Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

  • account_circle 112
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 06 Oktober  2026

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
Penyerahan hibah barang rampasan negara ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat melalui asset recovery.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, Jaksa Penuntut Umum Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Erwin Ari Nur Wahyudian, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Forkopimda, jajaran Kepala OPD serta undangan lainnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, menyampaikan bahwa serah terima aset tersebut merupakan wujud komitmen KPK dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pengembalian kerugian negara dan pemulihan manfaat publik.
“Upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku. Perkara ini juga harus bisa kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Mungki saat acara penyerahan.
Untuk memastikan hibah tersebut segera memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, KPK mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengakselerasi proses administrasi serta balik nama kepemilikan tanah atas nama Pemerintah Kota Denpasar.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas langkah KPK yang turut membantu penyelesaian tertib administrasi pertanahan di Kota Denpasar.
Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah sangat penting untuk memastikan aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi yang jelas, aset ini nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Pemkot Denpasar akan memasang papan penanda kepemilikan resmi pada lahan tersebut. Aset berupa tanah seluas 375 meter persegi itu selanjutnya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Denpasar serta peningkatan pelayanan publik.
Pemanfaatan aset tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, sehingga keberadaan aset dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Denpasar.
“Kami akan memastikan aset ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga barang rampasan negara yang telah diserahkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hibah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan hibah barang rampasan dari KPK RI kepada Pemkab Tabanan .

( 112 )

  • Penulis: 112
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  25  Agustus 2023 Renungan  Joger

  • Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024

    Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Subang, Kamis  21 November 2024 Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024       Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan politik adalah payung dari pembangunan infrastruktur. Lewat mekanisme politik itu akan ditentukan kebijakan-kebijakan pembangunan secara teknis. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat hadir pada Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur […]

  • Pj. Sekda Made Toya Pantau Langsung Penjemputan Pasien Menuju Isoter di Kota Denpasar

    Pj. Sekda Made Toya Pantau Langsung Penjemputan Pasien Menuju Isoter di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Agustus  2021   Pj. Sekda Made Toya Pantau Langsung Penjemputan Pasien Menuju Isoter di Kota Denpasar Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat turun langsung untuk meninjau penjemputan pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di Kota Denpasar menuju lokasi isolasi terpusat (Isoter) pada Senin (16/8).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pj. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  Januari  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  31  Agustus  2021   Wali Kota Jaya Negara Ikuti Pelaksanaan Peluncuran MCP dan Rakorwasdanas KPK RI Secara Virtual       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan peluncuran sinergitas pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Dan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar secara virtual, […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 09 Mei 2024

expand_less