Wednesday , July 2 2025
Home / Bali / Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali : Pelayanan Penerima BPJS Kesehatan PBI dengan data Valid

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali : Pelayanan Penerima BPJS Kesehatan PBI dengan data Valid

Denpasar, Jumat  17  Januari  2020

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali : Pelayanan Penerima BPJS Kesehatan PBI dengan data Valid

Suasana rapat DPRD Bali Komisi IV terkat penanganan permasalahan pelayanan Kesehatan (JKN-KIS) tentang program 2020,bertempat di Ruang Rapat Baleg DPRD Bali, Kamis (16/1/2020).

 

BALI,  INDEX  –  Sebanyak 34 Ribu warga Bali dari 1.500.000 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di non aktifkan, menindaklanuti hal ini  Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta meminta pemerintah meninjau dan mengevaluasi kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

 

“Kita targetkan Dinas Sosial melakukan pendataan ulang, karena data yang disetor oleh Kabupaten/Kotadatanya belum lengkap dan tak jelas, ” kata Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta kepada awak media usai melakukan rapat penanganan permasalahan pelayanan Kesehatan (JKN-KIS) tentang program 2020 di Ruang Rapat Baleg DPRD Bali, Kamis (16/1/2020).

 

Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Sosial, Dewa Mahendra dan Kepala Dinas Kesehatan, dr I Ketut Suarjaya itu, Budiarta mengatakan dampak penonkatifan ini akibat tak akuratnya penyetoran data dari Kabupaten /Kota

 

Ia mengharapkan dengan pertemuan ini akan dapat menyelesaikan permasalahan terhadap warga pemegang kepesertaan PBI kesehatan jika berobat di puskesmas dan rumah sakit.

 

“Kami meminta untuk masalah ini tuntas di masyarakat. Karena anggaran telah dialokasikan melalui APBD Bali maupun APBD kabupaten dan kota di Bali,” ujar politikus PDIP ini.

 

“Tidak ada masyarakat Bali menerima PBI non aktif, seluruh masyarakat miskin mesti terlayani, makanya data harus valid siapa yang mesti menerima harus mendapatkannya,” jelasnya.

 

Target, kata Budiarta bulan depan pihaknya akan mengundang kembali dinas terkait untuk mengumumkan data yang valid terkait penerima BPJS Kesehetan PBI.

 

Lebih jauh urusan anggaran sharing Kabupaten, Provinsi dan Pusat total final sebanyak 180,2 milliar dikeluarkan oleh Provinsi Bali.

 

“Kalau dilihat dari presentase masyarakat miskin di Bali sebanyak 3,6 persen, tertanggung diatas 35v persen rata -rata 31,5 persen sudah tertanggung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana sharing sebesar Rp180,2 miliar lebih untuk warga Bali yang terdaftar dalam kepesertaan PBI.

“Pemerintah telah menganggarkan melalui dana sharing kabupaten dan kota untuk kepesertaan PBI yang telah terdata melalui Dinas Sosial, Anak dan Perempuan tersebut,” pungkasnya.

(079)

 

 

 

Setelah validasi ini, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial menyetorkan kembali ke tingkat pusat, sehingga tak ada lagi warga tak mampu tidak tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) .

 

 

654

Check Also

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 75

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …