Utama PAM Tirta […]

  • Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol […]

  • PT Kristamedia Pratama  Gelar Pameran  Kecantikan dan Kesehatan Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta ,25-27 Agustus 2022. 

    PT Kristamedia Pratama  Gelar Pameran  Kecantikan dan Kesehatan Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta ,25-27 Agustus 2022. 

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 22 Agustus 2022 PT Kristamedia Pratama  Gelar Pameran  Kecantikan dan Kesehatan Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta ,25-27 Agustus 2022. Krista Exhibitions gelar Press  Conference  Pameran Kecantikan dan Kesehatan Indonesia via Zoom Online di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Kristamedia Pratama kembali menggelar pameran Indo Beauty Expo, K-Beauty Expo Indonesia, IndoHealthcare & INA […]

expand_less