Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025

A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

 

A.A.A Putu Priniti anggota DPRD Kota Denpasar dari fraksi Gerindra

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP di Kota Denpasar akan digelar pada Juli 2025.

Ada empat jalur penerimaan siswa dalam SPMB yaitu :

  1.  Jalur domisili memiliki kuota paling banyak sebesar 2.527 kuota.
  2. Jalur afirmasi dengan kuota sebesar 20 persen atau 1.176 siswa.
  3. Jalur prestasi yang dibagi jadi prestasi akademik 6 persen atau 351 siswa dan prestasi non akademik 32 persen atau 1.491 siswa.
  4. Jalur mutasi sebanyak 5 persen atau 294 siswa.

Total daya tampung 17 SMP negeri di Kota Denpasar mencapai 5.880 siswa yang tersebar di 147 kelas.

Dari total daya tampung tersebut, jalur domisili menjadi jalur dengan daya tampung terbesar, yakni mencapai 2.527 kursi atau sekitar 43 persen dari total kuota.

DPRD Kota Denpasar  meminta siswa SD , SMP percaya diri mendaftar SPMB 2025 tanpa bantuan atau titipan.

A.A.A Putu Priniti anggota DPRD Denpasar dari fraksi Gerindra ini menghimbau, para siswa Sekolah Dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk percaya diri mendaftar tanpa mengandalkan bantuan atau titipan dari pihak manapun. Hal ini disampaikan menyusul isu yang beredar setiap tahun terkait siswa titipan dalam proses penerimaan siswa baru.

“Ya (siswa) kurang percaya diri, maka dari itu saya harapkan kepada anak-anak, percaya diri lah bahwa sistem itu diciptakan semuanya untuk mereka-mereka yang berkualitas, siapkan diri, belajar dengan baik sekarang, kemudian mengisi sistem itu dengan baik juga,” kata A.A.A Putu Priniti anggota DPRD Denpasar dari fraksi Gerindra di Denpasar, Sabtu (21/6/2025).

Narasi mengenai siswa titipan, menurut Bu Geg panggilan akrabnya, seringkali menjadi ramai di Kota Denpasar. Namun, kenyataannya tidak semua siswa yang menitipkan nama melalui DPRD dapat diterima di sekolah unggulan yang mereka harapkan.

“Sesungguhnya mereka bisa jalan sendiri tanpa dititip kalau mereka mengikuti sistemnya, cuma terbiasa menggunakan bahasa titipan-titipan padahal menitip belum tentu dapat,kalau ada yang ketahuan nitip segera info ke kami ,biar segera ditindak ,” ungkap Bu Geg.

Bu Geg menambahkan bahwa siswa sebenarnya mampu mendaftar dan diterima melalui sistem yang ada. “Jadi mungkin nanti kami usahakan tapi sesungguhnya mereka bisa berjalan dengan mengikuti sistem itu sendiri, menitip agar mereka lebih yakin, mereka berkomunikasi dengan teman-teman di DPRD Kota Denpasar,” sambung Bu Geg. Pentingnya sosialisasi yang tepat sasaran kepada siswa agar mereka dapat mendaftar secara mandiri.

Jalur domisili ini menjadi peluang utama bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan.

Adapun sebaran daya tampung per sekolah di Kota Denpasar :

  •  SMP Negeri 1 Denpasar memiliki 8 kelas dengan daya tampung 320 siswa.
  • SMP Negeri 2 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
  • SMP Negeri 3 Denpasar memiliki 8 kelas dengan daya tampung 320 siswa.
  • SMP Negeri 4 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
  • SMP Negeri 5 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
  • SMP Negeri 6 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
  • SMP Negeri 7 Denpasar memiliki 9 kelas dengan daya tampung 360 siswa.
  • SMP Negeri 8 Denpasar memiliki 9 kelas dengan daya tampung 360 siswa.
  • SMP Negeri 9 Denpasar memiliki 9 kelas dengan daya tampung 360 siswa.
  • SMP Negeri 10 Denpasar memiliki 10 kelas dengan daya tampung 400 siswa.
  • SMP Negeri 11 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
  • SMP Negeri 12 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
  • SMP Negeri 13 Denpasar memiliki 8 kelas dengan daya tampung 320 siswa.
  • SMP Negeri 14 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
  • SMP Negeri 15 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
  • SMP Negeri 16 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
  • SMP Negeri 17 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.

Adapun jadwal pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi bagi tiap jalur, yakni : 

  1. Jalur prestasi, pendaftaran dibuka pada Senin hingga Rabu, 7–9 Juli 2025 pukul 09.00 hingga 15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan Kamis, 10 Juli 2025, pukul 06.00 Wita. Calon murid yang lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang pada 17–19 Juli 2025.
  2. Jalur mutasi  pendaftaran dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 10–11 Juli 2025, pukul 09.00–15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 06.00 Wita, dengan jadwal daftar ulang serentak seperti jalur prestasi.
  3. Jalur afirmasi, pendaftaran dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 10–11 Juli 2025, pukul 09.00–15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 06.00 Wita, dengan jadwal daftar ulang serentak seperti jalur prestasi.
  4. Jalur domisili, pendaftaran berlangsung mulai Senin hingga Rabu, 14–16 Juli 2025, pukul 09.00–15.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 06.00 Wita.

“Seluruh proses pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi Denpasar SPMB. Kami sebagai wakil rakyat akan terus melakukan pengawasan untuk  memastikan prosedur berjalan transparan dan profesional demi memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon murid,” pungkas Bu Geg.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Juli  2020   Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01 Maret 2021

  • Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak, Puskesmas Densel 4 Berikan Vaksin DT Dan Td pada Siswa.

    Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak, Puskesmas Densel 4 Berikan Vaksin DT Dan Td pada Siswa.

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  November  2021   Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak, Puskesmas Densel 4 Berikan Vaksin DT Dan Td pada Siswa.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Guna meningkatkan penguatan serta kekebalan imun tubuh anak terhadap penyakit menular, dilaksanakan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan menyasar siswa siswi SD AL-Azhar Syifa Budi, Kelurahan Pedungan, Densel pada […]

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  14  Agustus  2020

  • 16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Abu Dhabi ,Senin, 13 Januari 2020   16 kesepakatan Indonesia dan UEA   Putra Mahkota UEA Mohamed Bin Zayed menarikkan tempat duduk untuk Presiden Jokowi saat akan menandatangani buku tamu kenegaraan di Istana Qasr Al Watan Abu Dhabi, Minggu (12/1/2020) (Biro Pers Istana)   JAKARTA, INDEX – Sebanyak 16 kesepakatan antara Indonesia dengan Uni Emirates […]

  • KEK Kura-Kura Disorot, Pansus  TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan

    KEK Kura-Kura Disorot, Pansus  TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  02  Pebruari  2026 KEK Kura-Kura Disorot, Pansus  TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan   Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/2/2026) untuk menelusuri dugaan penyerobotan sekitar 82 hektare kawasan hutan  ke PT Bali […]

expand_less