Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

  • account_circle 112
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  19 Oktober  2026

Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (19/10/2026), di Gedung DPRD Kota Denpasar yang dibuka Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi melalui Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (19/10), di Gedung DPRD Kota Denpasar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna.
Dalam rapat tersebut, pidato pengantar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Keempat Ranperda tersebut meliputi perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, rapat paripurna juga membahas satu Ranperda inisiatif DPRD tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan bahwa penyusunan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebijakan nasional, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ranperda perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 diarahkan untuk menyelaraskan kelembagaan perangkat daerah dengan ketentuan terbaru, termasuk pengaturan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan penyempurnaan pengaturan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sementara itu, Ranperda tentang Bantuan Hukum bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Penguatan regulasi ini juga mencakup peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi melalui 43 pos bantuan hukum yang telah terbentuk di tingkat desa dan kelurahan di Kota Denpasar.

Ranperda tentang Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel disusun sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan nasional di bidang pemerintahan desa, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Pengaturan tersebut mencakup tahapan pemilihan, pemilihan perbekel antarwaktu, serta penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Arya Wibawa menjelaskan bahwa regulasi ini perlu dipersiapkan mengingat pemilihan perbekel secara serentak di 23 desa di Kota Denpasar direncanakan berlangsung pada 2027. Adapun Ranperda tentang BPD mengatur penyesuaian masa keanggotaan menjadi delapan tahun, mekanisme pembentukan panitia melalui musyawarah desa, serta keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Pembentukan regulasi ini juga menjadi perhatian karena masa keanggotaan 231 anggota BPD se-Kota Denpasar akan berakhir pada Juli 2027, sehingga persiapan pengisian keanggotaan baru dapat dilakukan secara terencana dan tepat waktu.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperluas akses terhadap keadilan, mendukung tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan perlindungan dan keselamatan warga. “Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kehidupan masyarakat Kota Denpasar yang aman, tertib, serta berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa.

Selain empat Ranperda usulan pemerintah daerah, DPRD Kota Denpasar turut mengajukan Ranperda inisiatif tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Pidato pengantar Ranperda tersebut dibacakan oleh I Nyoman Darsa. Dalam pemaparannya, DPRD menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Upaya ini penting untuk melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan masyarakat. Penyusunan Ranperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPK).

“Penyusunan Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan dinilai penting seiring meningkatnya potensi risiko kebakaran akibat pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan permukiman, pusat perdagangan, kawasan industri, serta gedung bertingkat di Kota Denpasar,” ujarnya. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan standar keselamatan, ketersediaan sarana proteksi kebakaran, aksesibilitas mobil pemadam kebakaran, serta sistem mitigasi yang memadai. Cakupan pelayanan penyelamatan juga tidak terbatas pada pemadaman api, tetapi meliputi penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), bencana alam, kecelakaan, serta kondisi darurat nonkebakaran lainnya. “Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan kebakaran serta penyelamatan diharapkan semakin optimal dalam melindungi masyarakat,”tutupnya.

( 112 )

  • Penulis: 112
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkumpulan Pasraman Indonesia Gelar Doa Serentak , Mohon Keselamatan Agar Terhindar dari Serangan Covid – 19

    Perkumpulan Pasraman Indonesia Gelar Doa Serentak , Mohon Keselamatan Agar Terhindar dari Serangan Covid – 19

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22  Maret  2020     Perkumpulan Pasraman Indonesia Gelar Doa Serentak , Mohon Keselamatan Agar Terhindar dari Serangan Covid – 19   BALI,  INDEX  –  Seluruh anggota Perkumpulan Pasraman Indonesia (PPI) bersepakat untuk melaksanakan doa secara serentak pada Jumat, 20 Maret 2020 untuk keselamatan diri, lingkungan, negara dan alam dari berbagai bencana, khususnya […]

  • Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar

    Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Agustus  2021   Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di Bali, untuk kasus positif Covid-19 masih didominasi oleh Denpasar. Bahkan kasus di Kota Denpasar jauh melampaui kasus positif Covid-19 di kabupaten lain di Bali. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 […]

  • Kebo Iwa Blood Donation ke-22 Tahun di Ubud

    Kebo Iwa Blood Donation ke-22 Tahun di Ubud

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Ubud, 12 Pebruari 2020.   Kebo Iwa Blood Donation ke-22 Tahun di Ubud   BALI, INDEX  –  Untuk mencapai hidup yang damai dan berbahagia dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Demikian yang disampikan oleh Ida Rsi Wisesanatha, salah satu Pembina Paiketan Krama Bali saat Kebo Iwa Blood Donation (Donor Darah dengan spirit Kebo […]

  • Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

    Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Karangasem,  Kamis  26 Januari 2023 Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Revitalisasi Kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, kini sedang berlangsung. Demi mendukung kelancaran proyek strategis nasional ini, PLN telah rampung melakukan sambung listrik di lokasi Manik Mas dan Bencingah yang diperuntukkan sebagai […]

  • Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis  09  November 2023 Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai penyandang Top 5 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4), Kota Denpasar menjadi destinasi kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli beserta rombongan dalam rangka studi […]

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  April  2022   Gubernur Koster Fasilitasi Operasional MDA Kabupaten Jembrana dan Karangasem Melalui CSR 1 Unit Mobil Dari BPD Bali dan PT. Pegadaian       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali menyampaikan terimakasih kepada BPD Bali dan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, karena telah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) masing […]

expand_less