Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Konjen Amerika Tertarik Perwali 36 Tahun 2018, Sebut Beri Dampak Lingkungan dan Patut di Contoh

Konjen Amerika Tertarik Perwali 36 Tahun 2018, Sebut Beri Dampak Lingkungan dan Patut di Contoh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 26 Maret 2019

 

Konjen Amerika Tertarik Perwali 36 Tahun 2018, Sebut Beri Dampak Lingkungan dan Patut di Contoh

 

BALI, INDEX  –  Peraturan Wali kota Denpasar (Perwali) No. 36 Tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik mendapat dukungan dan membuat tertarik Konsulat Jenderal (Konsul) Amerika, Mark McGovern. Hal tersebut diungkapkan saat berkunjung ke Kantor Wali Kota Denpasar yang diterima Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara, Selasa (26/3) di kantor setempat.

“Perwali No Plastik Bag sangat tepat dilakukan oleh Pemkot terutama Wali Kota Denpasar Rai Mantra dalam melakukan penyelamatan lingkungan,” ujar Konsul Jenderal Amerika, Mark McGovern.

Lebih lanjut dikatakan no plastik bag yang telah menjadi isu lingkungan akhir-akhir ini, dengan langkah Wali Kota Denpasar yang patut kita contoh bersama. “Kami sangat senang dan sangat mendukung perwali ini, dan berharap Denpasar dapat tetap bersih dan lestari sebagai Ibu Kota Provinsi Bali,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pengurangan sampah plastik dan juga program lingkungan dapat dilakukan kerjasama dan juga bertukar pikiran. Sehingga nantinya mengarah pada program kerjasama baik dalam lingkungan, pendidikan hingga teknologi. Disamping itu juga Kota Denpasar dengan visi kebudayaan menjadi inspirasi bagi seluruh dunia dalam menata sebuah kota dan menguatkan akar-akar budaya yang ada di masyarakat. “Kami lihat kebersihan Kota Denpasar termasuk jalan-jalannya bersih dan tertata,” ujar Konjen Amerika sembari menambahkan merupakan salah satu penunjang pariwisata.

Sementara Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Wali Kota Denpasar mengucapkan selamat datang di Kota Denpasar. menjelaskan tentang keberadaan Kota Denpasar yang merupakan kota besar dan Ibukota Provinsi Bali. Sementara terkait Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar secara resmi telah berlaku sejak 1 Januari 2019 lalu. Bahkan, Wali Kota Denpasar Rai Mantra dan Wakil Wali Kota Jaya Negara terus mendorong langkah sosialisasi pada Juli 2018 oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kepada pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga toko kelontong. Perwali ini sebagai upaya bersama untuk mendukung dan mengurangi sampah plastik.

“Akan lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, segala aturan tentang pengurangan sampah plastik berlabuh pada tujuan edukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis. Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini! Kamu Pelanggan Listrik yang Dapat Subsidi?

    Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini! Kamu Pelanggan Listrik yang Dapat Subsidi?

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  13  Juni 2022   Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini! Kamu Pelanggan Listrik yang Dapat Subsidi?     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Untuk melindungi warga kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi […]

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 29 Maret 2022   Pemkot Denpasar-BPN Denpasar Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Sinergi Intregasi Data PBB P2 dan BPHTB.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menjalin kerjasama dengan penanda tanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar guna meningkatkan layanan publik yang terintegrasi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Penandatanganan yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  19  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Sugawa Korry terpilih Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Periode 2020-2025

    Sugawa Korry terpilih Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Periode 2020-2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  24  Pebruari  2020   Sugawa Korry terpilih Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Periode 2020-2025   BALI, INDEX  –   Meski sebelumnya dengan tegas mengatakan akan ikut pencalonan Ketua DPD Golkar Bali, Sumarjaya Linggih akhirnya mengundurkan diri.   Pascamundurnya Sumarjaya Linggih, Senin sore.Nyoman Sugawa Korry terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi […]

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  09  April 2023 Ny Putri Koster Pastikan Komitmen Pemerintah Lestarikan dan Kembangkan Kerajinan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster menutup secara resmi Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 2 Tahun 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Minggu (9/4/2023). Mengawali sambutannya, Ny. Putri Koster […]

  • Pemkot Denpasar Usulkan 2 WBTB Untuk Ditetapkan Secara Nasional.

    Pemkot Denpasar Usulkan 2 WBTB Untuk Ditetapkan Secara Nasional.

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Juni  2025 Pemkot Denpasar Usulkan 2 WBTB Untuk Ditetapkan Secara Nasional.    Foto Gending Ancag-Ancagan Br. Cerancam Kesiman, dan Baris Gede Telek Br. Belong Sanur.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman kembali mengusulkan sebanyak 2 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk ditetapkan secara nasional. […]

expand_less