Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,  Senin  22  Juli  2019

 

Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan dokumen ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7).

BALI,  INDEX  –  DPRD Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7) di ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung. Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung, Wabup, Sekda serta pimpinan Perangkat Daerah.

Sidang paripurna mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020.

Selain itu Bupati menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, ranperda pelestarian dan perlindungan bendega serta ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. Selain Bupati, DPRD Badung juga menyampaikan penjelasan DPRD Badung terhadap tiga Ranperda yaitu Renperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas perkir dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nyoman Giri Prasta mengapresiasi dukungan dari Anggota DPRD Badung sehingga Pemkab Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Badung tahun 2018. LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual. Opini yang diraih di tahun ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya sejak LKPD tahun 2011 dan kelima secara berturut-turut.

Untuk APBD 2019, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah merupakan asumsi besaran penerimaan daerah yang ingin dicapai. Sedangkan belanja daerah merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi layanan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian PAD hingga semester I tahun 2019, dimana realisasi PAD belum mampu memenuhi target. Untuk itu Bupati memandang perlu melakukan perubahan terhadap target PAD, yang tentu mempengaruhi kapasitas keuangan daerah dalam membiayai belanja daerah yang telah dianggarkan pada APBD induk 2019. “Kami memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap belanja tidak langsung dan belanja langsung sesuai kapasitas keuangan daerah, sehingga terwujud APBD Kabupaten Badung yang sehat,” jelas Bupati.

Sementara untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, Bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada PPAS 2020 dirancang sebesar Rp. 6,8 T lebih, menurun Rp.929 M lebih atau 11,95% dari APBD induk 2019 sebesar Rp. 7,7 T lebih. Pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp.6 T lebih, dana perimbangan Rp.515,9 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.306 M lebih. Belanja daerah dirancang Rp.6,8 T lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp.3,6 T lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 3,3 T lebih. Penerimaan pembiayaan daerah pada PPAS 2020 tidak dirancang. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah untuk APBD 2019 sebesar Rp.161 M.

“APBD 2020 anggaran belanja langsung diprioritaskan untuk membiayai program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” terang Bupati.

(hms/012)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bogor, Kamis  22  Mei  2025 Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah   Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima foto bersama usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). Foto : Yasmin/Andri   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  Oktober  2024

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  23  November  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  Mei 2020   Pemkot Denpasar Salurkan BLT-DD Kepada 4760 KK, Secara Bertahap     BALI, INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di seluruh desa di di Denpasar. Jumlah BLT-DD yang akan disalurkan dan berhak menerima sebanyak 4.760 KK miskin, keluarga […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  01 Oktober  2024

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Februari  2024 Renungan  Joger  

expand_less