Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 567
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Dukung Pengendalian Penyebaran Covid dengan Fitur SwaCam Pada Aplikasi PLN Mobile

    PLN Dukung Pengendalian Penyebaran Covid dengan Fitur SwaCam Pada Aplikasi PLN Mobile

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 24 Juni 2021   PLN Dukung Pengendalian Penyebaran Covid dengan Fitur SwaCam Pada Aplikasi PLN Mobile     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Penggunaan aplikasi New PLN Mobile di Bali yang telah dilaunching Desember 2020 lalu, makin bertambah jumlah penggunanya. Hal ini juga diikuti dengan makin banyaknya pengguna yang telah memanfaatkan fitur SwaCam untuk melaporkan […]

  • DPRD Desak  PT.BTID  Akses Warga Dibuka!

    DPRD Desak  PT.BTID  Akses Warga Dibuka!

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24 April  2026 DPRD Desak  PT.BTID  Akses Warga Dibuka!   Inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Rabu (23/4/2026). BALI , indonesiaexpose.co.id  —  Kawasan KEK Kura-Kura Bali Dinilai “Mengisolasi” Masyarakat. Sorotan tajam datang dari DPRD terhadap pengelolaan kawasan strategis di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 29 Oktober 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  16  Agustus  2022   Sekda Alit Wiradana Resmikan Pembayaran Parkir dengan QRIS di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertepatan dengan HUT ke-18 Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar (PD Parkir), Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana meresmikan sistem pembayaran parkir melalui QRIS di Kantor Perumda Bukti Praja Sewaka Dharma ( PD […]

  • 2 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi Gianyar

    2 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi Gianyar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  07  Mei  2024 2 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Polres Gianyar berhasil mengamankan 6 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba. Diantaranya 2 tersangka merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai. Dari 6 tersangka ini, berhasil diamankan 31,54 gram sabu. AKBP Ketut Widiada, Kapolres Gianyar, didamping […]

  • Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  2 Mei 2020     Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya   JAKARTA,  INDEX  – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon […]

expand_less