Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod Evakuasi Pohon Tumbang

    Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod Evakuasi Pohon Tumbang

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Januari  2021   Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod Evakuasi Pohon Tumbang   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Akibat angin kencang sebuah pohon tumbang di Taman Janggan Renon Denpasar Rabu (27/1/2021). Pohon tumbang yang menutup akses jalan di Taman Janggan secara cepat di tanggani oleh Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod. Hal ini disampaikan […]

  • Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Agustus  2021   Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar […]

  • Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Kantor OJK Bali : Satgas PASTI  Perkuat  Kolaborasi  Pencegahan  Activitas  Keuangan  Ilegal 

    Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Kantor OJK Bali : Satgas PASTI  Perkuat  Kolaborasi  Pencegahan  Activitas  Keuangan  Ilegal 

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  16  Desember  2023 Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Kantor OJK Bali : Satgas PASTI  Perkuat  Kolaborasi  Pencegahan  Activitas  Keuangan  Ilegal   Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu (Foto/hms)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengadakan kegiatan focus group discussion (FGD) Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi […]

  • Kembangkan  Mobil  Listrik, PLN  UID  Bali  Segera  Bangun  67  SPKLU 

    Kembangkan  Mobil  Listrik, PLN  UID  Bali  Segera  Bangun  67  SPKLU 

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  Januari  2021   Kembangkan  Mobil  Listrik, PLN  UID  Bali  Segera  Bangun  67  SPKLU     BALI, indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Indonesia kini semakin gencar untuk mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, sejumlah perusahaan kelas dunia diajak untuk berinvestasi membangun pabrik baterai hingga mobil listrik di Tanah Air. PLN […]

  • OJK Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027

    OJK Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  15  Oktober  2024 OJK Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta jajaran di Jakarta, Senin (14/10). (Foto: OJK) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan […]

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 17  Oktober  2022 Bupati Bangli Hadiri Upacara Ngingu Pengangon di Subak Bangbang Let Desa Adat Bangbang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bangli merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di tengah- tengah pulau Bali, sebagai pusat peradaban Bali kuno yang dibuktikan dengan penemuan berbagai lontar-lontar Bali Kuno. Bangli juga memiliki sumber daya alam yang […]

expand_less