Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu  18  Mei  2022

 

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai menerapkan aturan Perjalanan Udara terbaru pada hari Rabu (18/05/2022). Peraturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia no. 56 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran no. 58 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mengacu pada peraturan tersebut, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (Booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT- PCR atau Antigen. Sedangkan bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, atau rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 Jam setelah pengambilan sampel.

Bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, atau rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. Syarat-syarat tersebut dikecualikan bagi PPDN dengan usia dibawah 6 Tahun, namun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah menerapkan peraturan perjalanan udara terbaru per hari ini. Kami juga telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak maskapai, demi mendukung kelancaran penerapan peraturan perjalanan udara terbaru,” Ucap General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A. Y. Sikado.

Adapun peraturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga mengalami penyesuaian. Saat ini PPLN cukup menunjukkan sertifikat (fisik maupun digital) vaksin dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan.

“Kami mendukung sepenuhnya penyesuaian peraturan perjalanan udara baik domestik maupun internasional dari pemerintah, seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, kami berharap trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali baik dapat meningkat secara berkala,” Lanjut Herry.

“Selain itu, untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen keberangkatan yang memerlukan Tes Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan yakni Antigen maupun RT-PCR yang beroperasi setiap hari pukul 07.00 hingga 20.00 WITA,” Tambahnya.

“Dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan udara ini, kami tetap menghimbau para penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara seperti mengenakan masker di dalam ruangan, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan, demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” Tutup Herry.

(114)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jateng Aman

    Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jateng Aman

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat  27  September  2024 Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jateng Aman   High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Tentrem, Kamis (26/9/2024).(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id    – Menghadapi masa Pilkada sampai Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketersediaan pangan di Jawa Tengah dipastikan aman. Hal ini […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  23  Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 13  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Kemenpar Terima Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi

    Kemenpar Terima Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  23  Pebruari  2025 Kemenpar Terima Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerima pagu anggaran tahun 2025 setelah melalui proses efisiensi, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas sektor pariwisata. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  16  November  2025 Renungan  Joger

expand_less