Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  11  Desember  2020

 

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memperlihatkan surat pencekalan Rizieq Shihab saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020)

 

JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran ke karantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl. KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Terbuka Jabatan Kasetum, Mengukur Propesionalisme Kerja

    Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Terbuka Jabatan Kasetum, Mengukur Propesionalisme Kerja

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis 4 Maret 2021   Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Terbuka Jabatan Kasetum, Mengukur Propesionalisme Kerja   Kabag Binkar SDM Polda Jabar Pimpin Pelaksanaan Uji Kompetensi Terbuka Jabatan Kasetum Polda Jabar Tahun 2021, Kamis (4/3/2021).   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –   Untuk mengukur propsesionalisme kerja dalam setiap jabatan Biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Jabar […]

  • Percepat Pemulihan Pariwisata Bali, Pemprov Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha untuk Vaksinasi Pekerja Pariwisata

    Percepat Pemulihan Pariwisata Bali, Pemprov Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha untuk Vaksinasi Pekerja Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  10 Maret 2021   Percepat Pemulihan Pariwisata Bali, Pemprov Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha untuk Vaksinasi Pekerja Pariwisata   Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra saat meninjau pelaksaan vaksinasi bagi pekerja pariwisata di Hotel Harris, Kuta, Badung, Rabu (10/3/2021).   Bali , indonesiaexpose.co.id    – Guna mempercepat pemulihan ekonomi Bali yang sangat terdampak […]

  • Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen

    Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  04  Desember  2024 Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanfaatkan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) untuk membudayakan antikorupsi, di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat lain. Hal itu tampak dalam peringatan Hakordia tingkat Provinsi Jateng, di Gumaya Tower […]

  • OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

    OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  22  Agustus  2021    OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal Lima kementerian dan lembaga dalam penandatanganan pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal.(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menanggapi banyaknya informasi dari masyarakat yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 30 Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Penkab  Beltim Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR).

    Penkab  Beltim Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR).

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Belitung timur, Jumat 2 Juli 2021   Penkab  Beltim Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR).     Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi meluncurkan Bangkit Berdaya Online (BBO) dan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR). Peluncuran dilaksanakan yang ditandai dengan menekan tombol sirine oleh Bupati Beltim Burhanudin di Auditorium Zahari MZ, […]

expand_less