Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  06  Mei  2019

 

 

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu.

“Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Selain Budi, KPK pada Sabtu juga mengeksekusi terpidana Khairudin seorang swasta dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Budi 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Budi Tjahjono divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Budi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6 miliar dan 462.795,31 dolar AS dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK sebesar Rp1 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.

Sementara Khairudin merupakan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan pidana terhadap Khairudin selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap.

Atas putusan tersebut, Khairudin pun mengajukan banding, namun hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapkan Bisa Lolos Tingkat Nasional.Wali Kota Jaya Negara Terima Calon Paskibraka Denpasar

    Harapkan Bisa Lolos Tingkat Nasional.Wali Kota Jaya Negara Terima Calon Paskibraka Denpasar

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  April  2021   Harapkan Bisa Lolos Tingkat Nasional.Wali Kota Jaya Negara Terima Calon Paskibraka Denpasar       Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Hasil seleksi delapan calon Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 diterima Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (20/4/2022) di kantor setempat. Kehadiran delapan calon paskibraka terdiri dari empat orang […]

  • Bulog , Kemensos dan Tansporter Percepat Penyaluran Beras Bansos

    Bulog , Kemensos dan Tansporter Percepat Penyaluran Beras Bansos

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  15  Oktober  2020   Bulog , Kemensos dan Tansporter Percepat Penyaluran Beras Bansos     JAKARTA,  INDEX   – Kementerian Sosial, Perum Bulog dan Transporter berkomitmen untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Beras tahun  ini. Komitmen tersebut  disepakati pada Rapat Evaluasi dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Beras bertempat di Hotel Grand Mercure Harmony Jakarta […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  21  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Gerakan Pangan Murah BUMD Jateng Peduli Inflasi Digelar, Masyarakat Tegal Sambut Antusias

    Gerakan Pangan Murah BUMD Jateng Peduli Inflasi Digelar, Masyarakat Tegal Sambut Antusias

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegal, Sabtu  21  Oktober 2023 Gerakan Pangan Murah BUMD Jateng Peduli Inflasi Digelar, Masyarakat Tegal Sambut Antusias     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Masyarakat Kabupaten Tegal, khususnya di Kecamatan Talang, berduyun-duyun menuju kantor kecamatan setempat, Jumat (20/10/2023). Mereka hendak berbelanja pada kegiatan Gerakan Pangan Murah BUMD Jateng Peduli Inflasi. Berdasar pantauan di lokasi, sejak pagi […]

  • Pangdam IM Pimpin Apel Keamanan Kunjungan Kerja  Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin ke Aceh

    Pangdam IM Pimpin Apel Keamanan Kunjungan Kerja  Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin ke Aceh

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Aceh, Selasa 16 November 2021   Pangdam IM Pimpin Apel Keamanan Kunjungan Kerja  Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin ke Aceh Apel Pasukan Pengamanan VVIP Kunker RI-2 di Lapangan Polda Aceh, Senin (15/11/2021)(Foto/Ist) Nangro Aceh Darussalam, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka menyambut  kunjungan kerja orang nomor dua di Indonesia Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  Oktober  2021   Pemerintah  Kota  Denpasar        

expand_less