Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  06  Mei  2019

 

 

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu.

“Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Selain Budi, KPK pada Sabtu juga mengeksekusi terpidana Khairudin seorang swasta dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Budi 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Budi Tjahjono divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Budi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6 miliar dan 462.795,31 dolar AS dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK sebesar Rp1 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.

Sementara Khairudin merupakan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan pidana terhadap Khairudin selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap.

Atas putusan tersebut, Khairudin pun mengajukan banding, namun hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”

    Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Agustus  2025 Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”   Sekda Alit Wiradana bersama Wakil Ketua IMI Pusat, Ananda Mikola, Ketua IMI Provinsi Bali, Ajik Krisna, dan sejumlah tamu undangan lainnya, saat melepas peserta Kejurnas Rally Pertamax “Pertamax Turbo Merah Putih” di area depan Plaza […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  29  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Presiden Republik Indonesia, Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid – 19.

    Presiden Republik Indonesia, Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid – 19.

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  20  Juli 2021   Presiden Republik Indonesia, Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid – 19.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Panglima TNI menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan yang terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • KPwBI Prov.Bali  bersama  Anggota  Komisi  XI DPR RI I.G.A.Rai Wirajaya serahkan 2000 paket sembako

    KPwBI Prov.Bali  bersama  Anggota  Komisi  XI DPR RI I.G.A.Rai Wirajaya serahkan 2000 paket sembako

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  Mei  2023  KPwBI Prov.Bali  bersama  Anggota  Komisi  XI DPR RI I.G.A.Rai Wirajaya serahkan 2000 paket sembako   KPwBI Prov.Bali bersama Komis XI DPRRI  menyerahan PSBI sosial dalam rangka Hari Raya Pagerwesi Tahun 2023, di Denpasar, Senin(22/5/2023)pagi.(foto/indonesiaexpose.co.id).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali menyalurkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) melalui […]

  • Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  28  April  2019   Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019 BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional selaku salah satu gerbang masuk utama menuju Bali bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tidak henti-hentinya berupaya memberikan layanan prima. Tidak hanya layanan di dalam bandar udara, Manajemen PT Angkasa Pura […]

expand_less