Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  06  Mei  2019

 

 

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu.

“Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Selain Budi, KPK pada Sabtu juga mengeksekusi terpidana Khairudin seorang swasta dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Budi 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Budi Tjahjono divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Budi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6 miliar dan 462.795,31 dolar AS dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK sebesar Rp1 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.

Sementara Khairudin merupakan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan pidana terhadap Khairudin selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap.

Atas putusan tersebut, Khairudin pun mengajukan banding, namun hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsisten Bantu Masyarakat, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga

    Konsisten Bantu Masyarakat, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu   06 Maret 2021   Konsisten Bantu Masyarakat, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –   PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli yakni gadai tanpa bunga (bunga 0%) untuk pinjaman kurang dari Rp 1 juta, sampai tanggal 30 Juni 2021. Perpanjangan program ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami […]

  • Tinggkatkan Pelayanan Dokumentasi.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Launching Layanan SIDoPing

    Tinggkatkan Pelayanan Dokumentasi.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Launching Layanan SIDoPing

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021   Tinggkatkan Pelayanan Dokumentasi.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Launching Layanan SIDoPing     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Di era digitalisasi pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan serca cepat. Untuk itu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan berbasis IT untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat melalui layanan […]

  • Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

    Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  21  Desember  2020   Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Polda Jabar menggelar apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 yang berlangsung di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (21/12/2020). […]

  • DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  29  Juli  2025 DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian Puspa Negara  anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tokoh masyarakat Legian, Puspa Negara, SP., M.Si, menyatakan kecaman keras terhadap aksi pembuangan limbah medis di kawasan Pantai Legian yang baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian ini […]

  • Joger , Garing

    Joger , Garing

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  17  Agustus  2021   Joger , Garing

  • Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah

    Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 02 Desember 2025 Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menerima audiensi Dewata Basketball Kerambitan terkait rencana pelaksanaan Dewata 3×3 Competition 2025 se-Bali. Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (2/12/2025). Pertemuan ini, sekaligus membahas kesiapan teknis […]

expand_less