Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  September  2020   Pemkot Denpasar Siap Sukseskan Sensus Penduduk 2020   BALI,  INDEX  –  Setelah melakukan proses Sensus Penduduk Online 15 Februari-29 Mei lalu, rangkaian Sensus Penduduk yang dilakukan BPS Kota Denpasar dilanjutkan dengan pendataan lapangan yang dimulai pada tanggal 1 September 2020. Hal ini terungkap saat dilakukan Kick Off Sensus Penduduk […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  30  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  05  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

    Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  09  Agustus  2025 Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Akses jalan pada ruas Tista – Belumbang, Kerambitan kini dipulihkan dan kembali normal setelah mendapat atensi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan pasca amblesnya gorong-gorong di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, beberapa […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  02  Juni  2023 Renungan  Joger

  • Kunker  Jamwas,  Kejagung  RI di  Wilayah  Satker  Kejati  Kalbar

    Kunker  Jamwas,  Kejagung  RI di  Wilayah  Satker  Kejati  Kalbar

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Pontianak, Kamis 20 Oktober 2022 Kunker  Jamwas,  Kejagung  RI di  Wilayah  Satker  Kejati  Kalbar (Foto/ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M. beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.(Selasa, 11/10/2022). Kunjungan kerja dilaksanakan selama 3 (tiga) hari (11 – 13/10/22) di Satker Kejati […]

expand_less