Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Dua Ranperda Kota Denpasar

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Dua Ranperda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  19  September  2023

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Dua Ranperda Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Anak Agung Ketut Asmara Putra, Selasa (19/9/2023) di Gedung DPRD Denpasar

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan Ke III DPRD Kota Denpasar dibuka Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Anak Agung Ketut Asmara Putra, Selasa (19/9) di Gedung DPRD Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2024 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah.

Hadir dalam pembukaan sidang tersebut Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan kepala OPD Pemkot Denpasar.

Dalam pidatonya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan target-target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 1,97 Triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,07 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 886,87 Milyar lebih.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.2,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.1,80 Triliun Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.168,22 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.28,89 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.199,29 Miliar lebih.

Dimana, kata Jaya Negara, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp.227,71 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp. 227,71 Miliar Lebih.

“Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di Tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Jaya Negara

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan sampah yang melibatkan segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengelola sampahnya. Dalam mendukung penanganan sampah dari sumber, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberikan bantuan hibah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.

Sebanyak, 3 tiga TPST telah diselesaikan pembangunannya oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kota Denpasar. Yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan TPST Padangsambian Kaja. Dalam rangka akselerasi operasional TPST tersebut kiranya perlu dilakukan langkah-langkah penguatan baik dari sisi regulasi maupun sistem kerja penyelenggaraan pengelolaan sampah darisumbernya hingga ke TPST, untuk mempercepat penghentian penanggulangan sampah melalui sistem sanitary landfill.

Jaya Negara menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah ini disusun sebagai bentuk kepastian hukum untuk melegitimasi penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Hal ini guna mempercepat perubahan budaya prilaku masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan melalui pemilahan sampah dari sumber penghasil sampah di rumah tangga, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggaran pengelolaan sampah.

“Untuk itu kolaborasi antara legislatif sebagai perwakilan komponen masyarakat dan eksekutif sebagai pemrakarsa sangat diperlukan untuk menyempurnakan Ranperda ini sehingga nantinya dapat diberlakukan secara optimal dan mampu menanggulangi permasalahan sampah di Kota Denpasar secara signifikan,” ujarnya

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Oktober  2022    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  11  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  12  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Polwan Polres Banjar Bagikan Minuman, Permen dan Masker Kepada Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

    Polwan Polres Banjar Bagikan Minuman, Permen dan Masker Kepada Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  13  Oktober  2020   Polwan Polres Banjar Bagikan Minuman, Permen dan Masker Kepada Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja   JAWA BARAT,INDEX  – Aksi demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (13/10/2020) pemandangannya sangat berbeda pada unjuk rasa tersebut. Disela-sela aksi, terlihat beberapa personel Polwan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Agustus  2025 Renungan  Joger  

  • Komisi X DPR RI Sambangi Kota Denpasar, Dukung Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

    Komisi X DPR RI Sambangi Kota Denpasar, Dukung Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 28 September 2023 Komisi X DPR RI Sambangi Kota Denpasar, Dukung Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI menyambangi Kota Denpasar guna menggali, menyerap aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, termasuk pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kunjungan Kerja Komisi X […]

expand_less