Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Wali Kota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat

Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Wali Kota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya,  Selasa 25 November 2025

Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Wali Kota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat

 

Pemkot Denpasar meraih Penganugerahan Pengukuran IKK Tahun 2025. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Selasa (25/11/2025) di Surabaya.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Denpasar meraih Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan diserahkan oleh Kepala Badan Administrasi Negara RI, Muhammad Taufiq pada Selasa (25/11) di Grand Ballroom Hotel Novotel Samator, Surabaya.

Hadir pula Stafsus Menpan-RB, Tasdik Kinanto, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan perwakilan sejumlah Kementerian. Wali Kota Denpasar turut didampingi Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi.

Dari Data Hasil Pengukuran IKK instansi yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2025, Pemkot Denpasar masuk kedalam Kualifikasi Unggul Kategori Pemerintah Kota dengan nilai IKK Instansi 92,31.

Di sela-sela menerima penghargaan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Pengukuran IKK Tahun 2025.

Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar terus berupaya memperbaiki penyusunan kebijakan. Sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Perda dan Perwali yang diterapkan dengan baik sehingga berkemanfaatan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini jadi bukti kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar berjalan baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai prosedur,” terang Jaya Negara.

Kepala Badan Administrasi Negara RI, Muhammad Taufiq menjelaskan Penganugerahan IKK sebagai upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional. LAN RI menyelenggarakan penilaian IKK Tahun 2025 sebagai indeks dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah.

“Penganugerahan IKK diselenggarakan oleh LAN RI untuk mengapresiasi instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai kualifikasi unggul dalam pengukuran IKK,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada 2022 hingga tahun 2024 dengan memenuhi sejumlah aspek penilaian. Tahapan Penilaian dimulai dari Pengukuran Mandiri dilanjutkan Analisis Meja berlanjut penilaian dan validasi oleh tim ahli.

Berdasarkan penghitungan pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, diikuti 548 instansi yang dibagi menjadi dua klaster yakni klaster partisipasi penuh berjumlah 468 instansi dan klaster commited participant yakni berjumlah 80 instansi.

“Dinilai 1379 obyek pengukuran tersebar disejumlah sektor. Di tahun 2025 ini, 6,41 persen instansi meraih kualifikasi unggul,” ujar Taufiq.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan IKK merupakan salah satu bentuk penilaian untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara.

“Indikator penilaian dalam pengukuran IKK terdiri dari empat aspek yakni aspek perencanaan, penyusunan/perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.

Capaian Penilaian IKK menjadi salah satu indikator dalam pencapaian Reformasi Birokrasi yaitu dalam aspek Deregulasi Kebijakan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, pengukuran IKK secara nasional dilakukan pertama kali Tahun 2021 dan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pemerintah Kota Denpasar secara rutin telah mengikuti Pengukuran IKK. Untuk capaian hasil yang diperoleh atas pengukuran IKK Pemerintah Kota antara lain tahun 2023 sebesar 90.61 yaitu kategori sangat baik alias Peringkat 1 Nasional Kategori Pemerintah Daerah serta di Tahun 2025 dengan kategori unggul dengan nilai IKK Instansi 92,31.

Lebih lanjut dijelaskan, pengukuran IKK di Pemkot Denpasar dikoordinasikan oleh Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dengan melibatkan perangkat daerah terkait dalam pemenuhan data dukung dan indikator. Pada tahun 2025, terdapat tiga produk hukum yang menjadi objek pengukuran. Yakni, Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, dan Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

( 112 )

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Penuh Berkah : Kanwil BNI, Bali, NTB dan NTT,  BNI berbagi Ramadhan 1440 H

    Bulan Penuh Berkah : Kanwil BNI, Bali, NTB dan NTT,  BNI berbagi Ramadhan 1440 H

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  22  Mei  2019   Bulan Penuh Berkah : Kanwil BNI, Bali, NTB dan NTT,  BNI berbagi Ramadhan 1440 H     BALI, INDEX  – Senyum cerah terpancar dari wajah masyarakat penerima bantuan menyambut Safari Ramadan 1440 H PT Bank Negara Indonesia (Persero) TBK Kanwil Bali, NTB dan NTT . Bertempat di Yayasan Al Islam […]

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 15 Mei 2020   Hari Pertama Penerapan PKM Di Denpasar.     BALI, INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dalam upaya mempercepat pemutusan rantai pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di sejumlah pos-pos perbatasan di Kota Denpasar, Jumat (15/5/2020). “Mengenai penerapan Peraturan Walikota Denpasar […]

  • Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu 17 Desember 2025 Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H. melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana. […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 20 Februari 2024

  • Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

    Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Palembang, Rabu  6 April 2022   Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi (Foto/ist)   Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Senin 7  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less