Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster  Puji Pansus TRAP DPRD Bali, Izin Bangunan di Lahan Subak Jatiluwih Dimoratorium

Gubenur Koster  Puji Pansus TRAP DPRD Bali, Izin Bangunan di Lahan Subak Jatiluwih Dimoratorium

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 353
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  16  Januari  2026

Gubenur Koster  Puji Pansus TRAP DPRD Bali, Izin Bangunan di Lahan Subak Jatiluwih Dimoratorium

 

Gubernur Bali Wayan Koster

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang dinilai telah bekerja secara profesional, bijak, dan berpihak pada pelestarian warisan budaya dunia. Salah satu fokus utama Pansus adalah perlindungan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

“Sudah ada kesepakatan di Jatiluwih. Menurut saya Pansus TRAP bekerja sudah bagus dan bijak. Mereka telah bertemu dengan Pemkab Tabanan dan juga warga, dan semuanya sudah sepakat,” ujar Gubernur Koster di Denpasar, kemarin.

Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan pengendalian dan perlindungan sistem Subak sebagai bagian dari WBD UNESCO, penguatan Lahan Sawah Dilindungi/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/LP2B), serta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi persawahan, kesejahteraan petani, dan masyarakat Desa Jatiluwih. Rekomendasi tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat pada 8 Januari 2026 di Kantor DPRD Bali.

Salah satu keputusan penting adalah moratorium izin pembangunan di atas lahan subak, sebagai langkah tegas mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam status WBD Jatiluwih. Selain itu, Pansus menekankan agar pengelolaan DTW Jatiluwih dilakukan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, S.H.,M.H menegaskan ,bahwa seluruh rekomendasi ini bertujuan menjaga kelestarian Jatiluwih secara menyeluruh.

“Kami ingin mengantisipasi pencabutan status Warisan Budaya Dunia, menjaga konservasi lingkungan, serta memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat,” tegas Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari para petani. Salah satu petani Subak Jatiluwih, I Wayan Sutama, menyatakan kelegaannya.

“Kami petani sangat berharap sawah ini tetap dijaga. Subak bukan hanya tempat kami bekerja, tapi warisan leluhur. Kalau pembangunan dibatasi, kami merasa lebih tenang dan masa depan anak cucu kami lebih terjamin,” ujar sutama.

Rapat Pansus TRAP turut dihadiri Ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, OPD terkait Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan, pengelola DTW Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Perbekel, Pekaseh Subak, serta unsur terkait lainnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali untuk menjaga Jatiluwih sebagai ikon budaya dunia yang berkelanjutan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat adat dan petani tetap menjadi prioritas utama.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polrestabes Bandung Hadiri Launching Komunitas Tohaga Lodaya MBCB di Lengkong Kota Bandung

    Kasat Binmas Polrestabes Bandung Hadiri Launching Komunitas Tohaga Lodaya MBCB di Lengkong Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  11  September  2020   Kasat Binmas Polrestabes Bandung Hadiri Launching Komunitas Tohaga Lodaya MBCB di Lengkong Kota Bandung       JAWA BARAT,  INDEX  – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.IK, MH, diwakili Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM, menghadiri Launching Komunitas Tohaga Lodaya (KTL) Motor Besar Club […]

  • Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda   BALI,INDEX  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/3). Sidang kali ini menjatuhkan hukuman denda kepada 6 orang pelanggar KTR di kawasan Lapangan Puputan I Gusti […]

  • Sidak ke Pasar Karangayu, Ganjar Dapati Stok Minyak Mulai Banyak

    Sidak ke Pasar Karangayu, Ganjar Dapati Stok Minyak Mulai Banyak

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Semarang,  Senin  09  Mei  2022   Sidak ke Pasar Karangayu, Ganjar Dapati Stok Minyak Mulai Banyak   Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sidak stok minyak goreng di pasar Karangayu Semarang, Senin (9/5/2022)(Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapati stok minyak goreng di pasar mulai melimpah. Hal itu ditemukannya seusai melakukan pengecekan ke Pasar Karangayu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  20  Januari  2023 Renungan  JOGER

  • Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

    Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  01  April  2021   Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Raya Sesetan tepannya depan Hardys Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan Kamis (1/4/2021) Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Januari  2020   Renungan  JOGER  

expand_less