Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T 

Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  17  Juni  2025

Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T

 

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (ketiga kiri) didampingi Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Sutikno (keempat kanan) dan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (keempat kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025).

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Prabowo Subianto fokus tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkomitmen memberantas korupsi.

Presiden Prabowo menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh.

Dalam sejarah, Kejaksaan Agung (Kejagung ) menyita uang senilai Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group, uang itu disita setelah pihak terdakwa kasus korupsi ekspor CPO itu mengembalikan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sutikno, mengatakan,  bahwa terdapat lima perusahaan di bawah Wilmar Group yang mengembalikan uang tersebut. Mereka adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Lima perusahaan di bawah Wilmar Group diantaranya : 

  1. PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3.997.042.917.832.42
  2. PT Multinabati Sulawesi sebesar Rp39.756.429.964.94
  3. PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483.961.045.417.33
  4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57.303.038.077.64
  5. Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7.302.288.371.326.78

“Pengembalian dari Wilmar Group ini adalah kerugian berdasarkan hitungan ahli atas keuntungan yang tidak sah secara hukum atau illegal gain. Uang itu pun dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Agung pada Bank Mandiri. Setelah dilakukan penyitaan, kami mengajukan tambahan memori kasasi yang sebelumnya sudah kami ajukan,” ungkap Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).

Dijelaskan Sutikno, penambahan yang dimaksud, yaitu memasukkan uang yang tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi.

Dengan begitu, keberadaan uang itu dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi, agar dikompensasikan untuk membayar seluruh kerugian negara akibat perbuatan korupsi terdakwa korporasi.

Untuk diketahui, dalam kasus tiga terdakwa korporasi ekspor CPO, sebelumnya sudah ada putusan ontslag yang dikeluarkan. Dikarenakan putusan itu adalah hasil dari suap tiga terdakwa korporasi kepada para majelis hakim, maka dilakukan kasasi oleh penyidik.

Saat ini, putusan Mahkamah Agung atas kasasi tersebut masih belum final. Sehingga, kasusnya belum dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan perhitungan hasil audit terdapat kerugian negara berupa kerugian keuangan, ilegal gain, serta kerugian perekonomian negara sejumlah Rp 11,88 triliun.

Perhitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dari laporan kajian analisis keuntungan ilegal dan kerugian perekonomian negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.

(009)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil

    PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 01 Mei  2020   PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil   JAKARTA,  INDEX    – Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan […]

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juni  2022   Wawali Arya Wibawa Hadiri Smash On Drugs International Table Tennis Championship 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan Smash On Drugs Internasional Table Tennis Championship 2022 yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Minggu (19/6) di Auditorium Widya Sabha, […]

  • Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan

    Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis   7  Januari  2021 Proses Serah Terima Jabatan Pejabat diwilayah Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Suasana  upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).Foto/Ist   JAKARTA,   indonesiaexpose.co.id   – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran menggelar upacara serah terima jabatan atau sertijab untuk melantik  pejabat utama dan 10 Kapolres […]

  • Siapkan beragam produk Digital, Bank DKI dukung Digitalisasi UMKM di DKI Jakarta

    Siapkan beragam produk Digital, Bank DKI dukung Digitalisasi UMKM di DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19  November  2021 Siapkan beragam produk Digital, Bank DKI dukung Digitalisasi UMKM di DKI Jakarta   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Dukung digitalisasi UMKM di DKI Jakarta, Bank DKI siapkan beragam produk digital seperti e-Form Micro Loan, JakOne Abank, E-order, dan scan to pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan UMKM mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 8 Juni  2021   Renungan  JOGER  

expand_less