Sunday , August 24 2025
Home / Banten / Bawaslu Tangsel gandeng Satpol PP cegah klaster COVID-19 pada Pilkada 2020

Bawaslu Tangsel gandeng Satpol PP cegah klaster COVID-19 pada Pilkada 2020

Tangsel, Senin  12  Oktober  2020

 

Bawaslu Tangsel gandeng Satpol PP cegah klaster COVID-19 pada Pilkada 2020

 

Foto/ist

 

“Kami mengajak BPBD, kemudian Dinkes, Satpol PP serta pihak lain untuk membangun komitmen mencegah klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020 ini”

BANTEN,  INDEX  –  Bawaslu Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 dalam setiap tahapan Pilkada 2020 yang saat ini sedang memasuki tahapan kampanye.

”Kami mengajak BPBD, kemudian Dinkes, Satpol PP serta pihak lain untuk membangun komitmen mencegah klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020 ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep dalam keterangannya, Minggu.

Acep mengatakan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan telah melakukan Deklarasi Patuh Protokol Kesehatan dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan setiap tahapan pilkada bisa sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Dalam deklarasi tersebut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudih, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Danramil 03/Serpong Mayor Arm Sidik Abriyanto, Kepala Kesbangpol Wawang Kusdaya, Perwakilan Kejari, dan Dinas Kesehatan.

Dia menambahkan bahwa Pokja Pencegahan ini untuk meyakinkan masyarakat agar berpartisipasi dalam Pilkada 2020 pada masa pandemi COVID-19.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Tangsel Chaerudin mengatakan jika saat ini BPBD juga bertugas untuk ikut melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 terutama tahapan kampanye.

”Ketentuannya sudah jelas, seperti yang disampaikan Bawaslu. Jadi, kami akan berupaya bersama dengan Bawaslu untuk berpartisipasi mencegah klaster COVID-19,” kata Chaerudin.

Satpol PP Mursinah menegaskan pihaknya siap mengamankan setiap kegiatan tahapan yang bisa menyebabkan kerumunan. “Apalagi Tangsel saat ini masih menerapkan PSBB sebagai salah satu solusi memutus mata rantai COVID-19,” ujarnya.

Pilkada Kota Tangerang Selatan diikuti tiga pasangan yakni nomor urut 1 pasangan Muhammad dan Rahayu Saraswati Dojojohadikusumo yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura.

Kemudian nomor urut 2 pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Selanjutnya nomor urut 3 adalah pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar.

(ANT)

578

Check Also

Tiga Fraksi DPRD Bali Dukung Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa

Denpasar, Senin  11  Agustus  2025 Tiga Fraksi DPRD Bali Dukung Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa   …

Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025 Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat …