Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan, Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan, Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  20  Juni  2020

 

 

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan, Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Untuk mencegah penyebaran covid 19 semakin meluas di Kota Denpasar, akses menuju pantai Padanggalak ditutup sementara untuk aktivitas melayangan. Dimana, penutupan ini bersifat sementara dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kerumunan yang sangat riskan menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.

“Iya memang ditutup, tapi sifatnya sementara, sembari terus dievaluasi, mengingat saat ini hampir semua desa dan kelurahan terdapat kasus Covid-19, jadi kita menghindari adanya orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi, mengingat yang memanfaatkan bukan hanya masyarakat sekitar, melainkan dari berbagai daerah luar Denpasar,” ujar Wakil Bendesa Kesiman Wayan Sukana di Denpasar, Senin (20/7/2020).

Dijelaskan Wayan Sukana pada prinsipnya pihak Desa Adat tidak ada melarang masyarakat untuk menaikkan layang-layang. Namun demikian aspek pencegahan Covid-19 juga harus dikedepankan. Mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi terjadi di Kota Denpasar.

Penutupan sementara akses menuju pantai Padanggalak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, namun kami memastikan ini sementara, jika dituasi sudah memungkinkan akan dibuka kembali. Terkait kondisi ini kami berharap Semeton Rare Angon untuk maklum, ini demi kebaikan bersama,” kata Sukana.

Kebijakan penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman untuk sepakat menutup akses sementara agar penghoby layangan tidak menaikan layangan di kawasan Padanggalak dan sekitarnya.

Sebab, dari pantauan yang dilakukan Desa Adat termasuk laporan kekhawatiran warga Kesiman terkait penyebaran Covid-19. Sebab, yang menaikkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan.

“Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menaikkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik Physical Distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, Satgas, dan prajuru desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang dikawasan tersebut. Tetapi harusnya warga juga paham dengan masa pandemi saat ini jangan sampai membuat kerumunan. “Kami tidak melarang sebenarnya orang hoby menaikan layang-layang. Terapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Itu yang membuat kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara akses menuju pantai, disamping juga saat ini kami sedang menerapkan PKM mandiri,” imbuhnya.

Dikatakan Sukana, penutupan tersebut akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika kedepannya warga mau membatasi orang bermain layang-layang di kawasan pantai Padanggalak. “Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun. Kalau mau hanya satu dua orang dengan jarak jauh dengan warga lain posisinya mungkin kami akan toleransi untuk membuka kembali kawasan itu. Kalau tidak kami batasi dulu,” pungkasnya.

Sementara, Perbekel Kesiman Petilan, I Wayan Mariyana mengatakan, untuk proses penutupan tersebut pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut kata dia bukan semata-mata melarang melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 saat ini.

Mariana mengatakan, pihaknya sempat melakukan sidak Kamis kemarin dan mendapati warga sangat ramai menaikan layang-layang.

“Padahal tahun ini tidak ada festival, tetapi suasananya seperti festival. Padahal, kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. Dari hasil sidak itulah kami membackup desa adat dari segi aturan hukumnya. Kami terapkan aturan yang ada dalam Perwali. Apalagi, PKM Khusus di Desa Kesiman Petilan masih berlangsung,” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  16  Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November – Februari, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Waspada

    Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November – Februari, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Waspada

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  31  Oktober  2021   Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November – Februari, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Waspada   Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badai La Nina diprediksi akan terjadi pada Bulan November hingga Februari. Kondisi ini juga diprediksi mengakibatkan peningkatan curah hujan hingga 70 persen di […]

  • Polres Garut Gratiskan Pembuatan SIM di HUT Bhayangkara Ke 74

    Polres Garut Gratiskan Pembuatan SIM di HUT Bhayangkara Ke 74

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  02  Juli  2020   Polres Garut Gratiskan Pembuatan SIM di HUT Bhayangkara Ke 74   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Garut menyediakan Pelayanan bagi pemohon perpanjangan ataupun pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Gratis alias tidak dipungut biaya, khusus yang lahir tepat pada 1 Juli. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  30  Januari 2025 Renungan  Joger  

  • Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 10  Juli  2021   Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring   Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 Pemerintah kembali terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa Bali, berlangsung mulai tanggal 3 – 20 […]

expand_less