Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 511
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 24 Maret 2022    

  • Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Bintara PTU dan Brimob Polda Jabar Tahun Anggaran 2019 Jalani Tes Psikologi Tahap ll

    Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Bintara PTU dan Brimob Polda Jabar Tahun Anggaran 2019 Jalani Tes Psikologi Tahap ll

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  15  Juni  2019   Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Bintara PTU dan Brimob Polda Jabar Tahun Anggaran 2019 Jalani Tes Psikologi Tahap ll   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Pelaksanaan Tes Psikologi Tahap II Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri untuk Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) dan Brimob Tahun Anggaran 2019 Panitia Daerah Polda Jabar, […]

  • LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

    LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  17  Juli  2020   LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019     NERO Ketua LSM GMBI DKI (Foto/INDEX/Hartono)   DKI,  INDEX  –  Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dengan sistem yang sekarang digulirkan pemerintah sangat menyulitkan dan meresahkan masyarakat. Ada beberapa hal yang dinilai menjadi permasalahan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  13  Agustus  2023 Renungan  Joger  

  • PT Tiki JNE layani pengiriman Kursi Roda bagi penyandang Disabilitas

    PT Tiki JNE layani pengiriman Kursi Roda bagi penyandang Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 16  September  2019   PT Tiki JNE layani pengiriman Kursi Roda bagi penyandang Disabilitas     BALI, INDEX  –  Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menurut data dari Kementerian Sosial RI (tahun 2011) mencapai 3,11%, atau sebesar 6,7 juta jiwa. Menurut Kementerian Kesehatan RI, jumlah penyandang disabilitas jauh lebih besar lagi, yaitu 6% dari […]

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 03 Juni  2020   Pasca Ditertibkan, Pol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ       BALI, INDEX  –  Pasca ditertibkan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar beberapa hari lalu di rapid test langsung, Rabu (3/6) di ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Setelah di test, […]

expand_less