Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  31  Desember  2025

 

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara hingga hampir Rp 5 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa, 30 Desember 2025. Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kronologi  Pengungkapan

Kasus ini bermula pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, saat tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi melintas menuju lokasi gudang.

Mobil tersebut langsung dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan diketahui telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berisi solar subsidi. Sopir berinisial ED mengaku solar tersebut dibeli dengan cara berkeliling SPBU di wilayah Denpasar dan Badung, lalu dikirim ke gudang milik PT Lianinti Abadi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi gudang dan mendapati 9.900 liter solar subsidi, serta belasan kendaraan modifikasi, mulai dari mobil tangki, truk, mobil box, hingga pickup, lengkap dengan tandon penyimpanan dan mesin pompa.

Modus  Terorganisir

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dan sistematis. Solar subsidi dibeli menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan berkapasitas 2 hingga 4 ton, kemudian dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali secara ilegal.

BBM tersebut dijual kepada konsumen umum menggunakan drum dan jerigen, bahkan dipasok ke kapal-kapal, dengan harga mencapai Rp 10.000 per liter—jelas melanggar ketentuan subsidi pemerintah.

Lima tersangka yang diamankan polisi adalah:

  1. NN (54) – Direktur/Owner PT Lianinti Abadi
  2. MA (48) – Karyawan PT Lianinti Abadi
  3. ND (44) – Warga Karangasem
  4. AG (38) – Warga Karangasem
  5. ED (28) – Sopir, warga Manggarai, NTT

Mereka mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan terakhir.

Ancaman  Hukuman  Berat

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Akibat kejahatan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian mencapai Rp 4,896 miliar.

Komitmen  Polda   Bali

Ditreskrimsus Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM subsidi. Penyelewengan subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar subsidi tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Teguh Widodo.

Pemirsa, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia BBM subsidi masih mengintai, dan aparat tak akan memberi ruang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tetap bersama kami, Breaking News.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Kota Denpasar, Walikota Tanggerang Pelajari Penataan Pasar dan Sungai

    Sambangi Kota Denpasar, Walikota Tanggerang Pelajari Penataan Pasar dan Sungai

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Oktober  2019     Sambangi Kota Denpasar, Walikota Tanggerang Pelajari Penataan Pasar dan Sungai     Walikota Tanggerang Arief Rachadiono Wismansyah bersama rombongan saat mengunjungi Pasar Badung Kota Denpasar, Senin (14/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Program penataan Pasar Tradisional dan Revitalisasi Sungai menjadikan Denpasar dikenal di seluruh penjuru tanah air. Tak hanya […]

  • Wawali Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pura Segara Giri Wisesa Sidekarya

    Wawali Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pura Segara Giri Wisesa Sidekarya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 16  Pebruari  2026 Wawali Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pura Segara Giri Wisesa Sidekarya   Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mendem Pedagingan Pelinggih Pura Segara Giri Wisesa, Desa Adat Sidakarya bertepatan Rahina Tilem Kawolu, Senin (16/2/2026). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali […]

  • Rayakan International Nurse Day Pemkot Denpasar Beri Penghargaan DPK PPNI Berprestasi

    Rayakan International Nurse Day Pemkot Denpasar Beri Penghargaan DPK PPNI Berprestasi

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  08  Mei 2022   Rayakan International Nurse Day Pemkot Denpasar Beri Penghargaan DPK PPNI Berprestasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bali dan Kota Denpasar merayakan International Nurses Day (IND) 2022 yang di rangkaian dengan HUT PPNI ke 48 di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Minggu (8/5/2022). […]

  • Wagub Cok Ace Buka Pameran Multimedia Karya Maestro I Gusti Nyoman Lempad

    Wagub Cok Ace Buka Pameran Multimedia Karya Maestro I Gusti Nyoman Lempad

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  15  Juli 2023 Wagub Cok Ace Buka Pameran Multimedia Karya Maestro I Gusti Nyoman Lempad   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka pameran multimedia karya salah satu maestro seni lukis I Gusti Nyoman Lempad yang diselenggarakan di Ruang Artspace Bali Collection Nusa Dua, Sabtu […]

  • Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

    Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Desember 2023 Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka Webinar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertajuk “Membangun Sinergi dan Kesadaran Dalam Budaya Antikorupsi” secara daring […]

  • DPRD Bali Bentuk Pansus TRAP, Sepekan Kemudian Diterjang Banjir Bandang! DPRD Tegaskan Pentingnya Pembenahan Tata Ruang, Aset dan Perizinan.

    DPRD Bali Bentuk Pansus TRAP, Sepekan Kemudian Diterjang Banjir Bandang! DPRD Tegaskan Pentingnya Pembenahan Tata Ruang, Aset dan Perizinan.

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 15 Oktober 2025 DPRD Bali Bentuk Pansus TRAP, Sepekan Kemudian Diterjang Banjir Bandang! DPRD Tegaskan Pentingnya Pembenahan Tata Ruang, Aset dan Perizinan.   Restu Alam untuk Pansus TRAP DPRD  Bali ? Banjir Bandang Bali Bongkar Kacau Tata Ruang dan Izin Pembangunan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi […]

expand_less