Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Senin 01 April  2024

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

 

 

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home. Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan,” terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H.

Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

“Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” jelas Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  melalui siaran tertulisnya di Medan.

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

(216)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.

    Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2019   Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.   Serangkaian Pemlaspasan dan Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Desa Peguyangan Kangin, Denut dilaksanakan rangkaian prosesi upacara pada Rahina Purnama Kalima , Selasa (12/11) di pura setempat.   BALI, INDEX  – Serangkaian Pemlaspasan dan Mendem Pedagingan di […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 14 Mei 2020   Renungan JOGER  

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu   28   Mei  2022 Wawali Arya Wibawa Hadiri Pengukuhan Pengurus IKMS Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksananan pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Daerah Bali periode Tahun 2022-2026, di Gedung Serbaguna milik IKMS Bali di Tegal Harum, Sabtu (28/5/2022) Pengukuhan ini juga tampak […]

  • TPID Denpasar Pantau Gudang Beras Bulog, Pastikan Kelancaran Distribusi dan Keamanan Stok

    TPID Denpasar Pantau Gudang Beras Bulog, Pastikan Kelancaran Distribusi dan Keamanan Stok

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  02  Februari  2024 TPID Denpasar Pantau Gudang Beras Bulog, Pastikan Kelancaran Distribusi dan Keamanan Stok   Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar menggelar pemantauan Stok Beras Bulog di Gudang Bulog Sempidi, Badung, Jumat (2/2/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar menggelar pemantauan Stok Beras Bulog di Gudang Bulog Sempidi, […]

  • Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

    Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Maret  2021   Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi   Foto/Ist     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi menerima Audiensi Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Provinsi Bali di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa 9 […]

expand_less