Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Wali Kota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat

Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Wali Kota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya,  Selasa 25 November 2025

Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Wali Kota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat

 

Pemkot Denpasar meraih Penganugerahan Pengukuran IKK Tahun 2025. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Selasa (25/11/2025) di Surabaya.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Denpasar meraih Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan diserahkan oleh Kepala Badan Administrasi Negara RI, Muhammad Taufiq pada Selasa (25/11) di Grand Ballroom Hotel Novotel Samator, Surabaya.

Hadir pula Stafsus Menpan-RB, Tasdik Kinanto, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan perwakilan sejumlah Kementerian. Wali Kota Denpasar turut didampingi Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi.

Dari Data Hasil Pengukuran IKK instansi yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2025, Pemkot Denpasar masuk kedalam Kualifikasi Unggul Kategori Pemerintah Kota dengan nilai IKK Instansi 92,31.

Di sela-sela menerima penghargaan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Pengukuran IKK Tahun 2025.

Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar terus berupaya memperbaiki penyusunan kebijakan. Sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Perda dan Perwali yang diterapkan dengan baik sehingga berkemanfaatan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini jadi bukti kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar berjalan baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai prosedur,” terang Jaya Negara.

Kepala Badan Administrasi Negara RI, Muhammad Taufiq menjelaskan Penganugerahan IKK sebagai upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional. LAN RI menyelenggarakan penilaian IKK Tahun 2025 sebagai indeks dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah.

“Penganugerahan IKK diselenggarakan oleh LAN RI untuk mengapresiasi instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai kualifikasi unggul dalam pengukuran IKK,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada 2022 hingga tahun 2024 dengan memenuhi sejumlah aspek penilaian. Tahapan Penilaian dimulai dari Pengukuran Mandiri dilanjutkan Analisis Meja berlanjut penilaian dan validasi oleh tim ahli.

Berdasarkan penghitungan pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, diikuti 548 instansi yang dibagi menjadi dua klaster yakni klaster partisipasi penuh berjumlah 468 instansi dan klaster commited participant yakni berjumlah 80 instansi.

“Dinilai 1379 obyek pengukuran tersebar disejumlah sektor. Di tahun 2025 ini, 6,41 persen instansi meraih kualifikasi unggul,” ujar Taufiq.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan IKK merupakan salah satu bentuk penilaian untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara.

“Indikator penilaian dalam pengukuran IKK terdiri dari empat aspek yakni aspek perencanaan, penyusunan/perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.

Capaian Penilaian IKK menjadi salah satu indikator dalam pencapaian Reformasi Birokrasi yaitu dalam aspek Deregulasi Kebijakan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, pengukuran IKK secara nasional dilakukan pertama kali Tahun 2021 dan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pemerintah Kota Denpasar secara rutin telah mengikuti Pengukuran IKK. Untuk capaian hasil yang diperoleh atas pengukuran IKK Pemerintah Kota antara lain tahun 2023 sebesar 90.61 yaitu kategori sangat baik alias Peringkat 1 Nasional Kategori Pemerintah Daerah serta di Tahun 2025 dengan kategori unggul dengan nilai IKK Instansi 92,31.

Lebih lanjut dijelaskan, pengukuran IKK di Pemkot Denpasar dikoordinasikan oleh Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dengan melibatkan perangkat daerah terkait dalam pemenuhan data dukung dan indikator. Pada tahun 2025, terdapat tiga produk hukum yang menjadi objek pengukuran. Yakni, Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, dan Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

( 112 )

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakan  Prokes Kapolda  Metro  Jaya  Inspeksi  ke Sejumlah  Pasar  Tradisioanal  Ibu  Kota

    Tegakan  Prokes Kapolda  Metro  Jaya  Inspeksi  ke Sejumlah  Pasar  Tradisioanal  Ibu  Kota

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  2  Februari  2021   Tegakan  Prokes Kapolda  Metro  Jaya  Inspeksi  ke Sejumlah  Pasar  Tradisioanal  Ibu  Kota JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan safari inspeksi mendadak ke wilayah lain di Ibu Kota. Kali in ke Pasar Kaget di kawasan Jl Kalibata Utara V, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/2/21) Irjen Fadil mengungkapkan, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  15  November 2023 Renungan  Joger  

  • Hingga Akhir Tahun 2019, Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya

    Hingga Akhir Tahun 2019, Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  November  2019   Hingga Akhir Tahun 2019, Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya   Cagar Budaya Kota Denpasar   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar terus gencar dalam menginventarisasi serta merestorasi cagar budaya Denpasar. Hal ini secara serius dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan serta pemajuan terhadap kebudayaan, utamanya di […]

  • Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.   ” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ” BALI,  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  02 Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Presiden RI Prabowo : Renovasi 5000 Puskesmas Butuh Uang  Rp10 triliun

    Presiden RI Prabowo : Renovasi 5000 Puskesmas Butuh Uang  Rp10 triliun

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle 011
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  17  Mei  2026 Presiden RI Prabowo : Renovasi 5000 Puskesmas Butuh Uang  Rp10 triliun   Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan yang diselenggarakan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan […]

expand_less