Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 471
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Kapolda Jabar Adakan Silaturahmi dengan Managemen dan Bobotoh Persib Bandung

    Kapolda Jabar Adakan Silaturahmi dengan Managemen dan Bobotoh Persib Bandung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  23  Oktober  2019   Kapolda Jabar Adakan Silaturahmi dengan Managemen dan Bobotoh Persib Bandung     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriadi, Selasa siang (22/10/2019) didampingi Wakapolda Jabar, Kapolrestabes Bandung beserta para penjabat utama Polda Jabar, usai melakukan olah raga bersepeda dari Lembang, Kab. Bandung Barat, langsung mengadakan silaturahmi […]

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Oktober  2021   Ikuti Sesi Wawancara Anugerah Tangguh Adhiwirasana, Walikota Jaya Negara Paparkan Beragam Inovasi dan Kolaborasi Penanganan Pandemi di Denpasar    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti langsung sesi wawancara Penerima Anugrah Tangguh Adhiwirasana Tahun 2021 terkait penanganan Pandemi Covid 19 yang digelar secara virtual pada Kamis (28/10/2021).   […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

    Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Mei  2019   Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)   BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18  Pebruari  2025

expand_less