Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  20  September  2020

 

Intensitas Penyebaran Covid-19 di Denpasar Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

 

BALI,  INDEX  –  Intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan di Kota Denpasar. Guna mendukung percepatan penangana dan pengendalian penyebaran, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/1896/BKPSDM. Dimana, SE tersebut merupakan perubahan atas SE Walikota Denpasar Nomor 800/1518/BKPSDM tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai ASN, Non ASN, Perumda dan Pegawai Pemerintah Menuju tatanan Kehidupan Era Baru.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2020) menjelaskan bahwa Surat Edaran Walikota ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Sehingga dengan dilaksanakan perubahan ini diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan kantor Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Rai, adapun perubahan yang dimaksud terdiri atas penyesesuaian sistem kerja pegawai yang mengikuti zona resiko suatu wilayah dengan skala desa/kelurahan. Yakni Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) dan Sistem Shift berdasarkan data katagori zonasi resiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.

“Jadi jam kerja pegawai kembali ditur dengan pola shift, WFH atau WFO dengan tanggung jawab dan tugas tetap sesuai Tupoksi, sehingga penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dapat dimaksimalkan, dan untuk jumlah diserahkan kepada pimpinan instansi dengan memperhatikan sona resiko wilayah,” ujar Dewa Rai

Dijelaskan Dewa Rai bahwa pengaturan jumlah pegawai sebagaimana dimaksud yakni Pertama, Zona hijau berkategori tidak terdampak atau tidak ada kasus, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100% (seratus persen). Kedua, Zona kuning yang berisiko rendah, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) maksimal 75% (tujuh puluh lima persen). Ketiga, Zona orange yang berisiko sedang, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 50% (lima puluh persen). Dan Keempat Zona merah berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).

“Jadi inti perubahan pada penambahan empat poin diatas, adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah, Dirut Perumda, Perbekel dan Lurah dapat mengatur sistem kerja staf atau karyawan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 pada klaster perkantoran,” pungkas Dewa Rai.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Konawe Berikan Bantuan Sembako Kepada Anak Berdampak Stunting

    Kapolres Konawe Berikan Bantuan Sembako Kepada Anak Berdampak Stunting

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  05  Januari  2023 Kapolres Konawe Berikan Bantuan Sembako Kepada Anak Berdampak Stunting   Kapolres Konawe AKBP Ahmand Setiadi Serahkan Langsung Bantuan Kepada Anak Berdampak Stunting di Desa Medikonu dan Dunggua Kecamatan Amonggedo, Rabu (3/1/24). Dok Humas Polri. Sulawesi  Tenggara,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K memnyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada […]

  • Rai Mantra Resmikan Gedung Serbaguna SMK PGRI 3 Denpasar

    Rai Mantra Resmikan Gedung Serbaguna SMK PGRI 3 Denpasar

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Januari   2020     Rai Mantra Resmikan Gedung Serbaguna SMK PGRI 3 Denpasar   Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri peresmian gedung serbaguna SMK PGRI 3 Denpasar, pada Kamis (23/01/2020).   BALI,  INDEX   – Bertepatan pada hari suci Siwaratri, SMK PGRI 3 Denpasar melaksanakn peresmian gedung serba guna yang dilaksanakan […]

  • Opini WTP Kesembilan, Kado Terindah Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen

    Opini WTP Kesembilan, Kado Terindah Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sragen , Selasa  07  Mei  2024 Opini WTP Kesembilan, Kado Terindah Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Sragen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2023. Raihan kali kesembilan berturutan itu […]

  • Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Februari  2024 Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Utsawa Dharma Gita dan Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 resmi ditutup. Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Piala, Piagam dan Hadiah bagi pemenang lomba oleh Walikota […]

  • Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma

    Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Agustus  2020   Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma      

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Juli  2025 Renungan  Joger  

expand_less