Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudahkan Silatutahmi, Sekda Sumarno Gelar Open House

    Mudahkan Silatutahmi, Sekda Sumarno Gelar Open House

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  11  April  2024 Mudahkan Silatutahmi, Sekda Sumarno Gelar Open House   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menggelar open house di rumah dinasnya Jalan dr Wahidin Kota Semarang, Rabu (10/4/2024). Pada momentum tersebut, Sumarno menyambut para tetamu yang hadir. Selain para pejabat dan staf di lingkungan Setda […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Sinergitas Pemkot Denpasar Bersama 3 Universitas Bali Cegah Penularan Covid-19, Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Logistik dan Bilik Automatik Chamber Di Kelurahan Tonja

    Sinergitas Pemkot Denpasar Bersama 3 Universitas Bali Cegah Penularan Covid-19, Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Logistik dan Bilik Automatik Chamber Di Kelurahan Tonja

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  19  April  2020     Sinergitas Pemkot Denpasar Bersama 3 Universitas Bali Cegah Penularan Covid-19, Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Logistik dan Bilik Automatik Chamber Di Kelurahan Tonja Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat menyerahkan bantuan logistik kepada Kelurahan Tonja, Minggu (19/4) bertempat di Banjar Sengguan Tonja. BALI,  INDEX   –   Aksi sosial […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  18  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • PHD  Diminta Berikan Pelayanan Terbaik  kepada jemaah haji 1445 H/2024 M.

    PHD  Diminta Berikan Pelayanan Terbaik  kepada jemaah haji 1445 H/2024 M.

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jepara, Jumat  24  Mei 2024 PHD  Diminta Berikan Pelayanan Terbaik  kepada jemaah haji 1445 H/2024 M. (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Para Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Jepara diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji 1445 H/2024 M. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat menerima PHD kabupaten setempat, di Peringgitan Pendapa […]

  • RAPI Wilayah 05 Denpasar Diharapkan Tetap Eksis dan Memberikan Konten Informasi yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    RAPI Wilayah 05 Denpasar Diharapkan Tetap Eksis dan Memberikan Konten Informasi yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Januari  2022   RAPI Wilayah 05 Denpasar Diharapkan Tetap Eksis dan Memberikan Konten Informasi yang Bermanfaat Bagi Masyarakat   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara HUT (Hari Ulang Tahun) RAPI ke-21 bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang pada Minggu (30/01/2022).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Radio Antar Penduduk Indonesia […]

expand_less