Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Senin 01 April  2024

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

 

 

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home. Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan,” terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H.

Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

“Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” jelas Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  melalui siaran tertulisnya di Medan.

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

(216)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • September  2021  ITB Stikom Bali

    September  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16 September  2021 ITB Stikom Bali

  • Jajaran Pemkot Bersembahyang Bersama Purnama Sasih Kalima

    Jajaran Pemkot Bersembahyang Bersama Purnama Sasih Kalima

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  November  2019   Jajaran Pemkot Bersembahyang Bersama Purnama Sasih Kalima     Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha, pada Selasa (12/11/2019)   BALI,   INDEX  – Bertepatan dengan Purnama Kalima rahina Anggara Umanis Wayang, Selasa (12/11) terlihat serentak para pemedek […]

  • Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    • calendar_month Jumat, 30 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kuala Kapuas, Jumat 30 November 2018   Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas Penyelesaian pengaspalan jalan lintas Mantangai,Mandomai KM 30 Desa Basuta Raya ,Kalteng.(Foto/Index/Man) KALTENG, INDEX –  Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk menghubungkan antar daerah, yang kini Jalan Lintas Mantangai hingga Mandomai Km 30 […]

  • Bupati Belitung Timur Burhanudin : TPI Manggar bisa Meningkatkan  PAD Lelang  Ikan 

    Bupati Belitung Timur Burhanudin : TPI Manggar bisa Meningkatkan  PAD Lelang  Ikan 

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Belitung timur, Kamis 24 Juni 2021   Bupati Belitung Timur Burhanudin : TPI Manggar bisa Meningkatkan  PAD Lelang  Ikan     Bangka Belitung,Indonesia expose –  Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggar setelah diresmikan akan beroperasi sesuai fungsinya. Nelayan mandiri khususnya yang berlabuh di Sungai Manggar diharapkan dapat menggunakan TPI untuk menjual ikan ke pengepul. Soft Opening TPI […]

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 23  Agustus  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  02  Maret  2020   Renungan  JOGER      

expand_less