Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  20  September  2020

 

Intensitas Penyebaran Covid-19 di Denpasar Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

 

BALI,  INDEX  –  Intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan di Kota Denpasar. Guna mendukung percepatan penangana dan pengendalian penyebaran, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/1896/BKPSDM. Dimana, SE tersebut merupakan perubahan atas SE Walikota Denpasar Nomor 800/1518/BKPSDM tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai ASN, Non ASN, Perumda dan Pegawai Pemerintah Menuju tatanan Kehidupan Era Baru.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2020) menjelaskan bahwa Surat Edaran Walikota ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Sehingga dengan dilaksanakan perubahan ini diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan kantor Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Rai, adapun perubahan yang dimaksud terdiri atas penyesesuaian sistem kerja pegawai yang mengikuti zona resiko suatu wilayah dengan skala desa/kelurahan. Yakni Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) dan Sistem Shift berdasarkan data katagori zonasi resiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.

“Jadi jam kerja pegawai kembali ditur dengan pola shift, WFH atau WFO dengan tanggung jawab dan tugas tetap sesuai Tupoksi, sehingga penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dapat dimaksimalkan, dan untuk jumlah diserahkan kepada pimpinan instansi dengan memperhatikan sona resiko wilayah,” ujar Dewa Rai

Dijelaskan Dewa Rai bahwa pengaturan jumlah pegawai sebagaimana dimaksud yakni Pertama, Zona hijau berkategori tidak terdampak atau tidak ada kasus, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100% (seratus persen). Kedua, Zona kuning yang berisiko rendah, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) maksimal 75% (tujuh puluh lima persen). Ketiga, Zona orange yang berisiko sedang, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 50% (lima puluh persen). Dan Keempat Zona merah berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).

“Jadi inti perubahan pada penambahan empat poin diatas, adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah, Dirut Perumda, Perbekel dan Lurah dapat mengatur sistem kerja staf atau karyawan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 pada klaster perkantoran,” pungkas Dewa Rai.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  11  Januari 2020   Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta       JAKARTA, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya melalui program loyalitas “XTRAVAGANZA & FANTAXIS” sesi ke-11. Program yang berlangsung selama 90 hari sejak 26 Juli […]

  • Kapolda Jabar : “Laksanakan Tugas Dengan Baik, Ikhlas serta Bertanggungjawab Sehingga Terwujud Polri Yang Promoter”

    Kapolda Jabar : “Laksanakan Tugas Dengan Baik, Ikhlas serta Bertanggungjawab Sehingga Terwujud Polri Yang Promoter”

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  22  September  2020   Kapolda Jabar : “Laksanakan Tugas Dengan Baik, Ikhlas serta Bertanggungjawab Sehingga Terwujud Polri Yang Promoter”   JAWA  BARAT, INDEX – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa (22/9/2020) menghadiri Syukuran peresmian gedung Dit Lantas Polda Jabar yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020, […]

  •  PERUMDA  Air  Minum  Tirtayasa  Kota. Pekalongan

     PERUMDA  Air  Minum  Tirtayasa  Kota. Pekalongan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirtayasa  Kota. Pekalongan  

  • Setiap Reses, Cak Nawa Minta Keikhlasan Masyarakat Mendoakan SBY

    Setiap Reses, Cak Nawa Minta Keikhlasan Masyarakat Mendoakan SBY

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tangerang, Kamis  04  November  2021 Setiap Reses, Cak Nawa Minta Keikhlasan Masyarakat Mendoakan SBY Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati.(Foto/Ist) Banten ,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, […]

  • Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

    Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  April  2020   Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara BALI,  INDEX  –  Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara bersama seluruh Sekredaris Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Teleconference yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri […]

  • Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda

    Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 25 Mei 2023 Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda   Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani dalam forum dialog berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda, yang mengusung tema Dialogue Series: Investing in Indonesian Tourism, (25/5/2023).(Foto/ist)     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Kementerian Pariwisata […]

expand_less