Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  09  Maret  2023

Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan upaya peningkatan kredibilitas industri asuransi nasional sebagai salah satu program kerja prioritas antara lain dengan memastikan kesiapan para pelaku industri untuk mengimplementasikan PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025.

“ Kami berharap agar penerapan PSAK 74 yang diadopsi dari IFRS 17 dapat mengatasi isu asymmetric information yang menyulitkan para stakeholder terkait, baik konsumen, investor, dan juga regulator, untuk mendapatkan gambaran yang benar dan lengkap mengenai kondisi keuangan dan kinerja operasional perusahaan asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Menurut Ogi, sektor industri perasuransian memegang peran penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, baik sebagai provider jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko bagi masyarakat dan pelaku usaha, maupun sebagai investor institusional yang mengisi kebutuhan pendanaan jangka panjang.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir muncul berbagai permasalahan yang dialami oleh beberapa pelaku industri asuransi. Tentunya berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kapasitas pelaku industri asuransi nasional.

Penerapan PSAK 74 itu, lanjut Ogi sejalan dengan amanat Undang-Undang No: 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menyatakan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib menyampaikan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar laporan keuangan yang ditetapkan oleh Komite Standar Laporan Keuangan.

Dimana Komite Standar Laporan Keuangan tersebut ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Sebagai langkah awal dari peran aktif untuk mendorong penerapan PSAK 74 dimaksud, OJK pada tanggal 31 Oktober 2022 telah membentuk Steering Committee Implementasi PSAK 74 yang diketuai oleh Anggota Dewan Komisioner OJK dan beranggotakan perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Dewan Standar Akuntansi Syariah, Institut Akuntan Publik Indonesia, Persatuan Aktuaris Indonesia, Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Working Group Implementasi PSAK 74.

Keberadaan Steering Committee dimaksud diharapkan dapat memberikan solusi dan/atau kebijakan yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pada level teknis operasional. Pada tanggal 21 Februari 2023, Steering Committee telah melaksanakan rapat untuk membahas beberapa isu strategis, di antaranya terkait High-Level Roadmap Implementasi PSAK 74 dan output persiapan implementasi PSAK 74 pada tahun 2023. Selain itu, dalam rapat tersebut Working Group Implementasi PSAK 74 menyampaikan laporan mengenai program kerja yang telah berjalan selama tahun 2022, khususnya penyusunan gap analysis untuk mengidentifikasi kesiapan para pelaku industri asuransi nasional dalam mengimplementasikan PSAK 74.

Rapat Steering Committee juga mendiskusikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar pada waktunya PSAK 74 dapat diterapkan dengan baik, termasuk di antaranya kebutuhan SDM dengan kualifikasi aktuaris, penyesuaian regulasi khususnya yang terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perpajakan, infrastruktur pendukung, serta konsekuensi penerapan PSAK 74 terhadap tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. Untuk memenuhi kebutuhan SDM khususnya aktuaris, sebagai salah satu kompetensi utama yang dibutuhkan dalam penerapan PSAK 74, asosiasi industri asuransi dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) telah mendiskusikan mengenai beberapa opsi kebijakan untuk mengisi kebutuhan aktuaris di sektor industri asuransi, termasuk ketersediaan jadwal tambahan dalam penyelenggaraan ujian sertifikasi di bidang aktuaria. Sementara itu, asosiasi industri asuransi baik Asosiasi Asuransi Industri Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Industri Jiwa Indonesia (AAJI) juga telah melakukan berbagai program untuk mendukung implementasi PSAK 74, termasuk diantaranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan, serta pengembangan sistem bersama untuk mendukung kesiapan infrastruktur perusahaan asuransi.

OJK juga telah berkomunikasi dengan World Bank, IMF, dan perusahaan asuransi internasional untuk dapat turut serta mendukung dan membantu penerapan PSAK 74 di Indonesia, salah satunya melalui penyelenggaraan technical assistance. Selain itu, beberapa perusahaan joint venture yang telah terlebih dahulu menerapkan IFRS 17 juga diharapkan untuk siap membantu dan mendukung penerapan PSAK 74, antara lain melalui penyelenggaraan knowledge sharing.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL Axiata – BROL – BAKAMLA kerjasama  Salurkan 1.000 Paket Donasi untuk Nelayan Terdampak Covid-19

    XL Axiata – BROL – BAKAMLA kerjasama Salurkan 1.000 Paket Donasi untuk Nelayan Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jembrana, Kamis  21 Mei 2020   XL Axiata – BROL – BAKAMLA kerjasama Salurkan 1.000 Paket Donasi untuk Nelayan Terdampak Covid-19 Kepala Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Dr. I Nyoman Radiarta menyerahkan paket donasi kepada perwakilan nelayan di Desa Perancak Kabupaten Jembrana, Kamis (21/05/2020).    Donasi ini berasal dari kepedulian karyawan XL Axiata dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Lomba Boat Race And Rescue III Tahun 2019

    Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Lomba Boat Race And Rescue III Tahun 2019

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  23  November   2019   Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Lomba Boat Race And Rescue III Tahun 2019   Dir Samapta Polda Jabar, Kombes Pol Nurfalah (atas) berfoto bersama dengan peserta lomba Boat Race and Rescue lll 2019, Jumat pagi (22/11/2019) ( Foto : lst/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Samapta Polda Jabar melaksanakan […]

  • Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

    Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Mei  2019     Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu. “Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang […]

  • Sisihkan Dua Finalis Asal Jakarta dan Sumatra Utara, Putu Diah Desvi Arina Dinobatkan Miss Internet Indonesia 2019

    Sisihkan Dua Finalis Asal Jakarta dan Sumatra Utara, Putu Diah Desvi Arina Dinobatkan Miss Internet Indonesia 2019

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Oktober  2019   Sisihkan Dua Finalis Asal Jakarta dan Sumatra Utara, Putu Diah Desvi Arina Dinobatkan Miss Internet Indonesia 2019     Diah Desvi saat dinobatkan sebagai Miss Internet 2019, (27/9/2019) malam di acara Indonesia Internet Expo dan Summit 2019 di Jakarta Convention Center   BALI, INDEX  –  Gadis asal Bali yang […]

  • Kasus Sembuh Kembali Meningkat, Hari ini 46 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 29 Orang

    Kasus Sembuh Kembali Meningkat, Hari ini 46 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 29 Orang

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Juli  2020   Kasus Sembuh Kembali Meningkat, Hari ini 46 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 29 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan peningkatan yang signifikan. Per hari Kamis (16/7) tercatat penambahan jumlah […]

expand_less