Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bank Indonesia Perwakilan Bali, Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan Dan Inovasi QRIS

Bank Indonesia Perwakilan Bali, Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan Dan Inovasi QRIS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Juli  2023

Bank Indonesia Perwakilan Bali, Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan Dan Inovasi QRIS

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sejak diluncurkan pada tahun 2019, QRIS mendapatkan respons yang positif dari masyarakat maupun pelaku usaha termasuk Usaha Mikro (UMI). Hal ini tercermin dari komposisi 26 juta pedagang/merchant QRIS, dimana 60% diantaranya merupakan UMI. Demikian pula dengan pertumbuhan merchant QRIS di Bali pada Mei 2023 yang tumbuh 42% (yoy) mencapai 666.733 merchants.

Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G.A. Diah Utari, Selasa (11/07/2023) mengatakan,  dengan kemudahan penggunaannya, jumlah pengguna QRIS di Bali juga turut meningkat hingga 742.809 (tumbuh 99%; yoy) per Mei 2023.

” Dalam rangka akselerasi pengunaan QRIS, Bank Indonesia secara konsisten melakukan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS. Hal tersebut dilakukan melalui perluasan QRIS Cross Border (lintas negara) dan inovasi QRIS untuk Tarik Tunai, Transfer dan Setor Tunai,” ujar  Plh. KPwBI  Bali  G.A. Diah Utari,  melalui siaran tertulisnya,di Denpasar-Bali, Selasa (11/07/2023).

Selanjutnya, dalam rangka menjaga keberlanjutan (sustainability) pengembangan layanan transaksi QRIS untuk masyarakat, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya yang dikenakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran kepada merchant/pedagang, bukan kepada konsumen. Pengenaan MDR sebelumnya telah diberlakukan pada seluruh kelompok pedagang yang menggunakan QRIS untuk kepentingan komersial, sedangkan untuk merchant Usaha Mikro (UMI) baru
diberlakukan penyesuaian per 1 Juli 2023, yaitu menjadi sebesar sebesar 0,3%.

Kebijakan biaya MDR QRIS tetap mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibanding biaya MDR pada metode pembayaran lainnya, misalnya kartu debit maupun kartu kredit yang bisa mencapai 3%. Penyesuaian MDR ini diharapkan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan terciptanya efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekonomi keuangan digital di Indonesia, dan khususnya Bali.

Selanjutnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini sesuai dengan diharapkan, yaitu tidak dikenakan kepada konsumen melalui tambahan biaya/surcharge, Bank Indonesia akan melakukan pengawasan melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran untuk memastikan agar merchant/pedagang yang bekerja sama tidak mengenakan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Bandung Distribusikan Beras dan Sembako Untuk Warga Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

    Polrestabes Bandung Distribusikan Beras dan Sembako Untuk Warga Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 08  Mei  2020   Polrestabes Bandung Distribusikan Beras dan Sembako Untuk Warga Masyarakat Yang Terdampak Covid-19 JAWA BARAT, INDEX  –  Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.IK, M.H, Jumat pagi (8/5/2020) pimpin pelaksanaan pendistribusian sembako untuk para Lansia dan Yatim piatu kegiatan tersebut didampingi Waka Polrestabes Bandung serta diikuti para pejabat Polrestabes […]

  • Ida Gede Komang, Ketua Komisi II DPRD Prov.Bali : Pengusaha Pariwisata Bali terpukul atas dampak Surat Edaran Gubernur, No.2021,tahun 2020

    Ida Gede Komang, Ketua Komisi II DPRD Prov.Bali : Pengusaha Pariwisata Bali terpukul atas dampak Surat Edaran Gubernur, No.2021,tahun 2020

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  20  Desember  2020   Ida Gede Komang, Ketua Komisi II DPRD Prov.Bali : Pengusaha Pariwisata Bali terpukul atas dampak Surat Edaran Gubernur, No.2021,tahun 2020 ketua komisi 2 DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mengantisipasi potensi kerumunan masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 […]

  • Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

    Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  22  September 2022 Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rianda Kurniawan (30) pelaku keprok mobil asal Komplek Kenten Indah Blok M No.390 RT 021/RW 004, Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukawati di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana hendak menyeberang ke Jawa Timur […]

  • Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

    Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha   BALI,  INDEX  –  Memasuki Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Kelurahan Sanur terus menggencarkan pendataan penduduk non permanen dan edukasi protokol kesehatan berniaga bagi para pelaku Usaha di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur Selasa […]

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 22 September 2022 Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari Kementrian Keuangan RI Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di […]

  • Dorong Kesadaran dan Pengetahuan Anti Korupsi di Penyelenggara Negara, Pj Gubernur Mahendra Jaya Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK RI

    Dorong Kesadaran dan Pengetahuan Anti Korupsi di Penyelenggara Negara, Pj Gubernur Mahendra Jaya Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK RI

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  25  November  2023 Dorong Kesadaran dan Pengetahuan Anti Korupsi di Penyelenggara Negara, Pj Gubernur Mahendra Jaya Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK RI     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya hadir dan mengikuti program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersama Wakil Ketua DPRD Bali […]

expand_less