Gianyar, Minggu 11 Juni 2023
Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Pasal 406 KUHP dan 363 KUHP diterapkan sat reskrim polres Gianyar, untuk menjerat pelaku pengerusakan dan pencurian di KAFE FUN THEY ME, beralamat di jalan raya Teges Kangin, desa Peliatan,kec ubud kab. Gianyar, pada hari Jumat, tanggal 9 Juni 2023.
Pada hari naas tersebut sekira pukul 22.00 WITA korban I WAYAN AGUS WIRASUADI PUTRA sampai di sebuah Kafe FUN THEY ME yang beralamat di Jalan Raya Teges Kangin, Banjar Teges Kangin, Desa Peliatan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, dengan tujuan untuk nongkrong bersama dengan teman korban yang Bernama I PUTU WIRAHADI KUSUMA.
Sesampainya korban di lokasi korban
memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna Airbrush dengan NO.POL: DK 3976 KBE di parkiran depan Kafe FUN THEY ME tersebut. Korban bersama temannya kemudian masuk ke dalam Kafe Fun They Me dan langsung memesan Minuman dan nongkrong sampai sekira Pukul. 23.30 selanjutnya korban keluar dari KAFE FUN THEY ME dengan maksud mau pulang kerumah.
Namun sesampainya korban di parkiran FUN THEY ME korban melihat 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna Airbrush dengan NO.POL: DK 3976 KBE milik korban sudah dalam keadaan rusak dengan kondisi Tabung di Copot dan patah, kemudian pijakan kaki depan juga dalam keadaan patah selain itu 1 (satu) buah Helm Cakil warna Hijau milik korban sudah tidak ada di lokasi. Kemudian korban memberi tahu salah satu karyawan kafe Fun they me bahwa motor korban telah di rusak dan 1 buah helm di curi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar dengan LAPORAN POLISI : LPB/42/VI/2023/SPKT/ POLRES GIANYAR/POLDA BALI, TANGGAL 10 JUNI 2023.
Atas laporan polisi tersebut team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di Tkp. Hasilnya mengarah kepada seseorang dengan ciri – ciri tubuh dan wajah penuh tato berasal dari Ds. Singakerta kec. Ubud. Selanjutnya team mencari informasi,
medapatkan informasi dengan ciri – ciri orang wajah dan badannya penuh dengan tato berinisial PUTU BP .
Team mendatangi rumah terduga pelaku pengerusakan dan pencurian helm dan mendapatkan terduga pelaku PUTU BP sedang berada di ruang tamu rumahnya.
Setelah diintrograsi team, terduga PUTU BP, mengakui telah melakukan pengerusakan Spm N-max dan mengambil 1 buah helm di depan kafe Fun they me yang beralamat di jalan Raya Teges Desa Pelitan Ubud.
Atas perintah KASAT RESKRIM POLRES GIANYAR AKP ARIO SENO WIMOKO, S.I.K.MH melalui KANIT LIDIK SAT RESKRIM POLRES GIANYAR IPDA TITAN KURNIAWAN, S.Tr.K. terduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira pukul 15:30 wita, dan mengamankan barang bukti untuk di bawa ke polres Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.
(072)