Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  31  Januari  2023

 

Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengamankan barang bukti sebesar 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja, sebagai sebuah prestasi luar biasa.

Penangkapan ketujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku Toni Hidayatulloh (27), Suwarno (35), dan Gatot Prasetyo (42) di sebuah gang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Telabah, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Jumat (6/1/2023) pukul 18.00 WITA. Dan dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 2,21 gram sabu, 2 buah handphone, 1 buah alat isap atau bong,1 unit kendaraan roda 4, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Berlanjut penangkapan terhadap pelaku Agus Pangjaya (38) pada Kamis (19/1/2023) pukul 21.15 WITA di depan pintu keluar Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Dari tangan pelaku Agus Pangjaya ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,30 gram sabu, 3 buah korek api, 4 bendel plastik klip, 1 buah handphone, 1 buah gunting, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Penangkapan selanjutnya terhadap pelaku Dian Galih Prakasiwi (25) dan Moh. Khoirudin (26) pada Sabtu (21/1/2023) pukul 18.30 WITA di jalan menuju persawahan, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah kost pelaku di Rumah Kost No. 7, Jalan Merpati Gang Betet, Monang-maning, Denpasar, berhasil diamankan barang bukti yakni 2,7 Kilogram ganja, 2 buah handphone, 3 bundel plastik besar klip kosong, 1 buah tas gendong warna abu-abu, serta 1 unit sepeda motor.

Penangkapan terakhir yakni terhadap pelaku Irfan Kurniawan (29) yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (26/1/2023) pukul 13.30 WITA di Jalan Raya Batuyang, depan Gang Garuda Banjar Dlod Rurung, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku Irfan Kurniawan ini adalah 1,9 Kilogram ganja, 1 buah handphone, 1 bendel plastik klip, serta 1 unit sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, mengatakan bahwa dari diamankannya 7 orang pelaku penyalah gunaan narkoba ini polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja serta 3,51 gram sabu.

“Kami amankan ke-7 orang pelaku ini dari berbagai TKP di wilayah Kabupaten Gianyar, rata-rata kami amankan di daerah Sukawati,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku ini kami kenakan pasal 111, 112, serta 114 KUHP Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,” tutupnya.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Senin 14  Agustus  2023  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Desember  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06   Maret 2022    

  • Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

    Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 September 2025 Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali   Denpasar,kota terdampak paling parah bencana banjir, Rabu (10/9/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dugaan  adanya kepentingan tertentu yang membuat tata ruang Bali tidak lagi berpihak pada rakyat. Banyak izin pembangunan di kawasan terlarang keluar karena […]

  • Polda Bali OTT Oknum Kepala Desa Terima Fee Proyek BKK

    Polda Bali OTT Oknum Kepala Desa Terima Fee Proyek BKK

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  November  2024  Polda Bali OTT Oknum Kepala Desa Terima Fee Proyek BKK       Bali, indonesiaexpose.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap oknum Kepala Desa Bongkasa, Kabupaten Badung berinisial an. KL, laki-laki 59 tahun, yang merupakan seorang oknum kepala desa di Bongkasa Badung, yang diduga menerima uang proyek pembangunan pura dari […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  Juli  2024 Renungan  Joger

expand_less