Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 424
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Tuan Rumah The Climate Leadership Program Workshop Phase III, Jaya Negara Tekankan Strategi Inovatif Manajemen Perkotaan Berkelanjutan

    Jadi Tuan Rumah The Climate Leadership Program Workshop Phase III, Jaya Negara Tekankan Strategi Inovatif Manajemen Perkotaan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  November  2019     Jadi Tuan Rumah The Climate Leadership Program Workshop Phase III, Jaya Negara Tekankan Strategi Inovatif Manajemen Perkotaan Berkelanjutan     Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka The Climate Program Workshop Phase III City Net yang ditandai dengan pemukulan Gong di Prama Sanur Beach, Denpasar, Senin (18/11/2019). […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  September   2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  Mei  2020   Renungan  JOGER  

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS. Premagana, PT. Gana Batubulan Lakukan MOU Dengan PT. Jagatdita Makmur Sejahtera.

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS. Premagana, PT. Gana Batubulan Lakukan MOU Dengan PT. Jagatdita Makmur Sejahtera.

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  07  Pebruari  2025 Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS. Premagana, PT. Gana Batubulan Lakukan MOU Dengan PT. Jagatdita Makmur Sejahtera.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   -PT. Gana Batubulan dan PT. Jagatdita Makmur Sejahtera resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama strategis untuk pengembangan RSU Premagana. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan […]

  • SA Institut: Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Progresif

    SA Institut: Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Progresif

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  01  Februari  2022   SA Institut: Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Progresif   Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad (Foto/Ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beberapa waktu terakhir, dunia penegakan hukum Indonesia dihentak oleh pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dari mulai pelaksanaan pemberian keadilan restoratif ( RJ ) di Kejari Cimahi, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  April  2020   Renungan  JOGER  

expand_less