Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • visibility 910
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, Jumat  24  November  2023

Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi. 
  

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil membekuk kawanan penipu yang berpura-pura sebagai petugas layanan XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin siang (21/10). Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu DR (29 tahun) warga Cikole Sukabumi dan GO (28 tahun), warga Baros Sukabumi. Dari tangan kedua orang tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 306.500, 1-unit sepeda motor Yamaha NMAX warna gold, 5 charger STB, 3 buah STB merek XL Home, dan 6 buah router iForte.

Setelah diamankan dua pelaku di Garut, satreskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar dan menangkap tersangka lain. Pada malam harinya, berhasil diamankan lagi dua pelaku di kota Cimahi yaitu FP (28 tahun) warga Jatiwaras, AS (23 tahun) warga Karang Tengah, dan satu orang yang merupakan penadah barang curian tersebut yaitu DC (22 tahun) warga Bojongloa Kidul di kota Bandung. Sehingga total tersangka yang telah berhasil diamankan sejumlah 5 orang.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya berhasil dilaksanakan kurang dari 24 jam setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata tentang adanya upaya penipuan kepada pelanggan dan pengambilan perangkat layanan XL Home secara ilegal. AKBP Rohman Yongky Dilatha juga mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.

“Anggota saya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Apa yang kami lakukan ini tentunya merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat serta pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Garut, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan bisa melakukan aksinya di wilayah ini,” tegas AKBP Rohman Yongky Dilatha.

AKBP Rohman Yongky Dilatha menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh kedua terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke enam rumah pelanggan XL Home tersebut telah merugikan pihak XL Axiata bersama dengan PT. Iforte Solusi Infotek, dan PT. Quantum Nusatama sebagai penyedia layanan XL Home sekitar Rp 14 juta. Sementara itu, kerugian material pada pelanggan tidak ada.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H, MM, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain. Sementara itu Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga Pratama menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan, “Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polres Garut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Garut. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut.”

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Himbauan menghindari penipuan  

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
• Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
• Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).

(054)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian Menyambut HUT ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan, Sasar Panti Asuhan

    Serangkaian Menyambut HUT ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan, Sasar Panti Asuhan

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  November 2023 Serangkaian Menyambut HUT ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan, Sasar Panti Asuhan   Penyerahan bantuan serangkaian menyambut HUT Korpri ke-52 oleh Korpri Kota Denpasar yang diawali oleh Bapenda Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dan DPMD Kota Denpasar di Pantai Asuhan Tat Twam Asi, Senin (20/11/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beragam kegiatan […]

  • Dari Peluncuran Lagu Band Crazy Horse Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreatifitas Meretas Batas

    Dari Peluncuran Lagu Band Crazy Horse Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreatifitas Meretas Batas

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 November 2020   Dari Peluncuran Lagu Band Crazy Horse Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreatifitas Meretas Batas   BALI, INDEX  –  Agenda Denpasar Festival (Denfest) pada Rabu (11/11) malam berlangsung peluncuran album “This Is Bali Always Happy” dari Band Crazy Horse di Dharma Negara Alaya Kreatif Hub. Penampilan peluncuran album Crazy Horse […]

  • Angka Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia Bertambah, Dari 17 Kasus di Bali 11  Meninggal Dunia

    Angka Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia Bertambah, Dari 17 Kasus di Bali 11  Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 23 Oktober 2022 Angka Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia Bertambah, Dari 17 Kasus di Bali 11  Meninggal Dunia   ” Kasus Gangguan Ginjal Akut Masih Diteliti, Dinkes Provinsi Bali Keluarkan Edaran untuk Tidak Meresepkan Obat Cair/Sirup”. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan resmi mengeluarkan surat edaran kepada Dinas […]

  • Angelina Fedora Siswi Denpasar Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia Budaya 2019

    Angelina Fedora Siswi Denpasar Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia Budaya 2019

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juli  2019   Angelina Fedora Siswi Denpasar Terpilih Sebagai Putri Cilik Indonesia Budaya 2019 A.A Ayu Angelina Fedora Daiva (11 th) ,berhasil meraih Juara III di ajang Putri Cilik Indonesia Budaya Tahun 2019,yang digelar Kementerian Pariwisata Indonesia. BALI, INDEX – Siswi Denpasar kembali menorehkan prestasi di ajang Nasional yakni meraih predikat terbaik […]

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30   Maret 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Resmikan RTH Taman Bung Karno Didampingi Bupati Buleleng     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno di Desa Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu  30 Maret 2022 malam. Hadi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less