Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL

Satpol PP Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  01  September  2020

 

Satpol PP Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL

 

 

BALI,  INDEX  –  Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh stakeholder telah melakukan berbagai upaya dalam antisipasi dan menekan penularan covid 19. Untuk menekan penularan virus covid-19 Satpol PP Kota Denpasar secara berkelanjutan melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan serta sosialisasi Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Satpol PP Kota Denpasar menggelar sosialisasi protokol kesehatan sekaligus penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Taman Pancing Pemogan, di Jl Sudirman, Jl Nias, Jl Gatot Subroto Barat dan Taman Kota Lumintang Minggu (30/8) malam. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Saat dihubungi Senin (31/8).

Lebih lanjut ia mengatakan sosialisasi protokol kesehatan harus terus dilakukan agar masyarakat mentaati, mengingat penularan semakin banyak pada transmisi lokal. Meskipun telah memasuki new normal bukan berarti para PKL bebas berjualan di badan jalan. Maka dari itu dalam sosialisasi ini pihaknya sekaligus melakukan penertiban bagi para PKL.
Menurutnya dalam kegiatan yang dilakukan kali ini Sayoga menemukan ada beberapa pedagang yang melakukan pelanggaran salah satunya tidak menggunakan masker. Meskipun demikian bagi pelanggar tersebut pihaknya mengingatkan agar disiplin menggunakan masker

Mengingat kegiatan kali adalah sosialisasi protokol kesehatan terkait peraturan Gubenur Bali dan Peraturan Walikota. “Sehingga bagi pelanggar hanya diberikan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Gubenur yakni sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,” tegas Sayoga.

Setelah pihaknya telah melakukan sosialisasi dan masih melakukan pelanggaran maka baru Pergub dan Perwali tersebut diterapkan yakni sanksi denda bagi yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan lainnya.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi

    Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  28  Pebruari  2026 Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi   Ketua Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (c)  I Made Supartha,S.H.,M.H   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gugatan investor proyek Lift Kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, ke Pengadilan Tata Usaha […]

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juni  2020

  • Peringati HKN, Dinas Kesehatan Denpasar Bagikan Masker.

    Peringati HKN, Dinas Kesehatan Denpasar Bagikan Masker.

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 November 2020   Peringati HKN, Dinas Kesehatan Denpasar Bagikan Masker. Petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar sedang membagikan masker ke masyarakat di Lima Pasar Tradiional, Kamis (12/11/2020)   BALI,  INDEX  –  Dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat di beberapa pasar rakyat, […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bali, Senin  03  April  2023 Renungan JOGER

  • All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020

    All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  29  Juni  2019   All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020   Acara  Press Conference – Closing BBTF 2019 bertempat di Uluwatu Room,Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua- Bali,  Jumat,( 28 /6/ 2019.)   BALI, […]

  • Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

    Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  04  Agustus  2022 Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP (Foto/ist)   RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –  Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih […]

expand_less