Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

    Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu 27 Mei 2023 Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mendampingi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada pemerintah kabupaten/kota […]

  • Polda Jabar Beri Penghargaan Kepada 5 Personil Sat Lantas Polres Cimahi yang Selamatkan Ibu Hamil

    Polda Jabar Beri Penghargaan Kepada 5 Personil Sat Lantas Polres Cimahi yang Selamatkan Ibu Hamil

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  06  Januari  2020   Polda Jabar Beri Penghargaan Kepada 5 Personil Sat Lantas Polres Cimahi yang Selamatkan Ibu Hamil       Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, Senin pagi (06/01/2019) bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung memberikan penghargaan kepada 5 (lima) personil Polri dari Sat […]

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  04  Desember  2022 Dukung Kekompakan Komunitas Sepeda Motor, Bupati Tabanan Ikut Touring Keliling Kota     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Euforia perayaan Hari Jadi Kota Tabanan, Singasana yang ke 529 seperti tak hentinya semarak di tengah-tengah masyarakat. Kali ini, datang dari Club Motor Nocken Ass MC Tabanan yang juga merayakan Hari Jadinya yang ke […]

  • Penkab Tabanan Terima Dokumen PTMP Dari Lembaga International

    Penkab Tabanan Terima Dokumen PTMP Dari Lembaga International

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa 03 Desember 2024 Penkab Tabanan Terima Dokumen PTMP Dari Lembaga International   Serah terima Dokumen Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa, (3/12/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Mewakili Bupati Tabanan, Plt. Asisten III Setda Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, hadiri serah terima Dokumen […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali, Senin  31  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Wakapolres Sukabumi Hadiri Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu Tingkat Kabupaten Sukabumi

    Wakapolres Sukabumi Hadiri Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu Tingkat Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  30  Juli  2019   Wakapolres Sukabumi Hadiri Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu Tingkat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,INDEX  –  Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, S.H.,S.I.K.,M.H., diwakili oleh Wakapolres Sukabumi, Kompol Imam Racman, S.I.K., Selasa pagi (30/7/2019) menghadiri kegiatan Pencanangan Bhakti TNI-KB Kesehatan Terpadu tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mokodim 0266 […]

expand_less