Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 15  Februari  2024

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024). Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu,(14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali.

” Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya. Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Lebih jauh Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Pada bagian lain, ia juga mempermaklumkan mengenai waktu pelaksanaan launching PWA yang terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurut dia, hal ini dikarenakan sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapannya tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. “Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Karena setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantri untuk membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, dan ditambah lagi antrian membayar PWA,” urainya. Oleh karena itu, pihaknya kemudian merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak mesti dilakukan di pintu masuk Bali, namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).

Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya juga menginformasikan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya pada pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sejalan dengan pemberlakuan PMA, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP Khusus Pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan untuk kemudian bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.

Mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA ini bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis, program ini dapat berjalan dengan baik karena dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. “Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya. Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni  2021   Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda […]

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  27   Februari 2023 I Wayan Diar Wabub Bangli : Mimpi bukan  didiskusikan namun harus di kerjakan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – HUT Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bangli yang ke 12  dilaksanakan di Food Court Alun-alun Kab.Bangli,Sabtu,(11/2/2023) lalu  Wakil Bupati (wabup) I Wayan Diar dalam sambutanya mengatakan, melalui momentum HUT PPDI Kabupaten Bangli yang ke […]

  • Kasus Sembuh Melonjak Drastis, Sehari Bertambah 61 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 31 Orang, Meninggal Dunia 2 Orang

    Kasus Sembuh Melonjak Drastis, Sehari Bertambah 61 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 31 Orang, Meninggal Dunia 2 Orang

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2020   Kasus Sembuh Melonjak Drastis, Sehari Bertambah 61 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 31 Orang, Meninggal Dunia 2 Orang     Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren yang meningkat. Per […]

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat 14 Pebruari 2020   Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada Rabu (12/2) di Gedung Shanti Graha, Denpasar.   BALI, INDEX – Pemkot Denpasar melalui […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 01 Juni 2024  

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19   Mei 2022 Walikota Jaya Negara Resmikan Patung Kalantaka Kalanjaya di Banjar Sindu Kelod     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan Patung Kalantaka Kalanjaya Style Bebadungan yang berlokasi di Kori Banjar Sindu Kelod, Intaran, Kamis (19/5/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Patung […]

expand_less