Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  27  Januari  2025

KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia dengan menghadapi tantangan utama dalam membangun keadilan yang transparan dan inklusif, sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman. Meski demikian, Adies menilai pemberantasan korupsi tetap menjadi sorotan utama.

“Dengan hadirnya pimpinan dan dewan pengawas yang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan dapat membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kepemimpinan yang tegas, independen, dan berintegritas sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK,” kata Adies dalam keterangannya resminya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Melalui upaya reformasi internal yang lebih kuat, peningkatan transparansi, dan pemberdayaan sumber daya manusia yang kompeten, Adies berharap KPK di tahun 2025 dapat menjadi lebih kuat.

“ Penuntasan terhadap kasus lama yang belum selesai, seharusnya menjadi obat yang dapat menyembuhkan citra buruk KPK, dari buruknya kepemimpinan KPK sebelumnya, yang diwarnai dengan banyaknya kasus yang mencoreng citra lembaga, jangan sampai terulang kembali yang tentu saja mengganggu kinerja lembaga dan menciptakan keraguan terhadap komitmen KPK dalam melawan korupsi,” tambahnya.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai keberhasilan KPK juga akan bergantung pada dukungan dan sinergi dengan lembaga negara lain, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan. Pihaknya pun mengapresiasi upaya Mahkamah Agung yang telah berusaha keras menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP). Yang mana, hal ini menunjukkan komitmen serius Mahkamah Agung untuk membersihkan institusi peradilan dari praktik-praktik korupsi oleh oknum hakim nakal.

“Langkah tegas berupa investigasi internal dan penerapan sanksi berat bagi pelanggar menjadi bukti nyata kesungguhan MA dalam mengembalikan marwah peradilan sebagai benteng terakhir keadilan,” kata Legislator Dapil Jawa Timur I ini.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung telah menjatuhkan sanksi kepada 206 Hakim, yang terdiri atas 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan. Meskipun demikian, Adies menyebut kasus ‘hakim nakal’ menjadi cerminan tantangan serius dalam reformasi sistem peradilan.

Menurut Adies, meski Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terus berupaya memperbaiki integritas aparat peradilan, dugaan suap dan keputusan kontroversial kerap memicu keprihatinan publik. Hal ini, kata Adies, menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang adil membutuhkan aparat yang bersih dan sistem yang transparan.

“Dalam konteks ini, langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui kenaikan gaji hakim diharapkan dapat menjadi insentif untuk meningkatkan profesionalisme dan mengurangi resiko perilaku koruptif. Namun, kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan ketat, evaluasi kinerja, dan penegakan disiplin yang tegas agar integritas aparat peradilan benar-benar terjaga,” pungkasnya.

(02)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘

    PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  07  Juli  2024 PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tabanan yang juga menjabat sebagai Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menggelar pertemuan dengan konsep “meliang-liang” bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) […]

  • Ida Bagus Alit Wiradana  Sidak Distribusi  LPG 3 Kg di Pasar Desa Adat Penatih

    Ida Bagus Alit Wiradana  Sidak Distribusi  LPG 3 Kg di Pasar Desa Adat Penatih

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06  Pebruari  2025 Ida Bagus Alit Wiradana  Sidak Distribusi  LPG 3 Kg di Pasar Desa Adat Penatih    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

      Bali,  Minggu  15  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  28  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar

    Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni 2021 Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Berbagai upaya telah dilaksanakan, tak terkecuali pelaksanaan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar oleh Tim Yustisi Kota Denpasar guna menekan penyebaran penularan virus covid-19. Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala […]

expand_less