Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Denpasar, Selasa  19  November  2019

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan usulan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-10 masa Persidangan II tahun 2019 DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Denpasar tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11).

 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, AA. Asmara Putra, anggota DPRD Kota Denpasar, Forkompinda Kota Denpasar serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai macam cara termasuk dalam pembentukan serta pendirian badan usaha milik daerah yang telah dimiliki oleh daerah.

 

“Beberapa perusahaan daerah yang kita miliki harus selalu didedikasikan sebagai pelayanan bagi kebutuhan masyarakat, akan tetapi sebagai suatu perusahaan, badan usaha daerah juga harus tetap memperhatikan pengelolaan untuk mengatur keberlangsungan dan daya saing sehingga mampu bertahan diera maju seperti saat ini,” jelasnya.

 

Peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Seluruh pengaturan tersebut diberikan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah untuk tetap menjaga komitmen pemberiaan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dalam menggunakan jasa dan pelayanan di badan usaha milik daerah. Serta bagi badan usaha milik daerah sendiri, pengaturan tersebut bertujuan untuk memberikan landasan hukum pengelolaan BUMD yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dengan pola pengaturan yang baik ini diharapkan BUMD kedepannya dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya yang nantinya akan berdampak langsung pada pendapatan daerah dari sektor usaha atau laba BUMD.

 

“Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.

    Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11  Juni  2024 Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara didampingi Ketua Umum Pengkot Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, serahkan Piala Bergilir Walikota kepada Juara 1 hingga 3 dan piagam untuk seluruh […]

  • Dukung Pengamanan Daerah Perbatasan, XL Axiata – Bakamla Bangun “Desa Maritim” di Asahan

    Dukung Pengamanan Daerah Perbatasan, XL Axiata – Bakamla Bangun “Desa Maritim” di Asahan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kisaran, Jumat  20 September 2019   Dukung Pengamanan Daerah Perbatasan, XL Axiata – Bakamla Bangun “Desa Maritim” di Asahan     Head Sustainability & Internal Communication XL Axiata, Andy Satrio Yuddho, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla RI, Laksamana Muda Bakamla Dade Ruskandar, S.H, M.H. dan Plt. Bupati Asahan, H. Surya, BSc dalam kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 03 April  2025

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Oktober 2021   Pantau Harga Kebutuhan Pokok dan Penerapan Transaksi Digital.Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto kunjungi Pasar Phula Kerti Sesetan.   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengunjungi Pasar Phula Kerti, Desa Adat Sesetan pada Sabtu (18/12/2021) pagi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak

    PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak  

expand_less