Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nusa Penida, Selasa  04  Oktober  2025

Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali menuai perhatian publik. Fasilitas vertikal yang direncanakan untuk mempermudah akses wisatawan menuju area pantai ini dinilai berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan tatanan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama destinasi unggulan Bali tersebut.

Pantai Kelingking merupakan ikon pariwisata Nusa Penida yang dikenal karena panorama tebing dan garis pantai alami yang masih terjaga. Kehadiran bangunan modern seperti lift kaca dianggap sebagian pihak dapat mengubah wajah kawasan yang selama ini dikenal dengan keasrian dan nuansa alaminya.

Wisatawan asal Amerika Serikat, Meakel, menyampaikan kekecewaannya atas pembangunan tersebut.

“ Kami menyukai Bali karena alam dan budayanya. Sangat disayangkan keunikan Bali dirusak dengan bangunan lift kaca ini,” ujarnya saat ditemui di kawasan wisata tersebut.

Nada serupa juga disuarakan warga setempat, Ketut Winasa, yang berharap pemerintah mengambil langkah untuk menjaga warisan alam Bali.

“Jangan rusak Bali. Jaga alamnya agar tetap bisa dinikmati anak cucu kita. Saya berharap Gubernur Bali membongkar lift ini. Kembalikan Bali seperti dulu,” tegasnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat sebelumnya juga menyuarakan kekhawatiran serupa, menyebut pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan pariwisata Bali. Mereka mengharapkan pemerintah tetap mengedepankan prinsip konservasi dan mempertimbangkan kajian amdal dalam setiap proyek pembangunan di kawasan wisata alam.

Hingga berita ini diterbitkan, proyek pembangunan lift kaca tersebut masih menjadi perhatian publik dan menantikan tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keputusan lanjutan tentang ‘ Proyek lift kaca pantai Kelingking ‘ akan diambil setelah hasil kajian Pansus TRAP selesai dan dikonsultasikan dengan pemerintah Kabupaten Klungkung.

” Saya masih menunggu hasil kajian dari Tim Pansus TRAP DPRD Bali terkait proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung,” terang Gubenur Koster, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemerintah Provinsi Bali serta Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 4 November 2025.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi belum mengambil keputusan apapun terkait proyek tersebut.Kasus ini sedang didalami Pansus TRAP.
“Saya menanti hasil kajian. Belum panggil investor. Saya koordinasikan dengan Bupati Klungkung,”ungkap Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa setiap pembangunan di Bali harus mengikuti aturan tata ruang dan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini disampaikan Koster dalam upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya serta alam Bali.
” Arah pembangunan Bali telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 hingga 2125.
Selain itu, terdapat Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta Perda Nomor 2 Tahun 2023–2043 yang mengatur batas ketinggian bangunan, di mana ketinggian maksimum dibatasi hanya 15 meter di atas permukaan tanah.
Gubernur Koster menekankan, seluruh pembangunan di Bali harus berlandaskan nilai-nilai lokal dan tetap mengakar pada filosofi Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.
Aturan ketinggian bangunan ini bertujuan menjaga harmoni antara bangunan manusia dan lanskap alam serta spiritualitas Bali yang kuat mengakar pada filosofi Tri Hita Karana—keselarasan antara manusia, alam, dan Tuhan.
(080)
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  28  Juni  2020

  • Sekda IB Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Lumintang

    Sekda IB Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Lumintang

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Februari 2022   Sekda IB Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Lumintang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana tinjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara (17/02/2022). Dalam peninjauan tersebut Sekda Alit Wiradana didampingi Asisten Administrasi Umum […]

  • Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

    Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Juli  2021   Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kini, ASN maupun pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Denpasar wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia raya pada pukul 09.00 Wita. Dimana untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, semua […]

  • Bali Blues Festival (BBF) 2019 Padat  Pengunjung

    Bali Blues Festival (BBF) 2019 Padat  Pengunjung

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  15  Juli  2019   Bali Blues Festival (BBF) 2019 Padat  Pengunjung I Gusti Ngurah Ardita (Foto)   BALI,  INDEX  –  PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok – NTB terus berkomitmen meningkatkan kunjungan wisatawan di […]

  • Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

    Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  14  Desember 2022 Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewasa ini data dan informasi menjadi hal yang strategis dan penting bagi banyak kalangan. Salah satunya termasuk informasi yang wajib disiapkan instansi pemerintah bagi warganya. “Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang […]

  • Bupati Semarang Imbau 71 Cakades Jaga Situasi Kondusif

    Bupati Semarang Imbau 71 Cakades Jaga Situasi Kondusif

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Ungaran,  Jumat  21  Oktober  2022 Bupati Semarang Imbau 71 Cakades Jaga Situasi Kondusif Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Para calon kepala desa (Cakades) sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkades. Selain itu, juga siap menghindari kampanye hitam dan intimidasi, serta fitnah antarcalon. Hal itu disampaikan 71 orang Cakades pada deklarasi Pilkades […]

expand_less