Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sendang  Kamulyan

    Sendang  Kamulyan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Senin 11  Agustus  2025 Sendang  Kamulyan  

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14  Pebruari 2022   STIKOM  BALI    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  7  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023    

  • Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T 

    Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  17  Juni  2025 Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T   Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (ketiga kiri) didampingi Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Sutikno (keempat kanan) dan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (keempat kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung […]

  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Banjir

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pontianak, Kamis   11  November  2021   Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Banjir   Kejati Kalbar di Dampingi Pejabat Struktural Wakajati, Para Asisten dan Ketua IAD Wilayah Kalimantan Barat Ratu Masyhudi, Kamis (11/11/2021) Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan […]

expand_less