Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bank Indonesia Perwakilan Bali, Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan Dan Inovasi QRIS

Bank Indonesia Perwakilan Bali, Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan Dan Inovasi QRIS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Juli  2023

Bank Indonesia Perwakilan Bali, Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan Dan Inovasi QRIS

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sejak diluncurkan pada tahun 2019, QRIS mendapatkan respons yang positif dari masyarakat maupun pelaku usaha termasuk Usaha Mikro (UMI). Hal ini tercermin dari komposisi 26 juta pedagang/merchant QRIS, dimana 60% diantaranya merupakan UMI. Demikian pula dengan pertumbuhan merchant QRIS di Bali pada Mei 2023 yang tumbuh 42% (yoy) mencapai 666.733 merchants.

Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G.A. Diah Utari, Selasa (11/07/2023) mengatakan,  dengan kemudahan penggunaannya, jumlah pengguna QRIS di Bali juga turut meningkat hingga 742.809 (tumbuh 99%; yoy) per Mei 2023.

” Dalam rangka akselerasi pengunaan QRIS, Bank Indonesia secara konsisten melakukan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS. Hal tersebut dilakukan melalui perluasan QRIS Cross Border (lintas negara) dan inovasi QRIS untuk Tarik Tunai, Transfer dan Setor Tunai,” ujar  Plh. KPwBI  Bali  G.A. Diah Utari,  melalui siaran tertulisnya,di Denpasar-Bali, Selasa (11/07/2023).

Selanjutnya, dalam rangka menjaga keberlanjutan (sustainability) pengembangan layanan transaksi QRIS untuk masyarakat, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya yang dikenakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran kepada merchant/pedagang, bukan kepada konsumen. Pengenaan MDR sebelumnya telah diberlakukan pada seluruh kelompok pedagang yang menggunakan QRIS untuk kepentingan komersial, sedangkan untuk merchant Usaha Mikro (UMI) baru
diberlakukan penyesuaian per 1 Juli 2023, yaitu menjadi sebesar sebesar 0,3%.

Kebijakan biaya MDR QRIS tetap mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibanding biaya MDR pada metode pembayaran lainnya, misalnya kartu debit maupun kartu kredit yang bisa mencapai 3%. Penyesuaian MDR ini diharapkan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan terciptanya efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekonomi keuangan digital di Indonesia, dan khususnya Bali.

Selanjutnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini sesuai dengan diharapkan, yaitu tidak dikenakan kepada konsumen melalui tambahan biaya/surcharge, Bank Indonesia akan melakukan pengawasan melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran untuk memastikan agar merchant/pedagang yang bekerja sama tidak mengenakan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing   Rapat Paripurna DPRD Bali,  Selasa (15/04/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali resmi mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disetujui DPRD Bali , Selasa (15/04/2025). Sebanyak 39 anggota […]

  • Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK :  BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

    Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  08  Desember  2025 Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah   BPR Kanti menyelenggarakan Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, bertajuk “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”,  di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar,Bali, Senin (8/12/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Di tengah pemerintah menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11  Februari  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

    Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  30  Maret  2021   Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka. Kapolresta Cirebon Polda Jabar, […]

expand_less