KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1
KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 38
- 0Komentar
Denpasar, Selasa 06 Oktober 2026 KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar Bali, indonesiaexpose.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah […]
