Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 746
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  28  Desember  2021   XL  Axiata

  • Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 29 Januari 2025 Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak   Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf .(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (DPP Lemtari) dan Masyarakat Korban […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Juni 2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 24  Juli  2021   98.8 Persen Kasus Meninggal Terkonfirmasi Covid-19 di Denpasar Belum Divaksinasi , Hanya 5 Orang yang Sudah Divaksin DENPASAR- Dari awal kasus Covid-19 mewabah di Kota Denpasar hingga kini, hanya 5 orang yang sudah divaksin yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara sisanya belum menerima vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh […]

  • Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya

    Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  08  Desember  2023 Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai umat Hindu, sudah merupakan keharusan kita untuk menjalankan Tri Rna sebagai suatu kewajiban dan bentuk rasa syukur yang kita kembalikan kepada Tuhan, para Dewa dan Leluhur kita, yakni dengan pelaksanaan Karya Panca […]

expand_less