Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 351
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  29  Januari  2026

Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H di acara Rapat Dengar Pendapat  (RDP) yang digelar Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) menyoroti serius dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di kawasan hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, termasuk penerbitan 106 sertifikat serta indikasi penguasaan sekitar 82 hektar kawasan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat  (RDP) yang digelar Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pansus tengah mendalami seluruh aspek administrasi dan fakta lapangan terkait indikasi pelanggaran tersebut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami tidak ingin penegakan perda hanya berhenti di atas kertas. Jika kawasan hutan mangrove disertifikatkan atau dikuasai secara tidak sah, maka negara dirugikan dan lingkungan terancam,” tegas  Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Senada dengan itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan peraturan yang berlaku.

“Yang kami dalami bukan hanya fisik bangunan, tetapi juga legalitas perizinan dan proses penerbitan sertifikatnya. Jika ada yang tidak sesuai perda maupun aturan kehutanan, tentu harus ditindak,” ujar Dewa Rai yang juga wakil Komisi I DPRD Bali.

Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, menambahkan bahwa RDPU menjadi bagian dari proses pengumpulan fakta awal sebelum Pansus mengambil kesimpulan dan rekomendasi resmi.

“Kami bekerja berbasis data dan fakta lapangan. Semua keterangan dari OPD, BPN, BWS, hingga masyarakat akan diverifikasi sebelum Pansus menyusun rekomendasi kebijakan,” jelas Somvir.

Anggota Pansus TRAP, I Ketut Rochineng, menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh hanya bersifat reaktif.
“Kami minta ada solusi permanen. Jangan sampai setiap musim hujan masyarakat kembali menjadi korban akibat tata ruang yang tidak tertib,” katanya.

Selain persoalan sertifikat, RDP  juga membahas banjir besar yang terjadi pada 10 September 2025 lalu, yang diduga dipicu oleh penyempitan alur sungai dan terganggunya jalur aliran air di sekitar kawasan Mall Bali Galeria (MBG), underpass, dan sekitarnya.

Manajemen Mall Bali Galeria yang diwakili HR & GA MBG, Anak Agung Istri Oka Septiani, dipanggil Pansus untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penutupan jalur aliran air. Sebelumnya, Tim Pansus TRAP telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Pansus TRAP meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) segera memastikan langkah penanganan ke depan, mulai dari normalisasi, pendalaman dan pelebaran alur sungai, penyediaan pompa, hingga pembukaan jalur hilir agar kejadian banjir tidak terulang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan proses survei terhadap 106 sertifikat yang terindikasi berada di kawasan Tahura Ngurah Rai.

“BPN telah membentuk tim percepatan penyelesaian sertifikat hak atas tanah yang terindikasi masuk kawasan hutan. Tim ini melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Balai Pemantapan Kawasan Hutan, serta unit pelaksana teknis terkait,” jelasnya.

Di tingkat kota, BPN Kota Denpasar juga menelusuri dua Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar terbitnya 24 sertifikat di wilayah Pemogan. Kepala BPN Denpasar menegaskan bahwa pembatalan sertifikat tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Prosedur pembatalan harus diawali dengan gelar lapangan yang melibatkan instansi kehutanan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat,” ujarnya.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Ketut Rochineng. Rapat juga dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Badung Komisi I, DPRD Kota Denpasar, Satpol PP Provinsi Bali, BPN, BWS, serta OPD terkait.

Pansus turut mengundang sejumlah pihak terkait, antara lain Manajemen Perumahan Bali Siki, Kampung Kepiting, Penangkaran Penyu Mooncat, Mall Bali Galeria, Harvest Land Jimbaran, Wijaya Berlian Residence, PT Anugerah Sarana Propertindo, serta Ketua LSM Gasos Bali (Gerakan Solidaritas Sosial Bali), I Wayan Lanang Sudira. Namun, beberapa undangan dilaporkan tidak hadir.
Pansus TRAP menegaskan akan melanjutkan pendalaman hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban, sebagai bagian dari komitmen penegakan perda dan perlindungan kawasan mangrove Bali.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kamis  24  April  2020

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Januari  2023 Wawali Arya Wibawa Buka Festival Imlek Bersama 2574 Tahun 2023, INTI Bali Gaungkan Denpasar Kota Toleransi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Festival Imlek Bersama 2574 Tahun 2023, Sabtu (28/1/2023) di kawasan Jalan Gajah Mada dan dilanjutkan di Lapangan Puputan Badung I Gusti […]

  • Kota Denpasar Tampilkan Tarian Barong Dalam Pawai Budaya Rangkian Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022

    Kota Denpasar Tampilkan Tarian Barong Dalam Pawai Budaya Rangkian Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juni  2022   Kota Denpasar Tampilkan Tarian Barong Dalam Pawai Budaya Rangkian Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –    Kota Denpasar menampilkan Tarian Barong pada Pawai Budaya dalam Rangkaian dari Raker KOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022 di Kota Kupang Rabu (22/6/2022). Penampilan Tarian Barong […]

  • MengEMASkan Indonesia “ 1 2 3 GO” di Usia ke-123 PT Pegadaian

    MengEMASkan Indonesia “ 1 2 3 GO” di Usia ke-123 PT Pegadaian

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 01 Mei 2024 MengEMASkan Indonesia “ 1 2 3 GO” di Usia ke-123 PT Pegadaian   PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali di acara Media Gathering ,di Double Bee Cafe and Resto jl. Diponegoro No.101 ,Kota Denpasar -Bali, Selasa (30/4/2024).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dengan mengusung Tema yang diusung yakni “1 2 3 […]

  • Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19

    Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  28  Maret  2020   Bupati Gianyar , berikan Insentif Miliaran Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Tiap Bulan  Untuk penanganan covid- 19   BALI,  INDEX   – Menanggulangi merebaknya Covid- 19 di Gianyar, Pemkab Gianyar membentuk Satgas Covid-19 yang diketuai Sekda Kab Gianyar. Pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten juga dibarengi dengan pembentukan posko Covid-19 di […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  14  Desember 2025 Renungan JOGER  

expand_less