Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  31  Desember  2025

 

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara hingga hampir Rp 5 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa, 30 Desember 2025. Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kronologi  Pengungkapan

Kasus ini bermula pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, saat tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi melintas menuju lokasi gudang.

Mobil tersebut langsung dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan diketahui telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berisi solar subsidi. Sopir berinisial ED mengaku solar tersebut dibeli dengan cara berkeliling SPBU di wilayah Denpasar dan Badung, lalu dikirim ke gudang milik PT Lianinti Abadi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi gudang dan mendapati 9.900 liter solar subsidi, serta belasan kendaraan modifikasi, mulai dari mobil tangki, truk, mobil box, hingga pickup, lengkap dengan tandon penyimpanan dan mesin pompa.

Modus  Terorganisir

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dan sistematis. Solar subsidi dibeli menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan berkapasitas 2 hingga 4 ton, kemudian dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali secara ilegal.

BBM tersebut dijual kepada konsumen umum menggunakan drum dan jerigen, bahkan dipasok ke kapal-kapal, dengan harga mencapai Rp 10.000 per liter—jelas melanggar ketentuan subsidi pemerintah.

Lima tersangka yang diamankan polisi adalah:

  1. NN (54) – Direktur/Owner PT Lianinti Abadi
  2. MA (48) – Karyawan PT Lianinti Abadi
  3. ND (44) – Warga Karangasem
  4. AG (38) – Warga Karangasem
  5. ED (28) – Sopir, warga Manggarai, NTT

Mereka mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan terakhir.

Ancaman  Hukuman  Berat

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Akibat kejahatan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian mencapai Rp 4,896 miliar.

Komitmen  Polda   Bali

Ditreskrimsus Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM subsidi. Penyelewengan subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar subsidi tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Teguh Widodo.

Pemirsa, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia BBM subsidi masih mengintai, dan aparat tak akan memberi ruang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tetap bersama kami, Breaking News.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

    Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  14  November  2025 Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen dalam memperkuat pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan melalui gelaran Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 yang berlangsung pada 12–13 November 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda […]

  • Tanggap Bencana, Pegadaian Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Pasaman Barat

    Tanggap Bencana, Pegadaian Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Pasaman Barat

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, Rabu  02  Maret  2022   Tanggap Bencana, Pegadaian Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Pasaman Barat   (Foto/Ist)   Sumatera Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian kembali menyalurkan bantuan untuk korban bencana alam yang terjadi di tanah air. Bantuan diberikan melalui PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru sebagai bentuk kepedulian sosial bagi para korban bencana alam […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  September   2024 Renungan  Joger

  • Wabub Bangli I Wayan Diar Sampaikan Laporan LKPJ  kepala Daerah Tahun anggaran 2023 di Rapat Paripurna

    Wabub Bangli I Wayan Diar Sampaikan Laporan LKPJ  kepala Daerah Tahun anggaran 2023 di Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  23  Februari  2024 Wabub Bangli I Wayan Diar Sampaikan Laporan LKPJ  kepala Daerah Tahun anggaran 2023 di Rapat Paripurna   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadiri Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun anggaran 2023 yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika pada […]

  • Gencar Gelar Operasi Pasar, Komitmen Pemkot Denpasar Kendalikan Inflasi

    Gencar Gelar Operasi Pasar, Komitmen Pemkot Denpasar Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  November  2022 Gencar Gelar Operasi Pasar, Komitmen Pemkot Denpasar Kendalikan Inflasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar tak henti-hentinya berupaya dalam menekan laju inflasi. Salah satunya adalah dengan rutin menggelar operasi pasar yang turut melibatkan UMKM setempat. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar yang kali ini dilaksanakan di Balai Banjar Kertha […]

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

expand_less