Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  06  Maret  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh Ogoh Mini.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk meningkatkan kreatifitas anak muda dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Bali dalam hal pembuatan ogoh-ogoh. ST Teruna Jaya Banjar Umadui Desa Padangsambian Kelod menggelar lomba ogoh-ogoh mini se Bali di Balai Banjar Umadui Minggu (6/3). Lomba […]

  • Kapolda Jabar Hadiri Upacara Syukuran HUT Ke 75 Korps Brimob Polri Tahun 2020 Secara Virtual di Mako Brimob Polda Jabar

    Kapolda Jabar Hadiri Upacara Syukuran HUT Ke 75 Korps Brimob Polri Tahun 2020 Secara Virtual di Mako Brimob Polda Jabar

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  14  November  2020   Kapolda Jabar Hadiri Upacara Syukuran HUT Ke 75 Korps Brimob Polri Tahun 2020 Secara Virtual di Mako Brimob Polda Jabar JAWA BARAT, INDEX  – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Sabtu (14/11/2020) didampingi Wakapolda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar beserta Pejabat Utama Polda Jabar menghadiri upacara virtual peringatan HUT […]

  • Bali Exspor  773 kg salak gula pasir  ke Kamboja

    Bali Exspor  773 kg salak gula pasir  ke Kamboja

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kuta,  Rabu  21  Agustus  2019   Bali Exspor  773 kg salak gula pasir  ke Kamboja   BALI,  INDEX  –  Setelah mangga dilepas perdana ke Rusia oleh Menteri Pertanian, kini giliran salak gula pasir khas dari pulau Dewata yang terus jajaki pasar ekspor di antaranya Kamboja, Dubai, Vietnam dan China. Paska dilepas perdana oleh Gubernur Bali di […]

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  17  Maret  2021   Pemkot Denpasar Segera Siapkan Wilayah Sanur Jadi Zona Hijau   Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memeimpin rapat percepatan penanganan Covid 19 di wilayah Sanur dengan melibatkan berbagai komponen di wilayah Sanur, Rabu (17/3/2021) di Ruang Praja Utama […]

  • Walikota Jaya Negara Hadiri Perayaan Natal Bersama Serta  Resmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus.

    Walikota Jaya Negara Hadiri Perayaan Natal Bersama Serta  Resmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus.

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02  Januari  2025 Walikota Jaya Negara Hadiri Perayaan Natal Bersama Serta  Resmikan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Perayaan Natal Bersama sekaligus meresmikan bangunan Gedung Pastoran Gereja Katholik Santo Petrus yang ditandai dengan menandatangani prasasti, di Perumnas Monang Maning, Desa Tegal […]

expand_less