Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Resnarkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah

Dit Resnarkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 07  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Selasa pagi (7/7/2020) menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkotika dan minuman keras berbagai jenis, berlangsung di halaman belakang Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung.

Adapun berbagai barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sejak bulan Januari s/d Juni 2020 lalu. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut bernilai miliaran rupiah.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi yang diwakili Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, kegiatan pemusnahan ini berkaitan dengan hari anti narkotika internasional (Hani).

“Hasil ini berdasarkan pengungkapan selama enam bulan oleh jajaran Subdit Narkoba dan 10 Polres Jajaran di Jabar,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Dir Resnarkoba Polda Jabar bahwa hasil pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini terdiri 4,5 kg narkotika jenis sabu, ganja sebanyak 25.942,30 gram, ekstasi 20 butir, gorila 105,3 gram, prekursor 539,8 gram, obat obatan lainnya 1.175 butir.

“Selain narkoba dan obat obatan, juga diamankan miras 5.926 botol, 1 liter ember tuak, 27 dirigen tuak dan 394 liter ciu,” tutur Rudy.

Rudy juga menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba masih ada. “Tetap ada dan kami juga tetap mengungkap,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini, 4 (empat) orang dari tersangka turut diamankan karena merupakan napi asimilasi saat pandemi Covid-19.

“Keempat napi asimilasi kami amankan, karena mereka melakukan perbuatan mengedarkan kembali narkoba ditengah pandemi covid19. Semuanya berasal dari Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon,” imbuhnya.

Semua barang bukti sabu, ganja dan minuman keras berbagai merek tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda.

“Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan dilarutkan kedalam cairan asam sulfat. Sementara ganja dibakar dan miras dilindas dengan alat berat,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  September  2022

  • OJK Bali  Dorong  UMKM  Manfaatkan  Produk  Dan  Layanan   Keuangan  Syariah

    OJK Bali  Dorong  UMKM  Manfaatkan  Produk  Dan  Layanan   Keuangan  Syariah

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 18 Maret 2025 OJK Bali  Dorong  UMKM  Manfaatkan  Produk  Dan  Layanan   Keuangan  Syariah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal dalam meningkatkan usahanya. […]

  • Kabupaten Badung Masuk Nominasi TPID Berprestasi Tingkat Jawa-Bali

    Kabupaten Badung Masuk Nominasi TPID Berprestasi Tingkat Jawa-Bali

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 28  September  2023 Kabupaten Badung Masuk Nominasi TPID Berprestasi Tingkat Jawa-Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kabupaten Badung masuk dalam nominasi TPID Kab/Kota Berprestasi tingkat Jawa-Bali. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa 26 September 2023. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, Pemkab […]

  • Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol […]

  • Tingkatan Kompetensi Bidang Kepemanduan Outbound, Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Bagi 40 Fasel

    Tingkatan Kompetensi Bidang Kepemanduan Outbound, Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Bagi 40 Fasel

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13 Mei 2024 Tingkatan Kompetensi Bidang Kepemanduan Outbound, Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Bagi 40 Fasel     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata, menggelar kegiatan Pelatihan Pemandu Outbound/Fasilitator Experiential Learning (Fasel), di Hotel Prime Plaza Sanur, pada Senin (13/5/2024). Diikuti oleh 40 orang peserta, pelatihan ini ditujukan  untuk meningkatkan kompetensi […]

  • Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

    Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  19  November  2019   Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”   Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, […]

expand_less