Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Gerak Cepat Atasi Banjir Denpasar–Badung, Dana BTT Digelontorkan

    Gubernur Koster Gerak Cepat Atasi Banjir Denpasar–Badung, Dana BTT Digelontorkan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10 September 2025 Gubernur Koster Gerak Cepat Atasi Banjir Denpasar–Badung, Dana BTT Digelontorkan   Sejumlah titik banjir di Kota Denpasar, Rabu (10/9/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis untuk menanggulangi banjir besar yang melanda Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan sejumlah wilayah lain. Banjir bandang yang dipicu […]

  • Gandeng IDI, Pemkot Gelar Swab Test Masal PMI di Rumah Singgah

    Gandeng IDI, Pemkot Gelar Swab Test Masal PMI di Rumah Singgah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 16 Mei 2020   Gandeng IDI, Pemkot Gelar Swab Test Masal PMI di Rumah Singgah Suasanan pelaksanaan Swab Test massal pertama di Rumah Singgah Pemkot Denpasar, Jumat (15/5/2020)kemarin.   BALI, INDEX  –  Beragam upaya terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar guna percepatan penanganan Covid-19. Pemkot Denpasar bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bergerak cepat untuk melaksanakan […]

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 29 Maret 2022   Pemkot Denpasar-BPN Denpasar Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Sinergi Intregasi Data PBB P2 dan BPHTB.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menjalin kerjasama dengan penanda tanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar guna meningkatkan layanan publik yang terintegrasi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Penandatanganan yang […]

  • Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu

    Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  12  Agustus 2023 Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di tengah pemulihan sektor aviasi dari pandemi Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali layani penerbangan rute langsung (direct flight) dari dan ke Kualanamu Medan menggunakan maskapai Batik Air member […]

  • Percepat  Penanganan Covid-19, PT.  Pusri Palembang Berikan  6000 Dosis Vaksin

    Percepat  Penanganan Covid-19, PT.  Pusri Palembang Berikan  6000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang,  Jumat  05  November  2021   Percepat  Penanganan Covid-19, PT.  Pusri Palembang Berikan  6000 Dosis Vaksin Untuk Mempercepat Penanggulangan Pendemo Covid-19, Pupuk Sriwijaya Berikan 6000 Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran, (13/10/2021). Dok. Humas   Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai bentuk kepedulian PT.  Pusri Palembang (PUSRI) terhadap percepatan penanganan COVID-19, dilaksanakan penyerahan bantuan vaksin […]

  • Fakultas Komunikasi Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR  Gelar FGD  Pemutakhiran Kurikulum Guna “Mendukung Pencapaian Indonesia Emas 2045”

    Fakultas Komunikasi Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR  Gelar FGD  Pemutakhiran Kurikulum Guna “Mendukung Pencapaian Indonesia Emas 2045”

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  April  2024 Fakultas Komunikasi Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR  Gelar FGD  Pemutakhiran Kurikulum Guna “Mendukung Pencapaian Indonesia Emas 2045”     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR adakan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Kurikulum Fakultas Komunikasi meliputi 2 (dua) Program Studi (Prodi) yang terdiri dari Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi […]

expand_less