Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 23 Maret 2021

 

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

 

Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar.

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan yang dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-233 ini merupakan upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi saat dikonfirmasi Rabu (3/3) mengatakan, pemberian keringanan pajak ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021. Adapun besarnya pengurangan ketetapan Pajak Terutang PBB-P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesar 50% (lima puluh persen), sedangkan untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012
mendapatkan pengurangan sebesar 25% (dua puluh lima persen). Dimana, keringanan ini diberikan secara otomatis tanpa aktivasi mengajukan permohonan.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan Peraturan Walikota ini juga diberikan Penghapusan Sanksi Administratif
berupa bunga yang dikenakan akibat ketetapan Pajak Terutang tidak dibayar atau belum dibayar atas pajak tahun tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2.

“Pengurangan yang diberikan oleh Pemkot kepada pelaku usaha dan warga
masyarakat diberikan hingga 31 Agustus 2021,” ujarnya

Dewa Semadi menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah menghimbau agar pelaku usaha dan warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melunasi pajak terutang.

“Diharapkan dengan program keringanan pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang,” ujarnya

Dengan rutin membayar pajak, tambah Dewa Semadi, akan banyak manfaat yang diperoleh selain ikut membangun Kota Denpasar tercinta, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata disistem, dan juga apa bila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan PBBnya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar, Dimana, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini,”tutupnya.
(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 Oktober 2022    

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  02   April  2024

  • Penkab Badung  Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha 

    Penkab Badung  Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha 

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 28  Mei  2026 Penkab Badung  Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha   Foto : Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha Bupati Dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama Di Kuta   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I […]

  • Inovasi Pemkot Denpasar ‘Nayaka Prana’ Raih Penghargaan Nasional Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji

    Inovasi Pemkot Denpasar ‘Nayaka Prana’ Raih Penghargaan Nasional Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 09  November 2021   Inovasi Pemkot Denpasar ‘Nayaka Prana’ Raih Penghargaan Nasional Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  “Nayaka Prana” inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik raih penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon

    KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Temanggung, Rabu  11  September  2024 KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung melakukan tahapan penelitian berkas perbaikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Senin (9/9/2024). Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang diserahkan saat pendaftaran dinyatakan belum memenuhi syarat. Ketua KPU […]

  • Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

    Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Oktober  2019   Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi II Ida  Gd.Km. Kresna Budi saat menerima Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt.III Gedung DPRD Prov.Bali, Senin (14/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Korban PT. […]

expand_less