Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  06  Agustus  2019

 

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana klaim BPJS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu dr OH ( mantan kepala UPT RSUD Lembang dan MS (mantan bendahara UPT RSUD Lembang).

Dana klaim BPJS yang dikorupsi sebesar Rp 7,7 miliar dari total sebesar Rp 11,4 miliar.” Dana klaim BPJS yang diduga dikorupsi tahun 2017 dan 2018,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Hari Brata kepada para awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (6/8/2019) siang.

Menurut Trunoyudo, kedua tersangka bekerjasama dalam mencairkan dana klaim BPJS, pada tahun 2017, dana klaim BPJS yang dicairkan sebesar Rp 5.522.232.500,- dan pada 2018 dana yang dicairkan sebesar Rp 5.885. 696.324. Dari kedua pencairan tersebut terkumpul dana sebesar Rp 11.407.928.842. Namun, dana tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Pemkab KBB. Yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp 3.712.011.200. ” Sisanya sebesar Rp 7.715.323.900 tidak disetorkan. Jumlah inilah yang menjadi kerugian negara.

“Dana BPJS tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, kata Trunoyudo, digunakan untuk kepentingan pribadi dr OH dan MS. Dana tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk membeli tanah, rumah, kendaraan, serta barang mewah seperti tas dan guci. Sebagian besar aset tanah dan rumah tersebut, imbuh dia, berada di Jambi. Seluruh aset itu, lanjut dia, sudah disita oleh penyidik. “Aset tanah dan bangunan di Jambi sudah kita sita seluruhnya. Termasuk barang mewah juga kita sita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, kasus dugaan korupsi ini sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangaka dan barang bukti).

“Berkas sudah lengkap (P21). Tak lama lagi kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya. (A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 November 2020

  • Lulus pendanaan dalam Program Transfer Kredit Internasional, 8 Mahasiswa ITB STIKOM Bali, berhak kuliah di Dalia Neusoft  University  of Information(DNUI) China

    Lulus pendanaan dalam Program Transfer Kredit Internasional, 8 Mahasiswa ITB STIKOM Bali, berhak kuliah di Dalia Neusoft  University  of Information(DNUI) China

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 4 Juli 2021   Lulus pendanaan dalam Program Transfer Kredit Internasional, 8 Mahasiswa ITB STIKOM Bali, berhak kuliah di Dalia Neusoft  University  of Information(DNUI) China   Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB STIKOM Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Delapan Mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lulus pendanaan dari Kemendikbud Ristek untuk mengikuti […]

  • Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

    Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Surabaya , Rabu  18  Juni  2025 Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum   Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, dalam kunjungan kerja di Surabaya, Selasa (17/6/2025). Foto: Azka/vel   Jawa Timur,  indonesiaexpose.co.id  — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, melakukan kunjungan kerja […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juni 2024 Renungan  Joger  

  • Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Kota Denpasar.

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  01  Maret  2025 Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Kota Denpasar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar kembali digelar di Gedung Sewaka Dharma pada Sabtu (1/3/2025). Acara yang mengusung tema “Bergerak Maju Bersama Dekopinda Menuju Indonesia Emas” ini dibuka secara resmi oleh […]

  • Pemkot Denpasar Gelar Apel Disiplin PNS Awal Tahun 2020

    Pemkot Denpasar Gelar Apel Disiplin PNS Awal Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Januari  2020   Pemkot Denpasar Gelar Apel Disiplin PNS Awal Tahun 2020   BALI,  INDEX  –  Apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar diagendakan setiap satu bulan sekali. Pada awal tahun 2020 ini pelaksanaan apel disiplin dilaksanakan pada, Jumat (17/1) terpusat di Lapangan Lumintang Denpasar dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra […]

expand_less