Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulit Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Tumpah dan Pedagang Bermobil  Rawan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

    Sulit Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Tumpah dan Pedagang Bermobil Rawan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Juli  2020     Sulit Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Tumpah dan Pedagang Bermobil Rawan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19   Suasana pasar tumpah dan pedagang bermobil di wilayah Kota Denpasar   BALI,  INDEX  –  Berbagai elemen di seluruh dunia saat ini sedang berjibaku untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Berbagai upaya telah […]

  • Dikukuhkan sebagai Ketua, Rentin Minta Bali Dijadikan Tempat Perhelatan Event Oanahan Internasional.

    Dikukuhkan sebagai Ketua, Rentin Minta Bali Dijadikan Tempat Perhelatan Event Oanahan Internasional.

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  November  2021   Dikukuhkan sebagai Ketua, Rentin Minta Bali Dijadikan Tempat Perhelatan Event Oanahan Internasional.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus Covid-19 di Bali saat ini sudah sangat landai, bahkan Bali sudah dibuka untuk penerbangan internasional sejak 14 Oktober 2021, pariwisata Bali juga sudah dibuka maka Bali juga sudah siap untuk menyelenggarakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bali, Senin  27  September  2021 Renungan  JOGER  

  • PDAM Gapura  Tirta  Rahayu  Purwakarta

    PDAM Gapura  Tirta  Rahayu  Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Purwakarta, Jumat  21  Maret  2025 PDAM Gapura  Tirta  Rahayu  Purwakarta  

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18   Mei 2022   Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut Dari BPK RI     Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat menerima Laporan Hasil […]

  • Muspida Jakarta Timur, Gelar  “Operasi Ketupat Jaya 2019”

    Muspida Jakarta Timur, Gelar  “Operasi Ketupat Jaya 2019”

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  31  Mei  2019   Muspida Jakarta Timur, Gelar  “Operasi Ketupat Jaya 2019” Bertempat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. (28/5), Apel gelar pasukan “Operasi Ketupat Jaya 2019” wilayah Jakarta Timur  dihadiri pejabat daerah, Kepolisian, TNI, dan Dishub wilayah Jakarta Timur.   JAKARTA,  INDEX  –  Dalam rangka pengamanan perayaan hari Raya Idhul Fitri 1440 H  Kapolres […]

expand_less