Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Tambang Ilegal  5,8 Hektare di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup

Sidak Tambang Ilegal  5,8 Hektare di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup

  • account_circle 080
  • calendar_month 29 menit yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Jumat  04  September  2026

Sidak Tambang Ilegal  5,8 Hektare di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP bersama jajaran pemerintah daerah merekomendasikan penututupan  sementara hingga kelengkapan dokumen dan aspek legalitasnya dapat dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, Anggota Pansus TRAP I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penutupan sementara dilakukan setelah tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperjelas, terutama menyangkut perizinan kegiatan pertambangan serta dasar hukum pengelolaan lahan dan aktivitas di lokasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan,  Pansus TRAP ingin memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas.

“Yang kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Menurut Dewa Nyoman Rai, dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar kegiatan pertambangan.

Selain persoalan perizinan, Pansus juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi. Saat dimintai penjelasan, amar putusan yang dimaksud belum dapat diperlihatkan secara jelas kepada tim di lapangan.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” ungkapnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Pansus adalah luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Dewa Nyoman Rai mempertanyakan apabila kegiatan tersebut dikategorikan sebagai usaha berskala rendah atau mikro, sementara luasan kawasan dan aktivitas yang berlangsung menunjukkan skala yang cukup besar.

“Ini tambang besar dengan luas sekitar 5,8 hektare. Kalau dikatakan usaha rendah atau mikro, tentu harus jelas dasar dan kriterianya. Ini yang perlu kami pastikan,” ujarnya.

Dewa Nyoman Rai menegaskan, keputusan penutupan sementara bukan berarti aktivitas tersebut tidak dapat dilanjutkan selamanya. Pihak pengelola masih memiliki kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Pansus TRAP, kata dia, akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperoleh penjelasan lebih komprehensif dari seluruh pihak terkait.

“Untuk sementara kami sepakati ditutup. Nanti setelah RDP, kalau ketentuan-ketentuan yang kami minta sudah lengkap dan seluruh aspek hukumnya jelas, tentu bisa dibuka kembali. Tetapi sebelum itu harus kami periksa dan pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Pansus juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama karena aktivitas di kawasan tersebut telah menjadi perhatian dan menimbulkan aspirasi dari masyarakat sekitar.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengatakan pihak pengelola pada prinsipnya telah menghormati keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi.

” Langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga pemerintah. Jika seluruh izin dan dokumen yang dipersyaratkan nantinya telah lengkap, aktivitas dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali sesuai ketentuan,” ungkap Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Demokrat , Nasdem DPRD Bali.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.

“Yang menjadi hak masyarakat adalah mendapatkan informasi yang terbuka. Kami hadir untuk memastikan semuanya jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.

Somvir juga menyoroti luasan kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Menurutnya, luasan tersebut perlu menjadi bagian dari kajian dalam menentukan klasifikasi dan legalitas kegiatan yang dilakukan.

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pengelolaan lokasi saat ini mengalami perubahan. Sebelumnya lokasi disebut dikelola oleh CV Puspa, sedangkan saat ini CV Puspa disebut hanya menyewakan alat. Pengelolaan kegiatan di lokasi kemudian disebut berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.

Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian didalami Pansus TRAP, terutama berkaitan dengan kewenangan pengelolaan, dasar hukum kegiatan, serta hubungan antara putusan pengadilan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lapangan.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola lokasi, tetapi apakah seluruh aktivitas yang berlangsung telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai.

Tagel menekankan pentingnya seluruh pihak membuka dokumen yang menjadi dasar kegiatan, sehingga tidak muncul keraguan maupun persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Prinsipnya sederhana, kalau seluruh dokumen dan perizinannya lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada dokumen yang belum jelas, tentu harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penutupan sementara merupakan bagian dari proses pengawasan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ridwan selaku pengawas kurator menyatakan kesediaannya mengikuti arahan Pansus TRAP DPRD Bali. Ia juga menyatakan sepakat dengan keputusan untuk menutup sementara aktivitas di lokasi, sembari menunggu proses pemeriksaan dan kelengkapan dokumen serta aspek legalitas yang diperlukan.

Ridwan menegaskan, keputusan tersebut akan dihormati sebagai bagian dari proses pengawasan dan penataan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketika wartawan mempertanyakan identitas dan legalitas petugas yang mengaku sebagai pengawas kegiatan pertambangan.

Saat ditanya mengenai ID card pengawas, petugas tersebut tampak ragu dan belum dapat menunjukkan kartu identitas pengawas yang secara jelas menerangkan status dan kewenangannya.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada sidak. Seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Pansus TRAP berharap proses selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai aktivitas di kawasan Kampial tersebut.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serius dan Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021

    Serius dan Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Maret 2021   Serius dan Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PLN meraih penghargaan pada gelaran perdana Renewable Energy Markets™️ (REM™️) Asia Awards. Keberhasilan ini diraih atas upaya PLN dalam membangun pasar atau menunjukkan kepemimpinan dalam pengadaan energi hijau di Asia melalui […]

  • Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021   Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walaupun masih dimasa pandemi Covid-19, namun secara berangsur-angsur pemulihan kesehatan dan ekonomi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyelenggarakan Kick Off Meeting Penguatan Kegiatan Komunikasi Risiko & Komunikasi […]

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  07  Februari  2023 Wagub Cok Ace dan Wakil Dubes Inggris Bahas Kerjasama antara Bali dan Inggris     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menerima audiensi dari Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Matt Downing bertempat di Ruang Tamu Wakil Gubernur […]

  • Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Afrika Selatan, Bahas Peluang Perluasan Kerja Sama

    Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Afrika Selatan, Bahas Peluang Perluasan Kerja Sama

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  13  Juni 2023 Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Afrika Selatan, Bahas Peluang Perluasan Kerja Sama   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam lawatannya ke Bali, Duta Besar Afrika Selatan untuk Republik Indonesia, Mpetjane Kgaogelo Lekgoro berkesempatan melakukan kunjungan ke Kantor Walikota dan bertemu dengan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Pertemuan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 27 Desember 2023

  • Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78, Bapenda Kota Denpasar Gelar Beragam Lomba, Dari Membuat Rujak hingga Ngulat Tipat.

    Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78, Bapenda Kota Denpasar Gelar Beragam Lomba, Dari Membuat Rujak hingga Ngulat Tipat.

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19  Agustus  2023 Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78, Bapenda Kota Denpasar Gelar Beragam Lomba, Dari Membuat Rujak hingga Ngulat Tipat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menggelar beragam kegiatan guna menambah semarak HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang dikemas dengan santai dan penuh semangat kekeluargaan ini dipusatkan […]

expand_less