Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna DPRD Bali, Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Bali, Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  14  Agustus  2025

Sidang Paripurna DPRD Bali, Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Perda

 

Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 DPRD Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kerta Adhyaksa di Bali resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 DPRD Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).

Perda Bale Kerta Adhyaksa  ditetapkan bertepatan dengan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Menetapkan, memberikan persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah provinsi Bali tentang Bali Kerta Adhyaksa di Bali menjadi Peraturan Daerah,” kata Wakil I DPRD Bali  I Wayan Disel Astawa saat membacakan surat penetapan Perda Bale Kertha Adhyaksa dalam sidang paripurna DPRD Bali ke-34 dan ke 35, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025)siang.

Setelah ditetapkan, maka Perda Bale Kertha Adhyaksa akan berlaku pada awal tahun 2026. Persisnya sebulan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Nanti berlaku Januari 2026 sebulan setelah berlaku pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru,” ujar Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack usai sidang.

Dewa Jack menerangkan, inti dari pembentukan Perda ini untuk membantu penyelesaian perkara hukum di tingkat wilayah desa adat.Jadi Perda ini hanya untuk penyelesaian perkara hukum tindak pidana ringan yang dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha ,S.H.,M.H

 

Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha ,S.H.,M.H menjelaskan,  Perda Bale Kertha Adhyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali. Karena melalui Bale Kertha Adhyaksa ini segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

“Raperda ini sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali. Ini sangat nyata,” terang Supartha.

Ia mengatakan, dengan adanya Perda Bale Kertha Adhyaksa tersebut, Bali menjadi provinsi pertama yang akan menerapkan sistem hukum adat. Sekaligus menjadi yang pertama menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau Perda tentang Bale Kertha Adhyaksa sudah selesai maka Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan hukum adat awal tahun 2026. Bali sangat keren, Bali akan menjadi percontohan nasional,” sambungnya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, DPRD Bali juga membahasnya secara internal pada Rabu (13/8/2025). Alasan dikebutnya Perda yang diinisiasi oleh Kejati Bali ini karena materi dan kesepakatannya sudah matang.

Menurutnya, Bale Kerta Adhyaksa di Bali bukan unsur lembaga desa adat, melainkan lembaga yang ada di desa adat untuk memberikan pendampingan.Sehingga selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengintegrasikan nilai-nilai sakral dalam tata kelola kehidupan masyarakat.

Perda ini memuat konsideran menimbang, mengingat, serta batang tubuh dengan 12 bab dan pasal-pasal yang telah disesuaikan dengan kaidah legal drafting.

Supartha membeberkan pembahasan raperda dimulai dari penyampaian gubernur pada rapat paripurna 6 Agustus 2025 hingga penetapan pada 14 Agustus 2025.Meski begitu, ia menegaskan keseluruhan substansi raperda ini berperan sebagai fasilitator dan penguat pelaksanaan hukum adat secara terukur dan terintegrasi. Menurutnya, perda ini tidak akan mengurangi kewenangan Kerta Desa Adat.

“Pola kemitraan ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penyelesaian perkara adat yang efektif, akuntabel, berkeadilan dan selaras dengan nilai-nilai hidup masyarakat di Bali,” tandas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha yang juga koordinator Raperda Bale Kerta Adhyaksa.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda

    Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  30  Agustus  2024   Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda   Anggota DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi dari fraksi Golkar saat membacakan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – DPRD Bali gelar rapat Paripurna ke-25 DPRD […]

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 23 April 2022

  • BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

    BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  Mei  2019   BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas   BALI, INDEX   – Sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut mendasari BPJS Kesehatan kembali […]

  • Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Juni  2025 Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI secara online melalui Zoom Meeting dari Gedung Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar, pada […]

  • Jamuan Malam Kenegaraan World Water Forum ke-10 Berlangsung Khidmat

    Jamuan Malam Kenegaraan World Water Forum ke-10 Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Badung, Senin   20   Mei 2024 Jamuan Malam Kenegaraan World Water Forum ke-10 Berlangsung Khidmat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jamuan malam para tamu negara dalam rangkaian World Water Forum ke-10 berlangsung hangat dan khidmat. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyambut tamunya di welcoming dinner tersebut di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Minggu (19/5/2024). Tepat […]

  • Pj. Gubernur Bali Bahas Transportasi Publik Hingga Pungutan Wisatawan Asing Bersama IHGMA Bali

    Pj. Gubernur Bali Bahas Transportasi Publik Hingga Pungutan Wisatawan Asing Bersama IHGMA Bali

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  September  2023 Pj. Gubernur Bali Bahas Transportasi Publik Hingga Pungutan Wisatawan Asing Bersama IHGMA Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan kebutuhan terhadap transportasi publik di Bali sudah sangat mendesak. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali bertempat di Ruang Rapat […]

expand_less