Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya Negara Buka Sumerta Kaja Festival Jaga Seni Budaya Dan Dorong Ekonomi Kreatif

    Jaya Negara Buka Sumerta Kaja Festival Jaga Seni Budaya Dan Dorong Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  September  2019   Jaya Negara Buka Sumerta Kaja Festival Jaga Seni Budaya Dan Dorong Ekonomi Kreatif BALI,  INDEX  –  Dalam rangka mendukung Kota Denpasar menuju Kota yang kreatif dan berwawasan budaya, Desa Sumerta Kaja menggelar Sumerta Kaja Festival yang dibuka langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara ditandai dengan pemukulan gong di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  April  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  November  2022 Buka Business Matching Digitalisasi Koperasi Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Pertemukan 100 Koperasi dengan Vendor, Provider serta Stakeholder.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Digitalisasi adalah keniscayaan karena menjadi kunci koperasi untuk bisa bertahan dan terus berkembang di era pasca pandemi. Transformasi digital koperasi tidak hanya dilakukan pada proses mendigitalkan layanan dan transaksi tapi juga dihadapkan […]

  • Renungan  Joger 

    Renungan  Joger 

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16 Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Sekretariat  DPRD  Prov.Bali

    Sekretariat  DPRD  Prov.Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 18  November  2025 Sekretariat  DPRD  Prov.Bali          

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 2 Juni 2021   ITB Stikom  Bali  

expand_less