Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Soroti Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai

DPRD Bali Soroti Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  02  September  2026

DPRD Bali Soroti Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id    Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja ke Bea Cukai. Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan daerah.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat dipimpin oleh Wakil Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H., serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama , Dr. Somvir, I Nyoman Oka Antara, Ketut Rochineng, I Wayan Bawa, Zulfikar, Tagel Winarta , Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Kominfo Bali dan tim ahli DPRD Bali.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali ke Bea Cukai. Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Bali melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap berbagai temuan serta informasi yang diperoleh selama pelaksanaan kunjungan kerja.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, mendorong pemerintah dan instansi terkait mengkaji kembali mekanisme pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai, terutama barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Menurut Somvir, sepanjang terdapat ruang hukum, barang hasil penindakan tidak harus selalu berujung pada pemusnahan. Opsi pengelolaan lain, kata dia, dapat dipertimbangkan melalui mekanisme yang transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Somvir yang juga Anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Wakil Sekretaris Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menilai, persoalan barang hasil penindakan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek penegakan hukum. Menurutnya, terdapat pula aspek ekonomi, kepentingan masyarakat, serta kebutuhan terhadap kepastian mekanisme pengelolaan yang perlu menjadi perhatian.

Ia mencontohkan barang yang memiliki nilai pasar cukup tinggi, namun setelah melalui proses penindakan justru berakhir dengan pemusnahan. Kondisi tersebut, menurut Somvir, layak menjadi bahan evaluasi untuk melihat kemungkinan adanya mekanisme lain yang tetap berada dalam koridor hukum.

“ misalnya nilainya Rp2 juta kemudian bisa didapat Rp700 ribu, tentu secara bisnis memiliki nilai. Ini bisa dipertimbangkan, tetapi mekanismenya harus transparan dan melalui tahapan yang jelas,” ujar Somvir.

Dorong Koordinasi, Bukan Saling Menyalahkan

Somvir menegaskan, persoalan barang hasil penindakan tidak seharusnya berkembang menjadi perdebatan mengenai siapa yang paling benar atau paling salah. Ia justru mendorong penguatan komunikasi antara Bea Cukai, pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat dicarikan solusi bersama.

DPRD Provinsi Bali akan terus mengawal setiap persoalan yang menjadi bagian dari tugas pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  14  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  02   April  2024

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  10  Agustus  2020   Seluruh Fraksi Setujui KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Perubahan TA. 2020 dan Induk TA. 2021  Wakil Walikota, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/8/2020).   BALI,  INDEX  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  16  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Walikota Denpasar : Wujud Apresiasi dan Kepercayaan Atas Komitmen Pencegahan Korupsi.

    Jaya Negara Walikota Denpasar : Wujud Apresiasi dan Kepercayaan Atas Komitmen Pencegahan Korupsi.

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  Maret  2024  Jaya Negara Walikota Denpasar : Wujud Apresiasi dan Kepercayaan Atas Komitmen Pencegahan Korupsi.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya dan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika […]

  • Walikota Jaya Negara Buka Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025.

    Walikota Jaya Negara Buka Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  Maret  2025 Walikota Jaya Negara Buka Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025 yang ditandai dengan Tip Off di Lapangan Basket GOR Ngurah Rai Denpasar pada Minggu (9/3/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

expand_less