Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  12  Mei  2022

 

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

 

(Foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dalam hal ini, kata Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

“Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB) yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan Invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

“Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut,” ucap Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil.

(07)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  31  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Vaksinasi Tahap Pertama berbasis Banjar Adat Tuntas dan Ditutup Dengan Capaian 79,84 %

    Vaksinasi Tahap Pertama berbasis Banjar Adat Tuntas dan Ditutup Dengan Capaian 79,84 %

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 2 Juli 2021   Vaksinasi Tahap Pertama berbasis Banjar Adat Tuntas dan Ditutup Dengan Capaian 79,84 %   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama berbasis Banjar di Kabupaten Gianyar berhasil tuntas. Karena sudah menyasar sebanyak 281.673 orang warga di 556 Banjar, 70 desa, 7 kecamatan. Capaian ini sekitar 79,84% dari jumlah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  14  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • PLN Gandeng Lima Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh

    PLN Gandeng Lima Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  23 Februari 2024 PLN Gandeng Lima Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra dalam pengembangan dan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Home Charging Services (HCS). Kolaborasi ini […]

  • Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

    Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  30  Maret  2021   Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait tertangkapnya sejumlah teroris oleh Densus 88 AT di Jakarta, Makassar dan Nusa Tenggara Barat.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 […]

  • Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

    Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 22 Mei 2020   Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya   BALI, INDEX  –  Terkait kisruh revitalisasi Pasar Umum Gianyar, wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya khawatir adanya pihak ketiga yang membenturkan desa adat dengan pemkab […]

expand_less