Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 23 Maret 2021

 

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

 

Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar.

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan yang dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-233 ini merupakan upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi saat dikonfirmasi Rabu (3/3) mengatakan, pemberian keringanan pajak ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021. Adapun besarnya pengurangan ketetapan Pajak Terutang PBB-P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesar 50% (lima puluh persen), sedangkan untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012
mendapatkan pengurangan sebesar 25% (dua puluh lima persen). Dimana, keringanan ini diberikan secara otomatis tanpa aktivasi mengajukan permohonan.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan Peraturan Walikota ini juga diberikan Penghapusan Sanksi Administratif
berupa bunga yang dikenakan akibat ketetapan Pajak Terutang tidak dibayar atau belum dibayar atas pajak tahun tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2.

“Pengurangan yang diberikan oleh Pemkot kepada pelaku usaha dan warga
masyarakat diberikan hingga 31 Agustus 2021,” ujarnya

Dewa Semadi menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah menghimbau agar pelaku usaha dan warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melunasi pajak terutang.

“Diharapkan dengan program keringanan pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang,” ujarnya

Dengan rutin membayar pajak, tambah Dewa Semadi, akan banyak manfaat yang diperoleh selain ikut membangun Kota Denpasar tercinta, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata disistem, dan juga apa bila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan PBBnya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar, Dimana, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini,”tutupnya.
(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Bangli

    Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Bangli

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  20  November  2024 Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Bangli  

  • Banjir Bali: Pegadaian  Kanwil VII Bali Nusra Salurkan  600 Paket Sembako

    Banjir Bali: Pegadaian  Kanwil VII Bali Nusra Salurkan  600 Paket Sembako

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 12 September 2025 Banjir Bali: Pegadaian  Kanwil VII Bali Nusra Salurkan  600 Paket Sembako   PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra salurkan 600 paket sembako untuk korban banjir di wilayah Denpasar dan Badung.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di […]

  • Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Healthy Cities Summit 2022 di Kota Semarang

    Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Healthy Cities Summit 2022 di Kota Semarang

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  29  Maret  2022   Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Healthy Cities Summit 2022 di Kota Semarang   (Foto/ist)     Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Healthy Cities Summit 2022 di Kota Semarang resmi dibuka pada Senin (28/3/2022). Sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah terlihat hadir pada kegiatan yang dipusatkan di Hotel Patra Jasa Kota […]

  • Ninda Lestari dan Veranice Vicada Putri Asal Denpasar Wakili Bali di Ajang Putri Cilik dan Remaja Indonesia 2019

    Ninda Lestari dan Veranice Vicada Putri Asal Denpasar Wakili Bali di Ajang Putri Cilik dan Remaja Indonesia 2019

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juli  2019   Ninda Lestari dan Veranice Vicada Putri Asal Denpasar Wakili Bali di Ajang Putri Cilik dan Remaja Indonesia 2019 Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima Ni Putu Ninda Lestari (18) dan Veranice Vicada T. (10) asal Kota Denpasar terpilih sebagai putri cilik dan remaja Bali 2019 dan mewakili […]

  • Desa Ubung Kaja, Raih Juara I Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2024.

    Desa Ubung Kaja, Raih Juara I Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2024.

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  Juli  2024 Desa Ubung Kaja, Raih Juara I Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2024.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Desa Ubung Kaja berhasil meraih juara I Turnamen Tenis Meja beregu putra serangkaian memperingati Hari Pajak tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. Keberhasilan Ubung Kaja meraih juara I setelah mengalahkan […]

  • DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing   Rapat Paripurna DPRD Bali,  Selasa (15/04/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali resmi mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disetujui DPRD Bali , Selasa (15/04/2025). Sebanyak 39 anggota […]

expand_less