Thursday , May 2 2024
Home / Bali / Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

Denpasar, Jumat  12  Juli  2019

 

Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

BALI,  INDEX  – Puluhan orang tua siswa di Bali mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Para orangtua bersama sejumlah calon peserta didik SMA/SMK mendatangi Kantor DPRD Bali.Mereka diterima jajaran dewan, khususnya Komisi IV di Wantilan setempat, belum lama ini.

Gede Indrajaya salah seorang perwakilan orangtua siswa mengatakan, pihaknya masih mengeluhkan anak-anak mereka belum diterima di sekolah manapun. Jika dulu mereka terkendala zonasi, kini malah terganjal oleh nilai ujian nasional (NUN/NEM). Ini sesuai persyaratan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur No. 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK terkait optimalisasi daya tampung sekolah negeri yang dikeluarkan pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, 5 Juli lalu.

“Sekitar 300 orang tercatat belum mendapatkan sekolah. Di samping itu, beberapa sekolah swasta juga sudah tutup,” ungkap Gede Indrajaya.

Indrajaya meminta dewan dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali segera mencari jalan keluar. Apalagi, hasil seleksi calon peserta didik pasca keluarnya SE diumumkan, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, PPDB tahun lalu lebih fair lantaran ada jalur NEM/NUN, selain zonasi. Setidaknya masih ada penghargaan terhadap anak yang sudah berjuang mengikuti les atau pengayaan di sekolah untuk bisa meraih NEM tinggi.

“Sedangkan tujuan dari pengoptimalisasian kemarin kan untuk menampung anak yang belum mendapatkan sekolah. Saya sama sekali belum mendaftar ke swasta. Sekarang kemana akan sekolah,” keluhnya.

Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana yang turut bersama Komisi IV menerima aspirasi orangtua siswa mengatakan, Pemprov Bali lewat Dinas Pendidikan wajib menyikapi masalah jomplangnya kualitas sekolah negeri dan swasta. Dengan harapan, tidak ada lagi sekolah swasta yang hanya sekedar memungut uang tapi tidak memiliki standar pendidikan yang sesuai.

” Sekolah swasta yang kini sudah menutup pendaftaran siswa baru. Menurutnya itu salah besar dan tidak menunjukkan komitmen pada pendidikan,” kritik Adhi Ardhana.

Penerapan jalur zonasi tanpa diikuti dengan nilai ujian dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, oleh DPRD Bali, dinilai menimbulkan kericuhan di masyarakat. Ditambah lagi kacaunya sistem online yang menggunakan jaringan Telkom, menambah keresahan di kalangan orangtua siswa.

(014)

 

337

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Rabu  01  Mei  2024 Renungan  Joger 213

Bupati Sanjaya Duduk Lesehan, Nobar Timnas Bersama Ribuan Warga Tabanan

Tabanan,  Selasa  30  April 2024 Bupati Sanjaya Duduk Lesehan, Nobar Timnas Bersama Ribuan Warga Tabanan …