Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  30  Oktober  2019

 

Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

 

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar membentuk tim monitoring ormas yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar. Tim yang beranggotakan unsur Kejari, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan unsur OPD terkait lainnya telah melakukan monitoring ke sejumlah alamat ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Denpasar, Selasa (29/10). Dari hasil monitoring ke lapangan surat tanda melapor ormas telah tidak berlaku (kadaluarsa).

“Kami melakukan monitoring ormas ini sesuai dengan Permendagri No.56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarkat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Kesbangpol I Komang Sugiarta yang didampingi AA Gede Raka Wiadnyana Kabid Ketahanan Ekososbud Ormas yang dan IB Andika Kasubid Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar.

Menurut Sugiarta , monitoring ormas di Kota Denpasar sangat penting untuk menjaga keamanan di Kota Denpasar. Untuk pemantauan kelapangan akan dilaksanakan hingga bulan Nopember mendatang.

AA Gede Raka Wiadnyana Kabid Ketahanan Ekososbud Ormas menambahkan, juga untuk mensosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah.

“Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya.

Kasubid Ormas IB Andika menjelaskan, pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 299 ormas.

“Ormas-ormas yang telah terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun hasil dari pantauan ditemuakan oramas mempunya surat lapor kadaluarsa,” ujarnya. Sehingga ini sangat menyulitkan untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukannya selama ini.

Ia berharap ormas-ormas yang ada di Kota Denpasar agar segera mengurus dan memperpanjang SKT dan melaporkan tentang perubahan alamat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan, keberadaan ormas di Kota Denpasar wajib melaporkan aktifitasnya secara rutin ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meski telah Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Disamping itu juga ormas juga harus mengurus SKT yang diperpanjang setiap 5 tahun sekali sehingga aktivitas dan keberadaan ormas tersebut jelas.

“Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar khususnya melaporkan setiap aktivitasnya rutin enam bulan sekali, termasuk juga memperpanjang SKT bila telah habis masa berlakunya,” pungkasnya.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL Axiata – Cisco Jalin Kerja Sama  Tingkatkan Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler  Melalui Teknologi CUTO

    XL Axiata – Cisco Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler Melalui Teknologi CUTO

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  17  Januari  2022   XL Axiata – Cisco Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler Melalui Teknologi CUTO BTS_Surabaya : Teknisi jaringan XL Axiata bekerja di atas menara BTS di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. XL Axiata dan Cisco bekerja sama menerapkan teknologi Cisco Ultra Traffic Optimization (CUTO) pada jaringan 4G […]

  • Pemkab Syok : Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

    Pemkab Syok : Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  11  Maret  2026 Pemkab Syok : Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK     Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,Selasa (10/3/2026).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri. […]

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 12  Juli  2021   Kembali Inovasi Pemkot Denpasar Masuk Top 99 Nasional.Jaya Negara Paparkan Inovasi “Aku Waras” dan “Nayaka Prana”     Bali,  indonesiaexppse.co.id  – Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik kembali masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  November  2021   Gelar KMD, Kwarcab Pramuka Denpasar Siap Lahirkan Pembina Berkualitas dan Kompeten     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah menaruh harapan besar dan sekaligus menjadi tugas mulia bagi Gerakan Pramuka untuk lebih berperan lagi dalam pembinaan karakter anak-anak dan remaja Indonesia dalam upaya memupuk semangat bela negara dan rasa cinta tanah […]

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Agustus  2020

  • Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai, Wawali Arya Wibawa Harapkan Permasalahan Kabel Semrawut Dapat Teratasi

    Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai, Wawali Arya Wibawa Harapkan Permasalahan Kabel Semrawut Dapat Teratasi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  September  2025 Pembangunan SJUT Kota Denpasar Tahap 1 Resmi Dimulai, Wawali Arya Wibawa Harapkan Permasalahan Kabel Semrawut Dapat Teratasi   Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan melakukan Handhole Access, sebagai seremonial groundbreaking pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar Tahap 1, di seputar Jalan Danau Buyan, Sanur, Selasa […]

expand_less