Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 650
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Gelar Kegiatan Lintas Sektoral Percepat Terwujudnya Data Desa Presisi di Tabanan

    Diskominfo Gelar Kegiatan Lintas Sektoral Percepat Terwujudnya Data Desa Presisi di Tabanan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  12  November  2024 Diskominfo Gelar Kegiatan Lintas Sektoral Percepat Terwujudnya Data Desa Presisi di Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Tabanan melalui Bidang Layanan E-Gov, Selasa, (12/11), menyelenggarakan kegiatan lintas sektoral yang bertujuan untuk mempercepat pencapaian Data Desa Presisi di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  November  2024 Renungan  Joger

  • Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal

    Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  01  November  2021   Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus dan mengamankan pelaku kasus tindak pidana dengan pencurian uang kotak amal. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di […]

  • Desa Serangan Sukses Jadi Desa Wisata Terbaik III Nasional Kategori Desa Wisata Rintisan

    Desa Serangan Sukses Jadi Desa Wisata Terbaik III Nasional Kategori Desa Wisata Rintisan

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 28 Agustus 2023 Desa Serangan Sukses Jadi Desa Wisata Terbaik III Nasional Kategori Desa Wisata Rintisan   Lurah Serangan, I Wayan Karma bersama Pokdarwis Desa Wisata Serangan, I Wayan Sutarja Putra saat menerima penghargaan Desa Wisata Serangan sebagai Desa Wisata Terbaik III Nasional Kategori Desa Wisata Rintisan saat acara puncak program Anugerah Desa […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 30 November 2025    

  • Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Terpadu di Puncak Bogor

    Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Terpadu di Puncak Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  11  September   Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Terpadu di Puncak Bogor   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tanggal 10 sampai 12 September 2021, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas akhir pekan. Terkait hal tersebut Wakapolda Jabar […]

expand_less