Kuta, Jumat 28 April 2023
Kampus Poltekpar : BI Perwakilan Bali gelar Seminar Nasional “Memahami Ciri-ciri keaslian Rupiah”
Trisno Nugroho KPwBI Bali (no.2 dari kiri) saat jadi nara sumber di acara seminar nasional BI bertempat di aula kampus Poltekpar Bali , Jumat (29/4/2023).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia menggelar seminar nasional mengusung tajuk “Peran Bank Indonesia tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah dan pemahaman Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang” bertempat di kampus Politeknik Pariwiisata Bali ( Poltekpar ) Jumat (28/4/2023).
Acara seminar nasional yang di gelar BI Bali dan DPR RI ini semata-mata untuk memahami ciri-ciri keaslian rupiah sebagai mata uang di NKRI dan satu-satunya alat pembayaran yang sah.
Hadir dalam acara tersebut , Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Politeknik Pariwiisata Bali Drs. Ida Bagus Putu Puja, M.Kes , Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM dan Ni Made Sri Rukmiyati, SE., M.Si sebagai Moderator
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siklus pengelolaan uang rupiah berdasarkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, termasuk pemusnahan.
“Digitalisasi untuk mewujudkan cinta, bangga, dan paham rupiah,” kata Trisno Nugroho KPwBI Bali saat jadi nara sumber di acara seminar nasional BI bertempat di aula kampus Poltekpar Bali , Jumat (29/4/2023).
Trisno Nugroho mengungkapkan salah satu jenis uang yang pernah dikeluarkan, Rp 75.000 pernah mendapat apresiasi dunia. Nilai uang Rp 75.000 ini diterbitkan untuk peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Diuraikan, uang pecahan Rp 75.000 dinobatkan sebagai finalis Best Commemorative Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inteenasional Association of Currency Affairs (IACA).
“Penobatan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI sebagai finalis ‘best new commemorative’ wujud pengakuan dunia internasional atas kualitas uang rupiah yang dikeluarkan BI,” ujarnya.
Dalam proses pengelolaan rupiah secara digital, Trisno Nugroho menyebutkan ada 6 tahap, seperti perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan, sambungnya.
Ditambahkan, Bank Indonesia pada 15 November 2021 meluncurkan ARupiah sebagai media edukasi cinta bangga paham rupiah berbasis teknologi Augmented Reality (AR) yang menghadirkan edukasi interaktif, user experience, dan fun game, melalui pemanfaatan teknologi extended reality, geo location, gamification, dan reward yang dapat digunakan masyarakat luas, khususnya generasi milenial dan “Gen Z”.
Sementara Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., yang juga sebagai narasumber mengatakan, pemahaman UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang sangat penting dipahami masyarakat luas.
” Perbuatan merusak uang kertas rupiah seperti halnya mencoret tanpa disertai alasan yang jelas dan sampai menyebabkan berubahnya bentuk fisik dari semula dapat dikenai pidana ,” ungkap Agung Rai.
Menurutnya, tindakan mencoret uang kertas Rupiah membawa konsekuensi dikenakan hukuman pidana karena dianggap merendahkan simbol rupiah. Tapi perlu diukur terlebih dahulu niat dan cara seseorang, mengapa ia mencoret-coret uang serta apa akibat dicoret-coretnya uang terhadap bentuk fisik uang tersebut.
Drs. Ida Bagus Putu Puja, ST.,M.Kes selaku Direktur Politeknik Pariwisata Bali mengatakan, dalam era digitalisasi uang kartal secara perlahan-lahan akan beralih ke digital. Ia berharap masyarakat mendukung uang digital, termasuk mencintai rupiah dan bangga menggunakan rupiah.
“Masih banyak masyarakat menggunakan uang kartal dan uang kertas dalam bertransaksi, yang akhirnya ada mengakibatkan munculnya uang palsu. Oleh sebab itu, dalam Semnas ciri-ciri uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus penting untuk memberi pengetahuan ke mahasiswa kami,” tutupnya.
(110)