Monday , May 6 2024
Home / Bali / Deputi Pencegahan KPK Monitoring dan Evaluasi Pogram Pemkot Denpasar

Deputi Pencegahan KPK Monitoring dan Evaluasi Pogram Pemkot Denpasar

Denpasar,  Sabtu  02  November  2019

 

Deputi Pencegahan KPK Monitoring dan Evaluasi Pogram Pemkot Denpasar

 

 

BALI,  INDEX   –  Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kordinasi Wilayah VI melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kota Denpasar Jumat (1/11). Tim Deputi Pencegahan KPK Kordinasi Wilayah VI yang dipimpin, Arief Nurcahyo disambut Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar di dampingi Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya dan Kepala Inspektorat Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta

Dalam kesempatan itu AAN Rai Iswara mengatakan seluruh komponen Pemerintah Kota Denpasar telah mendapat berbagai penghargaan yang luar biasa dari masyarakat, pimpinan tingkat I hingga nasional. Bahkan di tataran internasional Pemerintah Kota Denpasar termasuk kota tersehat dalam 10 besar di dunia. Sedangkan di tataran nasional Pemkot Denpasar juga menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) yakni kota terinovasi, smart city dan penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019

Namun untuk Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemerintah Kota Denpasar secara maksimal terus melakukan langkah perbaikan kedepan.

“Dengan kedatangan Tim KPK kami harapkan bisa membimbing dan membina kami dengan sebaik-baiknya sehingga semua hal yang menghambat bisa diatasi dengan baik,’’ harap Rai Iswara.

Koordinator KPK Wilayah Bali Arief Nurcahyo mengatakan, Monitoring dan evaluasi ini dalam rangka memberikan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

“Kedatangan kami ke Pemerintah Kota Denpasar adalah untuk mengevaluasi secara bersama-sama tentang pogram pemberantasan korupsi terintegrasi 2019. Jadi bukan mencari kesalahan namun bagaimana menjalankan program dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku,” kata Arief Nurcahyo.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya akan memberikan peraturan area intervensi yakni tentang Perencanaan Dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang Dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah , Manajemen Aset Daerah Dan Tata Kelola Dana Desa. Khusus untuk Manajemen ASN untuk menekan terjadinya korupsi harus ada tiga hal yang bisa dilakukan pertama komitmen Pimpinan Daerah dan Kepala OPD, kedua harus ada perbaikan sistem dan ketiga adalah perbaikan SDM.

Yang terpenting agar tidak terjadinya korupsi selain memperhatikan kinerja, yang penting diperhatikan pimpinan adalah kesejahteraan. “ASN tidak harus disuruh bekerja saja namun harus memperhatikan kesejahteraan meraka,’’ ungkapnya.

Dengan bertugas di wilayah Provinsi Bali pihaknya akan melakukan evaluasi sehingga Pemerintah Kota Denpasar bisa mendapat nilai hijau, nilainya diatas 75).

(075)

280

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Minggu  05  Mei 2024 Renungan  Joger   239

Indonesiaexpose.co.id

Bali, Sabtu 04 Mei 2024   74